Tidak Pantas, Jelang Akhir Jabatan Risma Ajukan Mutasi Pejabat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni. SP/SP
Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni. SP/SP

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengajukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Padahal, tinggal beberapa bulan lagi, Risma lengser dari jabatannya sebagai wali kota Surabaya.

 Kabar pengajuan mutasi ASN Pemkot Surabaya diungkap oleh anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni. Ketua DPD I Partai Golkar Surabaya ini mengatakan, Risma mengajukan mutasi ASN di sisa jabatannya sebagai wali kota. 

"Tidak elok dan tidak pantas. Saya meyakini pengajuan mutasi itu bukan berdasarkan penilaian kinerja, tapi lebih karena like and dislike," ujarnya. 

Toni, sapaannya, menjelaskan, pasca 9 Desember mendatang, secara de facto Risma bukan lagi pemimpin kota Surabaya. Karena rakyat sudah memberikan mandat kepada pasangan calon (paslon) yang menang. 

Karena itu, kata Toni, sebaiknya Risma fokus kepada penetrasi program akhir tahun yang sudah direncanakan, baik melalui APBD murni atau perubahan. Sehingga, Risma bisa mengakhiri karir politiknya sebagai wali kota dengan catatan bagus. 

"Ini soal pantas dan tidak pantas. Makanya saya pikir lebih bijak Risma tidak melakukan kebijakan strategis mengingat jabatannya tinggal menunggu hari. Sampaikan kepada Tri Risma bahwa orang terpelajar itu adil sejak dalam pikiran," tukasnya.  

Terpisah, Pengamat Sosial-Politik Unesa Agus Mahfud Fauzi memandang langkah Risma mengajukan mutasi ASN menimbulkan interpretasi politik. Selain itu, secara etika tidak pantas mengingat akhir masa jabatannya (AMJ) tinggal menghitung hari. 

Agus mengungkapkan, berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016, kepala daerah yang maju sebagai calon incumbent tidak boleh melakukan mutasi ASN 6 bulan sebelum masuk tahapan pilkada. "Kalau kepala daerah tidak maju pilkada, juga tidak pantas. Karena logikanya, user atau yang akan memakai itu kepala daerah yang menang nantinya," ungkapnya. 

Mantan komisioner KPU Jawa Timur ini memandang, apa yang dilakukan Risma tidak pantas secara etika. Seharusnya, jika melakukan evaluasi terhadap pejabatnya atau ASN di Pemkot Surabaya, bisa dilakukan sebelum Pilwali. 

Dari informasi yang beredar luas, salah satu pejabat yang akan dimutasi adalah Kepala Dinas Sosial. Karena menolak memberikan sembako ke wilayah untuk kepentingan pemenangan Eri Cahyadi-Armuji, dan akan mendefinitifkan Plt kepala DKRTH yang selalu mensuport Paslon Erji untuk kepentingan pemenangan. Alq

 

 

 

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…