Jambret Anak-Anak, Residivis di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku jambret spesialis anak-anak di Jombang. SP/ M. Yusuf
Pelaku jambret spesialis anak-anak di Jombang. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Spesialis jambret anak-anak di Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi. Pelaku jambret ternyata merupakan seorang residivis kasus togel.

Pelaku yakni Saharudin (28), warga Dusun Ngemplak, Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Saharudin diringkus polisi pada Senin, (19/10/2020) kemarin lusa.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Cristian Kosasih menjelaskan, penangkapan pelaku bermula adanya laporan dari beberapa korban yang menjadi sasaran aksinya.

"Sahrudin ini seorang jambret yang beraksi dan menyasar anak-anak berusia dibawah 10 tahun yang membawa handphone. Pemeriksaan masih terus dilakukan," jelasnya, Kamis (21/10/2020).

Cristian memaparkan, pelaku dalam menjalankan aksinya termasuk unik, yaitu biasa menggunakan modus berkeliling kampung dan mencari sasaran di tempat yang sepi. Kemudian berpura-pura jadi orang yang tersesat.

“Modusnya dia tanya tempat. Kalau sudah dekat sama si anak ini, hpnya lalu direbut. Bahkan ia tak segan melakukan kekerasan pada korbannya saat mendapat perlawanan," paparnya.

Pelaku tak segan menampar hingga memukul korban jika upaya penjambretannya tak mulus. Dari pemeriksaan yang dilakukan, sudah ada tiga lokasi yang dijadikan sasaran aksinya.

“Satu di Kecamatan Peterongan. Dua terakhir sampai akhirnya tertangkap, TKP berada di Kecamatan Mojowarno. Ia juga mengaku pernah dipenjara dalam kasus togel,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu, tiga buah handphone hasil curian yang belum sempat dijual dan sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna merah sebagai sarana aksinya.

Pelaku kini pun harus kembali merasakan pengapnya kamar dibalik jeruji besi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

"Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Usung semangat berbagi dan menebar kebaikan di bulan Ramadhan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Yayasan Baitul Maal…

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons langkah pemerintah pusat yang melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah Satuan…

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini warga di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dihebohkan…

Mendekati Hari Lebaran 2026, Pemkab Kediri Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Baru

Mendekati Hari Lebaran 2026, Pemkab Kediri Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Baru

Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mendekati momen Hari Lebaran Idul Fitri 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, mengajak ratusan anak yatim di kabupaten itu…

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, gencar melakukan tera ulang di stasiun pengisian…

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang tertuang dalam Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan…