PAD Kabupaten Malang Surplus Capai Rp 8 Miliar Selama 10 Bulan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Nov 2020 14:34 WIB

PAD Kabupaten Malang Surplus Capai Rp 8 Miliar Selama 10 Bulan

i

Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Malang - Di tengah pandemi Covid-19 dan selama kurang lebih 10 bulan ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang di sektor pajak mengalami surplus. Dari informasi hasil rekapan hingga akhir bulan Oktober 2020, pajak daerah mampu mendulang pendapatan hingga Rp 221.083.618.604.

”Kami memang mengupayakan agar target pajak daerah mampu realisasi pada akhir bulan kemarin, tapi faktanya malah bisa surplus,” ungkap Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara.

Baca Juga: Berhasil di Sektor Peternakan, Kabupaten Malang Surplus 1.181 Ton Daging Sapi

Plt Bapenda Kabupaten Malang, Made menjelaskan target pajak daerah tahun ini dipatok Rp 213.528.000.000. Artinya hingga akhir bulan Oktober 2020, Bapenda Kabupaten Malang mampu mendulang surplus hingga kisaran nominal Rp 8 miliar.

”Sampai dengan saat ini, pajak daerah mampu surplus hingga 3,69 persen dari target yang sudah ditentukan,” ungkap Made.

Selain itu, Made menegaskan jika angka surplus pajak daerah tersebut masih ada kemungkinan mengalami peningkatan. Sebab, jika melihat data hingga awal bulan November 2020, Bapenda Kabupaten Malang mampu merealisasi penambahan pendapatan pajak daerah hingga Rp 326.143.148 .

Baca Juga: PBID untuk Warga Miskin di Malang akan Diaktifkan Kembali

”Penambahan Rp 326 juta sekian itu, terjadi dalam kurun waktu 2 hari. Yakni tanggal 1 dan 2 November 2020,” terang Made yang juga menjabat sebagai Kadisparbud (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang ini.

Melihat data rekap pada tahun 2019, pajak daerah terpantau mengalami surplus. Dari target yang dipatok Rp 266,5 miliar, hingga tutup buku 2019 Bapenda Kabupaten Malang mampu merealisasi pajak daerah di angka Rp 298,2 miliar.

Baca Juga: Pemkab Malang akan Kembali Menggelar Sambang Desa Wisata

”Kalau melihat data tahun kemarin (2019), pajak daerah surplus nyaris 12 persen dari target yang sudah ditentukan,” tutup Made. Dsy10

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU