SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ke 23 anak yang terlibat dalam aksi kerusuhan dan penyerangan Mapolres Blitar Kota pada 30 Agustus 2025 lalu resmi telah menyelesaikan program diversi atau penyelesaian perkara di luar jalur peradilan. Penutupan kegiatan diversi digelar di Gedung Patriatama Polres Blitar Kota, Selasa (28/10) sore.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Ully, S.I.K., M.Si., Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kanit UPPA beserta jajaran, sekaligus para orang tua anak pelaku.
Untuk diketahui program diversi dilaksanakan selama satu bulan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Laporan Polisi Nomor LP/15.A/VIII/2025/Polres Blitar Kota.
Dalam program ini, para anak pelaku melaksanakan kegiatan sosial dan keagamaan sebagai bentuk pembinaan dan tanggung jawab atas perbuatannya.
Selama masa diversi, para anak pelaku rutin melaksanakan kegiatan kebersihan di Masjid Al Aulia Polres Blitar Kota setiap sore, dilanjutkan shalat Magrib berjamaah, mengaji hingga shalat Isya. Mereka juga melakukan kerja sosial di panti jompo dan panti asuhan.
Dalam sambutanya Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Ully menyampaikan, kegiatan diversi ini membawa perubahan positif terhadap anak anak tersebut.
“Selama program berlangsung, anak-anak menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan. Mereka menjadi lebih disiplin, rajin beribadah, dan menyadari kesalahan yang telah diperbuat," terang AKBP Yudha.
Atas selesai jalani Diversi, para orang tua anak anak pelaku, tak lupa menyampaikan terima kasihnya kepada Polres Blitar Kota atas kesempatan pembinaan yang diberikan. Mereka mengaku melihat perubahan besar dalam sikap dan ketaatan anak-anak mereka.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran. Anak-anak kami kini lebih taat beribadah dan tidak lagi keluar malam,” ungkap salah satu orang tua.
Sedang penutupan Diversi ini menandai di akhiri proses penyelesaian perkara anak anak selaku penyerangan Polres Blitar Kota (30 Agustus 2024) dini hari, untuk itu secara restoratif, dengan harapan mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Les
Editor : Moch Ilham