Sopir Truk Pertamina jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sopir truk Pertamina yang menabrak seorang pria yang videonya viral ditunjukkan saat rilis kasus di Polres Madiun.
Sopir truk Pertamina yang menabrak seorang pria yang videonya viral ditunjukkan saat rilis kasus di Polres Madiun.

i

Video Pria Duduk di jalan Ditabrak Truk Pertamina 

 

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Video seorang duduk bersila di jalan raya ditabrak truk tangki Pertamina yang viral diusut Polres Madiun. Dalam video, korban masih hidup usai ditabrak, namun korban akhirnya tewas saat menjalani perawatan di RSUD Caruban.

Usai melakukan penyelidikan polisi mendapat informasi pengemudi truk tangki bernopol AG 9821 UV itu adalah Sutopo (51), warga Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

"Kami langsung menuju ke Depo Pertamina karena ada informasi keberadaaan pengemudi serta kendaraan tangkinya ada di sana," ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Namun di depo Pertamina yang ada adalah truk saja. Si pengemudi tak ada. Setelah menanyakan informasi tentang si pengemudi, polisi bergerak ke alamat rumah si pengemudi di Kediri.

Setelah bertemu dengan pengemudi truk tersebut, polisi pun menanyakan apa yang terjadi. Si pengemudi akhirnya mengakui bahwa dia telah menabrak orang di Madiun.

"Kita interogasi tersangka yang akhirnya mengakui tentang perbuatannya," kata Bagoes.

Dalam konferensi pers, Bagoes menjelaskan kronologi kasus tersebut.

"Kronologinya, semula ada seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya yang sebelumnya berada di bahu jalan tiba tiba berjalan dan duduk di tengah badan jalan" ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono saat jumpa pers di kantornya, Senin (23/11/2020).

Kejadian yang viral tersebut, kata Bagoes, terjadi di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 153-154, Desa Sumberbening Kecamatan Balarejo, Madiun pada Sabtu (21/11) pukul 19.00 WIB. Saat itu, lanjut Bagoes, lokasi dalam keadaan hujan deras.

"Pelaku sadar usai menabrak. Namun tidak melaporkan kepada petugas polisi terdekat. Justru melarikan diri meninggalkan lokasi," papar Bagoes.

Bagoes menambahkan pengemudi truk ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai berkendara hingga menabrak korban yang bersila di tengah jalan. Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara.

Sementara korban dalam video tersebut yang akhirnya tewas tidak membawa identitas apapun saat kejadian. Diduga pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan karena tidak nyambung saat ditanya usai kejadian.

“Diduga mengalami gangguan jiwa,” kata Kapolsek Balerejo Iptu Sukarijanto. 

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…