5 Perusuh Demo di Jember Ditangkap, 2 Berstatus Pelajar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakapolres Jember Kompol Windy Syafuta saat rilis di Mapolres Jember, Minggu (25/10/2020).
Wakapolres Jember Kompol Windy Syafuta saat rilis di Mapolres Jember, Minggu (25/10/2020).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Aksi rusuh dalam demo menolak Omnibus Law di Jember yang digelar Aliansi Jember menggugat (AJM) di DPRD Jember pada Kamis (22/10) lalu diusut petugas. Lima orang yang diduga terlibat kerusuhan diamankan aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur.

Lima orang tersebut semuanya lelaki. Mereka masing-masing berinisial AFM, THS, AS, MRE, dan MAS. Dua orang di antaranya berstatus pelajar, satu orang berstatus mahasiswa, dan dua orang lagi berstatus pegawai swasta. Salah satu pelaku berusia 17 tahun dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dari tindakan anarkis saat aksi demo dari AJM itu, kami menangkap 5 orang pelaku. Yakni 2 pelajar, 2 pekerja swasta dan 1 orang mahasiswa," kata Wakapolres Jember Kompol Windy Syafuta saat rilis di mapolres, Minggu (25/10/2020).

“Mereka melempar petasan ke petugas, melempar kaca-kaca gedung (DPRD Jember dengan batu), dan mengintimidasi teman-teman media,” tambahnya.

Lima pelaku itu diamankan polisi, setelah diyakini melalui rekaman video dan dari proses identifikasi selama pengawasan kegiatan unjuk rasa (unras), mereka melakukan aksi anarkis. Mereka melempar batu dan diduga petasan, melakukan perusakan fasilitas umum dan pelemparan ke arah polisi.

Terkait proses lanjutan setelah penangkapan lima pelaku ini, akan dilakukan tahap penyelidikan dengan memanggil korlap aksi. "Yang nantinya akan kami lakukan saat jam kerja, selama tiga hari ke depan ini. Yang nantinya sebagai saksi karena yang ada dalam aksi (unras tersebut) yang menyampaikan bahwa aksi itu (unras AJM) adalah aksi damai," katanya.

Untuk menyelidiki aksi anarkis saat unras itu, kata Windy, nantinya akan didalami apakah ada niat awal dari para pelaku untuk berbuat ricuh.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya yang kami amankan. Karena saat ini masih proses penyelidikan mendalam, dan belum kami ambil kesimpulan. Aktor lain masih kami dalami, termasuk juga peran dari masing-masing pelaku," ungkapnya.

Soal aktor intelektual di balik kejadian tersebut, Windy tak mau berspekulasi. “Kami masih menyelidiki, belum dapat kami simpulkan. Ini masih pelaku aksi anarkis saja. Untuk aktor-aktor (intelektual), setelah pengembangan lebih lanjut, karena ada beberapa pelaku yang belum berhasil kami amankan,” kata Windy.

Polisi mengenakan pasal 170, 214, dan 160 KUHP kepada mereka. Ancaman hukuman maksimal pasal 170 adalah tujuh tahun penjara, sementara pada pasal 214 ancaman maksimalnya delapan tahun penjara.

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…