Tidak Pantas, Jelang Akhir Jabatan Risma Ajukan Mutasi Pejabat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni. SP/SP
Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni. SP/SP

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengajukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Padahal, tinggal beberapa bulan lagi, Risma lengser dari jabatannya sebagai wali kota Surabaya.

 Kabar pengajuan mutasi ASN Pemkot Surabaya diungkap oleh anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni. Ketua DPD I Partai Golkar Surabaya ini mengatakan, Risma mengajukan mutasi ASN di sisa jabatannya sebagai wali kota. 

"Tidak elok dan tidak pantas. Saya meyakini pengajuan mutasi itu bukan berdasarkan penilaian kinerja, tapi lebih karena like and dislike," ujarnya. 

Toni, sapaannya, menjelaskan, pasca 9 Desember mendatang, secara de facto Risma bukan lagi pemimpin kota Surabaya. Karena rakyat sudah memberikan mandat kepada pasangan calon (paslon) yang menang. 

Karena itu, kata Toni, sebaiknya Risma fokus kepada penetrasi program akhir tahun yang sudah direncanakan, baik melalui APBD murni atau perubahan. Sehingga, Risma bisa mengakhiri karir politiknya sebagai wali kota dengan catatan bagus. 

"Ini soal pantas dan tidak pantas. Makanya saya pikir lebih bijak Risma tidak melakukan kebijakan strategis mengingat jabatannya tinggal menunggu hari. Sampaikan kepada Tri Risma bahwa orang terpelajar itu adil sejak dalam pikiran," tukasnya.  

Terpisah, Pengamat Sosial-Politik Unesa Agus Mahfud Fauzi memandang langkah Risma mengajukan mutasi ASN menimbulkan interpretasi politik. Selain itu, secara etika tidak pantas mengingat akhir masa jabatannya (AMJ) tinggal menghitung hari. 

Agus mengungkapkan, berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016, kepala daerah yang maju sebagai calon incumbent tidak boleh melakukan mutasi ASN 6 bulan sebelum masuk tahapan pilkada. "Kalau kepala daerah tidak maju pilkada, juga tidak pantas. Karena logikanya, user atau yang akan memakai itu kepala daerah yang menang nantinya," ungkapnya. 

Mantan komisioner KPU Jawa Timur ini memandang, apa yang dilakukan Risma tidak pantas secara etika. Seharusnya, jika melakukan evaluasi terhadap pejabatnya atau ASN di Pemkot Surabaya, bisa dilakukan sebelum Pilwali. 

Dari informasi yang beredar luas, salah satu pejabat yang akan dimutasi adalah Kepala Dinas Sosial. Karena menolak memberikan sembako ke wilayah untuk kepentingan pemenangan Eri Cahyadi-Armuji, dan akan mendefinitifkan Plt kepala DKRTH yang selalu mensuport Paslon Erji untuk kepentingan pemenangan. Alq

 

 

 

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…