Mantan Karyawan Bank Jatim, Tipu Investasi Forex Hingga Miliaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Wadirreskrimum AKBP Nasrun Pasaribu sedang mengintrogasi tersangka penipuan investasi Rabu (25/11/2020)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Wadirreskrimum AKBP Nasrun Pasaribu sedang mengintrogasi tersangka penipuan investasi Rabu (25/11/2020)

i

Surabaya Pagi, surabaya Subdit 1 Tindak Pidana Keamanan Negara mengamankan tersangka pelaku penipuan bernama Panji Permana, 39, warga Dusun Sitimerto RT 004 RW 001 Kelurahan Sitimerto, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Dan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Wadirreskrimum AKBP Nasrun Pasaribu ini ada laporan polisi penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong (Fiktif). Korban bernama Mey Frida Eka Mahaputra,38, warga Perumahan Galaxy Bumi Permai,Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Berdasar LP-B/ 636/ VIII/RES 1.1.1/2020/UM/SPKT Polda Jatim tanggal 10 Agustus 2020. Selanjutnya, anggota melakukan Lidik.Jadi selama kurun waktu tanggal 6 November 2017 sampai dengan bulan April 2018 dengan kantor investasi Raga Management Consultant yang beralamat di Perumahan Citra Garden Cluster Green Hill Blok GH/1 no 15 Sidoarjo. Tersangka Panji mengaku kepada korbannya sebagai owner kantor investasi Raga Management menawarkan kerjasama kepada 20 orang korban di Forex (Foreign Exchange) adalah transaksi pertukaran mata uang asing atau lebih dikenal sebagai valuta asing (Valas) dengan keuntungan yang didapatkan para trader melalui fluktuasi nilai tukar antar mata uang, agar bersedia menyetor modal investasi dengan iming iming dijanjikan keuntungan sebesar 5 persen hingga 6 persen perbulan dengan dibuatkan surat perjanjian kerjasama penanaman modal. Tapi, setelah jatuh tempo perjanjian kerjasama berakhir modal yang telah disetorkan korban tidak dapat diambil dan keuntungan sebesar 5 hingga 6 persen yang dijanjikan tidak diberikan dengan alasan transaksi forex macet akibat Pandemi Covid 19. "Karena janjinya mbeleset, akhirnya dilaporkan ke polisi,"terang Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko di halaman Ditreskrimum. Saat diperiksa tersangka Panji Permana yang juga mantan Karyawan Bank Jatim ini mengaku uang modal milik korban telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya antara lain membeli rumah dan mobil mewah. Akibat perbuatan tersangka para korban mengalami kerugian material sebesar Rp 15 miliar. Akibat perbuatannya dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Lagi, insiden kebakaran hampir melanda kawasan padat permukiman Jalan Cemara Kipas, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kali…

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai upaya dalam menjaga daya tarik sekaligus nilai profitabilitas bagi para petani, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu perkuat…