Pernyataan Armuji Terkait Dana RT Sebesar RP 187 Juta Tak Sesuai Fakta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti. SP/ Al Qomaruddin
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mempertanyakan pernyataan calon wakil kali kota nomor urut 1 Armuji terkait kucuran dana RT dalam bentuk program sebesar Rp 187 juta. Menurut Reni, Armuji harus menjelaskan hal tersebut secara rinci kepada publik karena apa yang telah dikatakan dapat berujung kepada pembohongan publik, Kamis (26/11/2020).

”Kita tentunya mempertanyakan apa yang telah dikatakan oleh Pak Armuji. Saya bahkan ingin bertemu dengan Pak Armuji secara langsung, untuk membicarakan hal ini, karena sebagai pejabat publik apa yang kita katakan harus bisa dipertanggungjawabkan karena publik juga perlu dicerdaskan,” ujar Reni. 

Legislator dari PKS ini menjelaskan sejauh ini, Pemkot Surabaya hanya menyiapkan APBD sebesar Rp 500 M untuk pembangunan di tingkat RW. Jika dirinci hingga ke RT, setiap RT hanya mendapatkan kurang lebih Rp 60 juta. 

Alokasi APBD tersebut juga telah dipersiapkan untuk di tahun 2021 oleh Pemkot Surabaya. Kendati demikian, kebijakan tersebut hanya berbasis RW belum menyentuh ke RT.

”Setahu saya jika kita membicarakan pembangunan berbasis RT, jangankan Rp 187 juta, Rp 100 juta saja tidak nyampe karena itu apa yang telah disampaikan oleh Pak Armuji itu harus dijelaskan oleh beliau,” tutur Reni.

Reni memaparkan, di tahun 2020, sebelum Covid-19 melanda, Pemkot menyiapkan APBD untuk dana kelurahan sekitar Rp 500 M. Angka yang sama ditetapkan untuk 2021. Jika Rp 500 M dibagi 9.124 RT di Surabaya, per RT mendapatkan Rp 60 juta ”Dan yang perlu dicatat, itu basisnya RW, belum RT,” tegas Reni. 

Berdasarkan kebijakan Pemkot Surabaya tersebut, Reni juga menampik pernyataan Armuji yang menyatakan jika program yang diusung oleh paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman adalah suatu kemunduran. Menurutnya, alokasi APBD sebesar Rp 150 juta per RT untuk dana program adalah suatu terobosan agar kemajuan Kota Surabaya terwujud. 

”Kalau program Pak Machfud Arifin-Mujiaman ini jelas berbasis RT sesuai kebutuhan RT sebagai bentuk pembangunan partisipatif. Ini juga amanah UU 23 tahun 2014," kata dia. 

”Tidak hanya dalam konteks penganggaran, tapi juga dalam konteks pengadaan dan pelaksanaan itu nantinya akan melibatkan serta memberdayakan potensi yang dimiliki oleh kampung itu,” tandasnya. 

Di lain pihak, pernyataan Armuji tersebut juga disanggah oleh para Ketua RT yang ada di Kota Surabaya. Sanggahan ini diungkapkan oleh Ketua RT 1, RW 11, Kelurahan Ujung, Sulaiman. Juga Ketua RT 1, RW 2, Bubutan, Abdullah. 

Keduanya sama-sama menjawab jika selama ini tidak ada dana program RT dari pemerintah sejumlah Rp 187 juta. Bahkan, Sulaiman mengatakan untuk merenovasi wc umum saja harus menggunakan dana swadaya masyarakat. ”Kami sudah mengajukan tapi tidak ada realisasi, akhirnya untuk memperbaiki wc umum menggunakan dana swadaya dari masyarakat,” ujar Sulaiman. 

Di samping itu, Abdullah mengatakan pihaknya tidak pernah menerima pembangunan di wilayahnya yakni di RT 1, RW 2, Bubutan. Ia juga mengatakan telah mengajukan bantuan untuk pembuatan gapura namun belum terealisasi.

”Tidak ada dana sebesar itu dialokasikan kepada RT, kami minta bantuan pembangunan gapura saja tidak terealisasi sampai sekarang,” terang Abdullah. Alq

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…