Kabupaten Jombang Terima Bantuan Program KOTAKU Tahun 2020

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan bantuan program KOTAKU oleh Bupati Jombang. SP/M Yusuf
Penyerahan bantuan program KOTAKU oleh Bupati Jombang. SP/M Yusuf

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Serah terima bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) dilakukan oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab bersama Anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati pada Senin, (26/10/2020). 

Bantuan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kabupaten Jombang berupa drainase lingkungan RT 19 di Dusun Wonoayu, jalan paving, jalan aspal serta ruang terbuka hijau atau taman di Dusun Wonoayu, Desa Dukuh Mojoagung.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya strategis untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung "Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Program KOTAKU dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainnya, dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kota/kabupaten sebagai pelaku utama. 

Di Kabupaten Jombang sendiri, yang mendapat program KOTAKU ada dua, yakni Desa Candi Mulyo dan Desa Dukuhmojo. Program ini bertujuan.meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan. 

Dan untuk mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Perwakilan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jatim, Rekyan Puruhita berharap, dengan adanya pembangunan infrastruktur ini, semoga bermanfaat buat warga dan nantinya bisa menjaga dengan baik. 

"Semoga pembangunan KOTAKU di Dusun Wonoayu ini bisa membawa manfaat yang besar bagi warga sekitar. Harapan saya, program KOTAKU kedepannya kembali bisa hadir di Kabupaten Jombang, karena jika kita lihat manfaatnya cukup besar," harapnya. 

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menuturkan, pihaknya mengapresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras melaksanakan BPM 2020 ini dengan baik. Pihaknya berharap,.kedepan Kabupaten Jombang mendapatkan lagi program KOTAKU ini. 

"Saya berharap tahun depan Kabupaten Jombang kembali mendapat program KOTAKU. Semoga anggota Komisi V DPR RI, Bu Estu bisa memperjuangkan untuk desa-desa lainnya," tuturnya.

Bupati berpesan, agar hasil dari program pembangunan ini benar benar dirawat dengan baik, penuh rasa tanggung jawab demi kemaslahatan masyarakat. "Khususnya melalui kelompok pemanfaat dan pemelihara (KPP)," tukasnya. 

Sementara, Anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati mengatakan, bahwa program KOTAKU dinilai telah berjalan.dengan baik. Dan nantinya bisa dirawat dengan maksimal. 

"Uang yang digunakan ini adalah uang pajak dari rakyat, jadi masyarakat harus bisa menjaga bangunan yang dibangun dari.uang rakyat tersebut. Nah, inilah yang harus dipahami bersama agar rasa memiliki ada dihati setiap masyarakat," katanya. 

Menurut Estu, pada tahun yang akan datang di tahun 2021 akan ada tiga desa di Kabupaten Jombang yang mendapat bantuan program KOTAKU. 

"Ada tiga desa, yakni Desa Budug Sidorejo, Kecamatan Sumobito, Desa Mojokerep, Kecamatan Mojowarno dan Desa Katemas, Kecamatan Kudu," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…