Pemkab Kediri Longgarkan Hajatan dengan Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana hajatan disaat Covid-19. SP/ BJ
Suasana hajatan disaat Covid-19. SP/ BJ

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan hajatan diantaranya, pelaku Seni hiburan, Terop, Sound sistem, Dekorasi, Fotografer, Rias dan MC wajib juga mengingatkan kepada pengguna jasa untuk selalu patuh kepada aturan kesehatan, Kamis (26/11/2020).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Covid Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi menjelaskan, perizinan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 360/2926/418.74/2020 terkait Perubahan Surat Pemberitahuan Tentang Protokol Penyelenggaraan Kegiatan Hajatan. Tertanggal 10 November 2020, perubahan dari (SE) sebelumnya, tertanggal 5 Agustus 2020.

“Surat Edaran (SE) Bupati Kediri yang baru untuk sosialisasinya agar melibatkan Pekerja Sor Terop, karena selain untuk membantu kelancaran hajatan juga sebagai pemulihan ekonomi masyarakat” jelasnya.

Selain itu ia juga menambahkan, jika tanggung jawab kegiatan bukan hanya dibebankan kepada pemilik hajatan, namun juga seluruh pihak yang terkait.

“Agar Pekerja Sor Terop juga ikut bertanggung jawab dan ikut mengawasi kegiatan hajatan. Sehingga tidak melanggar protokol kesehatan,” kata Slamet Turmudi.

Sementara itu temui di studionya, Agus Saiku juragan terop asal Desa Sambirobyong Kecamatan Kayen Kidul mengaku keputusan yang selama ini di tunggu tunggu akhirnya terbit, sehingga ia bisa bekerja untuk melayani pemilik hajatan.

“Setelah 7 bulan ini akhirnya bisa merasakan bekerja kembali, meskipun banyak pekerjaan yang telah di cancel oleh pemilik hajatan karena takut,” kata Agus.

Meskipun begitu, setelah diberi kelonggaran penyelenggaraan, namun ini juga menjadi beban berat bagi pekerja yang ikut andil menyelenggarakan acara, karena penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan bersama sama.

“Setelah ini kami dari pekerja sor terop wajib mengingatkan pemilik hajatan untuk selalu patuh terhadap aturan kesehatan, mungkin MC setiap saat akan selalu mengingatkan terutama kepada tamu undangan,” tutup Agus. dsy10

 

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Gelar Medical Check Up Serentak, Pastikan Seluruh Pekerja dalam Kondisi Prima

KAI Daop 7 Madiun Gelar Medical Check Up Serentak, Pastikan Seluruh Pekerja dalam Kondisi Prima

Rabu, 22 Apr 2026 14:04 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berkomitmen penuh dalam menjaga kesehatan dan kebugaran para pekerjanya.…

Dukung Sektor Pertanian, Pemkab Sumenep Sediakan Penyertaan Modal

Dukung Sektor Pertanian, Pemkab Sumenep Sediakan Penyertaan Modal

Rabu, 22 Apr 2026 13:45 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dalam rangka mendukung pengembangan usaha sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menyediakan bantuan…

Kasus Tahan Ijazah Kembali Muncul, SBMR: Perusahaan Bisa Dipidana  ‎

Kasus Tahan Ijazah Kembali Muncul, SBMR: Perusahaan Bisa Dipidana ‎

Rabu, 22 Apr 2026 13:44 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:44 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, MADIUN — Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) Aris Budiono, menegaskan dugaan penahanan ijazah eks karyawan CV sukses jaya abadi tidak dap…

DPRD Soroti Kinerja OPD Kota Madiun, Sejumlah Target LKPJ 2025 Tak Tercapai ‎

DPRD Soroti Kinerja OPD Kota Madiun, Sejumlah Target LKPJ 2025 Tak Tercapai ‎

Rabu, 22 Apr 2026 13:40 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - DPRD Kota Madiun mencatat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum memenuhi target kinerja dalam Laporan Keterangan P…

Antisipasi Kekeringan 2026, Pemkab Lamongan Jaga LTT dan Irigasi

Antisipasi Kekeringan 2026, Pemkab Lamongan Jaga LTT dan Irigasi

Rabu, 22 Apr 2026 13:08 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com,  Lamongan - Memasuki musim kemarau pasti tidak jauh dari kondisi kekeringan hingga banyak meresahkan warga terkait krisis air hingga masalah …

Percepat Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Malang Bakal Targetkan 30 Persen

Percepat Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Malang Bakal Targetkan 30 Persen

Rabu, 22 Apr 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya dalam percepatan untuk pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pemerintah Kota (Pemkot) telah menargetkan 30 perrsen.…