Edarkan Sabu di Depan Pom Bensin, Awi Divonis 8 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Majelis Hakim Eni Sri Rahayu membacakan putusan atas perkara pengedar narkotika di ruang Kartika, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kamis (10/12).SP/Patrik Cahyo
Majelis Hakim Eni Sri Rahayu membacakan putusan atas perkara pengedar narkotika di ruang Kartika, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kamis (10/12).SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Terdakwa Moh Alvi Als Awi Bin H Mahrus menerima putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim Eni Sri Rahayu SH saat persidangan putusan yang digelar secara virtual di ruang kartika, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (10/12). Dalam sidang pembacaan putusan tersebut dengan nomor perkara 738/Pid.Sus/2020/PN SDA.

Menyatakan terdakwa Moh Alvi Als Awi Bin H Mahrus  telah melakukan tindak Pidana Tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual membeli, menerima, menjadi perantara dalam hal jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Moh Alvi Als Awi Bin H Mahrus dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) subsider 6 (enam) bulan penjara  dikurangi selama terdakwa  ditangkap dan ditahan dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan,” ungkap Majelis Hakim Erni.

“Bagaimana terdakwa dengan putusan pidana penjara?”ungkap majelis hakim. “Terima yang mulia,” ucap terdakwa.

Terdakwa Awi dalam hal ini menerima putusan yang diberikan majelis hakim. Namun berbeda dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maryani Sri Rahayu  masih pikir – pikir dengan putusan yang diberikan oleh majelis hakim.

“Masih pikir – pikir Majelis Hakim dengan putusan, minta waktu satu minggu,”ucap JPU Maryani. Sidang perkara narkotika tersebut dilanjutkan minggu depan,majelis hakim menutup persidangan.

Diketahui, terdakwa Moh Alvi Als Awi Bin H Mahrus pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2020 sekitar pukul 17.00 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu di bulan Juni 2020, bertempat di depan Pom Bensin Janti Jln Brigjen Katamso No 57-61 Mekar Raya Wingunan Kec Waru Kab Sidoarjo melakukan transaksi sabu.

Dalam penangkapan telah ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak karton kecil warna biru merk Innova Bicycle Tube, 5 poket plastik klip berat keseluruhan 2,01 (dua koma kosong satu) gram  dengan  rincian 1,02 gram; 0,27 gram; 0,26 gram; 0,22 gram dan 0,24 gram; 1 buah HP Oppo. Pat

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…