Komisi B Godok Raperda Pemberdayaan Usaha Desa Wisata

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi B DPRD Jatim saat bertemu stake Holder membahas Raperda Pemberdayaan Usaha Desa Wisata di Magetan, (23/10/2020).
Komisi B DPRD Jatim saat bertemu stake Holder membahas Raperda Pemberdayaan Usaha Desa Wisata di Magetan, (23/10/2020).

i

SURABAYAPAGI, Magetan - Komisi B DPRD Jawa Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah Pemberdayaan Usaha Desa Wisata.  Kali ini jajaran anggota Komisi B melakukan pembahasan dengan sejumlah stakeholder di Magetan Jawa Timur.

 Rombongan Komisi B dipimpin langsung Wakil Ketua H Mahdi. Mereka mendengar langsung masukan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Magetan, Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis), pemerintah desa, Disbudpar Jatim dan para pelaku usaha wisata desa.

"Setelah melalui pembahasan internal akhirnya disepakati berubah menjadi Pemberdayaan Usaha Desa Wisata. Kenapa demikian,  tujuannya agar bisa mencakup banyak sektor.  Bukan hanya wisata saja. Misalnya pertanian, perikanan maupun perkebunan," ujar Wakil Ketua Komisi B Mahdi, Jumat (23/10) di Hotel Telaga Mas, Sarangan, Magetan. Anggota komisi B yang hadir dalam pembahasan itu antara lain, Agung Mulyono dan Subianto (Fraksi Partai Demokrat), Mirza Ananta (Fraksi Nasdem), Ufiq Zuroida (Fraksi PKB), Pranaya Yudha (Fraksi Golkar), M Rohani, Nur Sucipto dan Aufa Zhafiri (Fraksi Gerindra).

 Ditambahkan Mahdi, Komisi B menargetkan raperda ini selesai tahun 2020 ini. Karena tinggal beberapa persoalan saja yang akan segera digodok dalam Raperda ini. Mahdi mengatakan dari proses pembahasan raperda ini pihaknya kerap mendapat masukan terkait pendanaan dan kewenangan sumber dana Usaha Desa Wisata. "Jadi raperda ini kami inisiasi karena akibat dampak pandemi Covid-19 adalah sektor pariwisata, maka perlu segera mungkin diselesaikan," kata politisi PPP ini. 

 Anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya M Rohani mengatakan yang harus diperhatikan dalam hal ini adalah sinergitas dalam mempromosikan desa wisata.  Selain itu menurutnya raperda ini untuk menguatkan payung hukum. "Perda ini nantinya juga mengawal tentang pengelolaannya.  Sehingga perekonomian masyarakat desa benar-benar bisa berjalan, tidak hanya menciptakan desa wisata kemudian dibiarkan begitu saja," jelasnya. 

Sementara itu Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Susiati mengatakan pihaknya mendukung dibentuknya perda ini. Akan tetapi ia menyarankan harus ada konsinyering agar draft perda ini bisa memuat seluruh kebutuhan para pelaku usaha wisata.  "Karena selama ini masih ada beberapa perbedaan persepsi antara pelaku usaha wisata," tuturnya. 

 Sedangkan Pengurus Kelompok Sadar Wisata Jatim Widya mengatakan yang menjadi permasalahan selama ini adalah pemahaman terkait desa wisata.  Menurutnya kebanyakan orang masih bingung antara desa wisata dengan wisata desa.  "Selain harus ada otorisasi desa terkait penggunaan anggaran.  Akan tetapi harus ada pendampingan dari praktisi bukan hanya akademisi," katanya. 

 Terkait kejelasan antara desa wisata dan wisata desa juga disampaikan tenaga ahli Komisi B DPRD Jatim Prof Lukman Hakim. Selain itu yang juga harus diperhatikan adalah pengelolaan.  "Apakah akan dikelola Pokdarwis atau  BUMDes. Jangan sampai ada kerancuan supaya tidak menjadi masalah. Selain itu desa wisata yang harus memiliki sisi edukasi sehingga pengunjung tidak hanya berwisata saja," ungkapnya. rko

 

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…