Pendemo Kepala Dusun Pungging Dilaporkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption : Bukti laporan kepolisian Kasun Pungging, Surono.
Caption : Bukti laporan kepolisian Kasun Pungging, Surono.

i

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Demo warga  menuntut mundur Kepala Dusun (Kasun) Pungging, Desa/Kecamatan Pungging berbuntut panjang. Pasalnya, kuasa hukum kasun melaporkan masalah ini ke Kepolisian.

Hari Tjahyono, Kuasa Hukum Kasum Surono mengatakan ia melaporkan pendemo lantaran tuntutan segelintir warga menyerang pribadi dan mencemarkan nama baik kliennya."Sudah kita laporkan ke Polres Mojokerto. Karena menurut kita tuntutannya terkesan mencemarkan nama baik," ujarnya.

Hari menjelaskan empat tuntutan warga sangat tidak berdasar dan menyerang pribadi kliennya. Ia mencontohkan salah satu tundingan pendemo jika Surono mengalami sakit jiwa sangat tidak masuk akal.

"Tudingan itu jelas menyerang pribadi. Perlu diketahui jika pak Surono tidak pernah sakit jiwa," tegasnya.

Lebih lanjut Hari mengatakan jika memang kliennya sakit jiwa tentu roda pemerintahan tak akan berjalan. Namun faktanya, roda pemerintahan di Dusun Pungging berjalan dengan baik.

"Sekarang dilogikakan saja, kalau sakit jiwa mana mungkin diajak bicara nyambung, roda pemerintahan bisa jalan dengan baik," terangnya.

Lantaran dianggap mencemarkan nama baik, tambah Hari, timnya sudah melaporkan pendemo ke Polres Mojokerto pada Senin (30/11/2020) lalu."Sudah masuk laporannya di Polres Mojokerto," pungkasnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi,Kasun Pungging, Surono mengatakan tudingan warga pada dirinya sangat tidak berdasar. Ia dengan tegas tak pernah masuk RSJ lantaran sakit jiwa.

"Saya akui memang pernah di rehabilitasi tapi bukan sakit jiwa namun akibat Napza. Kalau sakit jiwa mana mungkin bisa memimpin masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut terkait tudingan korupsi dan gratifikasi dana yang mencapai Rp 2 miliar, Surono menjelaskan tudingan itu sangat salah. Ia tak pernah menyelewengkan dana dari dua perusahaan yang ada di wilayahnya. 

"Dana kompensasi dari salah satu perusahaan sudah tersalurkan semua ada laporannya bisa dicek. Tidak ada yang saya pakai," tegasnya.

Dijelaskan Surono, uang yang bernilai milyaran itu adalah hasil dari kerjasama antara perusahaan PT Dinamika Megatama Citra (DMC),  PT Supracor Sejahtera (SPS) dan CV Sinar Sejahtera miliknya yang bergerak di bidang jasa angkutan. 

"Jadi yang disangkakan warga bahwa Adanya pelanggaran hukum berupa tindak pidana korupsi atau gratifikasi yaitu mengenai tidak turunnya dana kompensasi Desa dari perusahaan PT. SPS selama kurang lebih 5 tahun senilai kurang lebih Rp 2 miliar. Sangat salah," jelasnya. 

Sementara itu, Budi salah satu Ketua RT 02 RW 04 membenarkan penjelasan kasun Surono. Pasalnya bahwa setiap ada kebijakan apapun pihak RT sebanyak 19 RT dan 3 RW selalu dilibatkan.

"Setahu saya kompensasi dari perusahaan PT. DMC mendapatkan kompensasi di dusun sebesar besaran UMK Mojokerto, dan hal itu saya rasakan betul bahkan dana di RT dari dusun saya kembangkan untuk simpan pinjam warga," terangnya. 

Sebelumnya, puluhan Warga melakukan aksi demo di depan kantor Balai Desa Pungging Kecamatan Pungging, Mojokerto, Minggu (29/11/2020). 

Warga meminta mengganti kepala Dusun Pungging lantaran adanya pelanggaran hukum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi / gratifikasi yaitu mengenai tidak turunnya dana kompensasi Desa dari perusahaan PT. SPS selama kurang lebih 5 tahun senilai kurang lebih 2 miliar dan Yang bersangkutan sedang / pernah mengalami gangguan jiwa / kejiwaan.

Juru bicara koordinasi aksi Sunindar mengatakan, aksi warga ini menuntut Kasun Pungging turun dari jabatannya lantaran pernah mengalami gangguan jiwa.

“Yang jelas selaku Kasun itu memegang kartu kuning artinya pernah mengalami gangguan jiwa jadi kita warga sepakat dari situ tidak mau lagi untuk menjadi pimpinan di Dusun,” ungkapnya.

Menurut Sunindar, gangguan jiwa itu dialami Kasun sudah puluhan tahun. Sementara ia menjabat sudah sekitar 15 tahun sebagai Kasun Pungging. dwy

Tag :

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…