Sopir Truk Pertamina jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sopir truk Pertamina yang menabrak seorang pria yang videonya viral ditunjukkan saat rilis kasus di Polres Madiun.
Sopir truk Pertamina yang menabrak seorang pria yang videonya viral ditunjukkan saat rilis kasus di Polres Madiun.

i

Video Pria Duduk di jalan Ditabrak Truk Pertamina 

 

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Video seorang duduk bersila di jalan raya ditabrak truk tangki Pertamina yang viral diusut Polres Madiun. Dalam video, korban masih hidup usai ditabrak, namun korban akhirnya tewas saat menjalani perawatan di RSUD Caruban.

Usai melakukan penyelidikan polisi mendapat informasi pengemudi truk tangki bernopol AG 9821 UV itu adalah Sutopo (51), warga Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

"Kami langsung menuju ke Depo Pertamina karena ada informasi keberadaaan pengemudi serta kendaraan tangkinya ada di sana," ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Namun di depo Pertamina yang ada adalah truk saja. Si pengemudi tak ada. Setelah menanyakan informasi tentang si pengemudi, polisi bergerak ke alamat rumah si pengemudi di Kediri.

Setelah bertemu dengan pengemudi truk tersebut, polisi pun menanyakan apa yang terjadi. Si pengemudi akhirnya mengakui bahwa dia telah menabrak orang di Madiun.

"Kita interogasi tersangka yang akhirnya mengakui tentang perbuatannya," kata Bagoes.

Dalam konferensi pers, Bagoes menjelaskan kronologi kasus tersebut.

"Kronologinya, semula ada seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya yang sebelumnya berada di bahu jalan tiba tiba berjalan dan duduk di tengah badan jalan" ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono saat jumpa pers di kantornya, Senin (23/11/2020).

Kejadian yang viral tersebut, kata Bagoes, terjadi di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 153-154, Desa Sumberbening Kecamatan Balarejo, Madiun pada Sabtu (21/11) pukul 19.00 WIB. Saat itu, lanjut Bagoes, lokasi dalam keadaan hujan deras.

"Pelaku sadar usai menabrak. Namun tidak melaporkan kepada petugas polisi terdekat. Justru melarikan diri meninggalkan lokasi," papar Bagoes.

Bagoes menambahkan pengemudi truk ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai berkendara hingga menabrak korban yang bersila di tengah jalan. Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara.

Sementara korban dalam video tersebut yang akhirnya tewas tidak membawa identitas apapun saat kejadian. Diduga pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan karena tidak nyambung saat ditanya usai kejadian.

“Diduga mengalami gangguan jiwa,” kata Kapolsek Balerejo Iptu Sukarijanto. 

Berita Terbaru

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Agnez Mo berhasil mendulang popularitas internasional setelah tampil dalam serial Reacher Season 4. Namanya melambung di sejumlah platform…

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – WAKIL Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jemaah umrah di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 juta orang. Satu …

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan persoalan…