5 Perusuh Demo di Jember Ditangkap, 2 Berstatus Pelajar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakapolres Jember Kompol Windy Syafuta saat rilis di Mapolres Jember, Minggu (25/10/2020).
Wakapolres Jember Kompol Windy Syafuta saat rilis di Mapolres Jember, Minggu (25/10/2020).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Aksi rusuh dalam demo menolak Omnibus Law di Jember yang digelar Aliansi Jember menggugat (AJM) di DPRD Jember pada Kamis (22/10) lalu diusut petugas. Lima orang yang diduga terlibat kerusuhan diamankan aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur.

Lima orang tersebut semuanya lelaki. Mereka masing-masing berinisial AFM, THS, AS, MRE, dan MAS. Dua orang di antaranya berstatus pelajar, satu orang berstatus mahasiswa, dan dua orang lagi berstatus pegawai swasta. Salah satu pelaku berusia 17 tahun dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dari tindakan anarkis saat aksi demo dari AJM itu, kami menangkap 5 orang pelaku. Yakni 2 pelajar, 2 pekerja swasta dan 1 orang mahasiswa," kata Wakapolres Jember Kompol Windy Syafuta saat rilis di mapolres, Minggu (25/10/2020).

“Mereka melempar petasan ke petugas, melempar kaca-kaca gedung (DPRD Jember dengan batu), dan mengintimidasi teman-teman media,” tambahnya.

Lima pelaku itu diamankan polisi, setelah diyakini melalui rekaman video dan dari proses identifikasi selama pengawasan kegiatan unjuk rasa (unras), mereka melakukan aksi anarkis. Mereka melempar batu dan diduga petasan, melakukan perusakan fasilitas umum dan pelemparan ke arah polisi.

Terkait proses lanjutan setelah penangkapan lima pelaku ini, akan dilakukan tahap penyelidikan dengan memanggil korlap aksi. "Yang nantinya akan kami lakukan saat jam kerja, selama tiga hari ke depan ini. Yang nantinya sebagai saksi karena yang ada dalam aksi (unras tersebut) yang menyampaikan bahwa aksi itu (unras AJM) adalah aksi damai," katanya.

Untuk menyelidiki aksi anarkis saat unras itu, kata Windy, nantinya akan didalami apakah ada niat awal dari para pelaku untuk berbuat ricuh.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya yang kami amankan. Karena saat ini masih proses penyelidikan mendalam, dan belum kami ambil kesimpulan. Aktor lain masih kami dalami, termasuk juga peran dari masing-masing pelaku," ungkapnya.

Soal aktor intelektual di balik kejadian tersebut, Windy tak mau berspekulasi. “Kami masih menyelidiki, belum dapat kami simpulkan. Ini masih pelaku aksi anarkis saja. Untuk aktor-aktor (intelektual), setelah pengembangan lebih lanjut, karena ada beberapa pelaku yang belum berhasil kami amankan,” kata Windy.

Polisi mengenakan pasal 170, 214, dan 160 KUHP kepada mereka. Ancaman hukuman maksimal pasal 170 adalah tujuh tahun penjara, sementara pada pasal 214 ancaman maksimalnya delapan tahun penjara.

Berita Terbaru

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Lagi, insiden kebakaran hampir melanda kawasan padat permukiman Jalan Cemara Kipas, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kali…

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai upaya dalam menjaga daya tarik sekaligus nilai profitabilitas bagi para petani, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu perkuat…

KAI Daop 7 Madiun Catat Ribuan WNA Gunakan Layanan Kereta Api Sepanjang Januari - September 2026

KAI Daop 7 Madiun Catat Ribuan WNA Gunakan Layanan Kereta Api Sepanjang Januari - September 2026

Kamis, 08 Okt 2026 14:41 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mencatat sebanyak 8.305 pelanggan WNA yang gunakan layanan kereta api sepanjang…