Tidak Pantas, Jelang Akhir Jabatan Risma Ajukan Mutasi Pejabat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni. SP/SP
Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni. SP/SP

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengajukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Padahal, tinggal beberapa bulan lagi, Risma lengser dari jabatannya sebagai wali kota Surabaya.

 Kabar pengajuan mutasi ASN Pemkot Surabaya diungkap oleh anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni. Ketua DPD I Partai Golkar Surabaya ini mengatakan, Risma mengajukan mutasi ASN di sisa jabatannya sebagai wali kota. 

"Tidak elok dan tidak pantas. Saya meyakini pengajuan mutasi itu bukan berdasarkan penilaian kinerja, tapi lebih karena like and dislike," ujarnya. 

Toni, sapaannya, menjelaskan, pasca 9 Desember mendatang, secara de facto Risma bukan lagi pemimpin kota Surabaya. Karena rakyat sudah memberikan mandat kepada pasangan calon (paslon) yang menang. 

Karena itu, kata Toni, sebaiknya Risma fokus kepada penetrasi program akhir tahun yang sudah direncanakan, baik melalui APBD murni atau perubahan. Sehingga, Risma bisa mengakhiri karir politiknya sebagai wali kota dengan catatan bagus. 

"Ini soal pantas dan tidak pantas. Makanya saya pikir lebih bijak Risma tidak melakukan kebijakan strategis mengingat jabatannya tinggal menunggu hari. Sampaikan kepada Tri Risma bahwa orang terpelajar itu adil sejak dalam pikiran," tukasnya.  

Terpisah, Pengamat Sosial-Politik Unesa Agus Mahfud Fauzi memandang langkah Risma mengajukan mutasi ASN menimbulkan interpretasi politik. Selain itu, secara etika tidak pantas mengingat akhir masa jabatannya (AMJ) tinggal menghitung hari. 

Agus mengungkapkan, berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016, kepala daerah yang maju sebagai calon incumbent tidak boleh melakukan mutasi ASN 6 bulan sebelum masuk tahapan pilkada. "Kalau kepala daerah tidak maju pilkada, juga tidak pantas. Karena logikanya, user atau yang akan memakai itu kepala daerah yang menang nantinya," ungkapnya. 

Mantan komisioner KPU Jawa Timur ini memandang, apa yang dilakukan Risma tidak pantas secara etika. Seharusnya, jika melakukan evaluasi terhadap pejabatnya atau ASN di Pemkot Surabaya, bisa dilakukan sebelum Pilwali. 

Dari informasi yang beredar luas, salah satu pejabat yang akan dimutasi adalah Kepala Dinas Sosial. Karena menolak memberikan sembako ke wilayah untuk kepentingan pemenangan Eri Cahyadi-Armuji, dan akan mendefinitifkan Plt kepala DKRTH yang selalu mensuport Paslon Erji untuk kepentingan pemenangan. Alq

 

 

 

Berita Terbaru

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…