Pemkab Kediri Longgarkan Hajatan dengan Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana hajatan disaat Covid-19. SP/ BJ
Suasana hajatan disaat Covid-19. SP/ BJ

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan hajatan diantaranya, pelaku Seni hiburan, Terop, Sound sistem, Dekorasi, Fotografer, Rias dan MC wajib juga mengingatkan kepada pengguna jasa untuk selalu patuh kepada aturan kesehatan, Kamis (26/11/2020).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Covid Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi menjelaskan, perizinan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 360/2926/418.74/2020 terkait Perubahan Surat Pemberitahuan Tentang Protokol Penyelenggaraan Kegiatan Hajatan. Tertanggal 10 November 2020, perubahan dari (SE) sebelumnya, tertanggal 5 Agustus 2020.

“Surat Edaran (SE) Bupati Kediri yang baru untuk sosialisasinya agar melibatkan Pekerja Sor Terop, karena selain untuk membantu kelancaran hajatan juga sebagai pemulihan ekonomi masyarakat” jelasnya.

Selain itu ia juga menambahkan, jika tanggung jawab kegiatan bukan hanya dibebankan kepada pemilik hajatan, namun juga seluruh pihak yang terkait.

“Agar Pekerja Sor Terop juga ikut bertanggung jawab dan ikut mengawasi kegiatan hajatan. Sehingga tidak melanggar protokol kesehatan,” kata Slamet Turmudi.

Sementara itu temui di studionya, Agus Saiku juragan terop asal Desa Sambirobyong Kecamatan Kayen Kidul mengaku keputusan yang selama ini di tunggu tunggu akhirnya terbit, sehingga ia bisa bekerja untuk melayani pemilik hajatan.

“Setelah 7 bulan ini akhirnya bisa merasakan bekerja kembali, meskipun banyak pekerjaan yang telah di cancel oleh pemilik hajatan karena takut,” kata Agus.

Meskipun begitu, setelah diberi kelonggaran penyelenggaraan, namun ini juga menjadi beban berat bagi pekerja yang ikut andil menyelenggarakan acara, karena penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan bersama sama.

“Setelah ini kami dari pekerja sor terop wajib mengingatkan pemilik hajatan untuk selalu patuh terhadap aturan kesehatan, mungkin MC setiap saat akan selalu mengingatkan terutama kepada tamu undangan,” tutup Agus. dsy10

 

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…