Hanya 4 Langkah Pelaku UMK di Kota Kediri Bisa Dapat NIB dan IUMK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala DPMPTSP Kota Kediri saat memberikan sosialisasi pada salah satu pelaku UMK
Kepala DPMPTSP Kota Kediri saat memberikan sosialisasi pada salah satu pelaku UMK

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dalam rangka mendorong investasi sektor Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Industri Mikro Kecil (IMK), Pemkot Kediri melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, menggelar Sosialisasi Permohonan Perizinan Berusaha Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) melalui Online Single Submission (OSS) di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, belum lama ini.Kegiatan ini, diikuti oleh pelaku UMK dan IMK makanan minuman (mamin) atau non mamin. 

 

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk Memberikan edukasi terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil di Kota Kediri. Dengan OSS kini proses pengurusan izin UMK sendiri hanya membutuhkan 4 langkah.

 

Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Anang Kurniawan menjelaskan, seiring berjalannya waktu OSS terus melakukan pembenahan. Selain untuk usaha atau industri besar, saat ini OSS menyediakan izin usaha bagi pelaku IMK dan UMK dengan 4 langkah pengisian di laman OSS.

 

“Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2008 ada 2 penggolongan, usaha mikro memiliki modal paling banyak Rp 50 juta dan pendapatan pertahun Rp 300 juta. Sedangkan Usaha Kecil modal dari Rp 50 juta sampai 500 juta dengan pendapatan Rp 300 juta sampai Rp 2,5 miliar,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).

 

Dalam pembuatan IUMK DPMPTSP memiliki komitmen untuk mempermudah pelaku usaha untuk memiliki payung hukum dalam menjalankan usahanya. Adanya payung hukum tersebut, menurut Anang IMK dan UMK dapat mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan perekonomian daerah di masa yang akan datang.

 

Sementara itu, dalam kegiatan ini diisi oleh 3 pemateri yakni, Kasi Pelayanan DPMPTSP Eko Nurul, Staf Pemrosesan Ardiati, dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sunarti. Pemateri dari DPMPTSP memaparkan mengenai seluk beluk OSS dan apa saja yang diperlukan untuk membuat IUMK melalui OSS.

 

Setelah memiliki persyaratan tersebut, pemohon harus memilih menu daftar pada laman utama OSS lalu mengisi email dan data diri pada saat pendaftaran pertama. Setelah mendaftar pemohon akan mendapatkan pesan aktivasi dan registrasi dari OSS yang juga mencantumkan username dan password.

 

Selanjutnya, setelah aktif dan teregistrasi, pemohon bisa login pada halaman awal dan memilih menu pendaftaran IUMK bukan perseorangan. Setelah itu akan muncul 4 langkah pengisian seperti jenis usaha, modal, peralatan, dan lain-lain. Jika sudah selesai melakukan pengisian pada langkah ke-4 pemohon sudah mendapatkan IUMK.

 

“Hanya 4 langkah saja pelaku UMK sudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan IUMK,” kata Staf Pemrosesan DPMPTSP Kota Kediri, Ardiati.

 

Menutup kegiatan ini, Kepala Bidang Pelayanan, Ridwan Hismawan memaparkan DPMPTSP menyediakan pelayanan konsultasi bagi pelaku usaha yang belum jelas mengenai IUMK bisa datang langsung ke kantor. Disediakan bilik konsultasi di dalam kantor jika sulit memahami perizinan usaha. Can

 

Tag :

Berita Terbaru

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, Dandar Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, Dandar Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kesaksian Arif Dandar Setiawan yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap fakta baru dalam…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…