Kabupaten Jombang Terima Bantuan Program KOTAKU Tahun 2020

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan bantuan program KOTAKU oleh Bupati Jombang. SP/M Yusuf
Penyerahan bantuan program KOTAKU oleh Bupati Jombang. SP/M Yusuf

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Serah terima bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) dilakukan oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab bersama Anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati pada Senin, (26/10/2020). 

Bantuan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kabupaten Jombang berupa drainase lingkungan RT 19 di Dusun Wonoayu, jalan paving, jalan aspal serta ruang terbuka hijau atau taman di Dusun Wonoayu, Desa Dukuh Mojoagung.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya strategis untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung "Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Program KOTAKU dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainnya, dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kota/kabupaten sebagai pelaku utama. 

Di Kabupaten Jombang sendiri, yang mendapat program KOTAKU ada dua, yakni Desa Candi Mulyo dan Desa Dukuhmojo. Program ini bertujuan.meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan. 

Dan untuk mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Perwakilan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jatim, Rekyan Puruhita berharap, dengan adanya pembangunan infrastruktur ini, semoga bermanfaat buat warga dan nantinya bisa menjaga dengan baik. 

"Semoga pembangunan KOTAKU di Dusun Wonoayu ini bisa membawa manfaat yang besar bagi warga sekitar. Harapan saya, program KOTAKU kedepannya kembali bisa hadir di Kabupaten Jombang, karena jika kita lihat manfaatnya cukup besar," harapnya. 

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menuturkan, pihaknya mengapresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras melaksanakan BPM 2020 ini dengan baik. Pihaknya berharap,.kedepan Kabupaten Jombang mendapatkan lagi program KOTAKU ini. 

"Saya berharap tahun depan Kabupaten Jombang kembali mendapat program KOTAKU. Semoga anggota Komisi V DPR RI, Bu Estu bisa memperjuangkan untuk desa-desa lainnya," tuturnya.

Bupati berpesan, agar hasil dari program pembangunan ini benar benar dirawat dengan baik, penuh rasa tanggung jawab demi kemaslahatan masyarakat. "Khususnya melalui kelompok pemanfaat dan pemelihara (KPP)," tukasnya. 

Sementara, Anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati mengatakan, bahwa program KOTAKU dinilai telah berjalan.dengan baik. Dan nantinya bisa dirawat dengan maksimal. 

"Uang yang digunakan ini adalah uang pajak dari rakyat, jadi masyarakat harus bisa menjaga bangunan yang dibangun dari.uang rakyat tersebut. Nah, inilah yang harus dipahami bersama agar rasa memiliki ada dihati setiap masyarakat," katanya. 

Menurut Estu, pada tahun yang akan datang di tahun 2021 akan ada tiga desa di Kabupaten Jombang yang mendapat bantuan program KOTAKU. 

"Ada tiga desa, yakni Desa Budug Sidorejo, Kecamatan Sumobito, Desa Mojokerep, Kecamatan Mojowarno dan Desa Katemas, Kecamatan Kudu," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…