Pemkab Sidoarjo Kuatkan Koordinasi Lembaga Ketenagakerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono mengundang undang buruh dan pengusaha di pendopo Delta Wibawa, Kamis (10/12).SP/SUGENG
Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono mengundang undang buruh dan pengusaha di pendopo Delta Wibawa, Kamis (10/12).SP/SUGENG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo undang buruh dan pengusaha di pendopo Delta Wibawa, Kamis (10/12). Tujuannya untuk menguatkan komunikasi dan koordinasi antar lembaga ketenagakerjaan tersebut. 

Kegiatan penguatan melalui temu persepsi tersebut dibuka oleh Pj. Bupati Sidoarjo Dr. Hudiyono M.Si. Hadir Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo serta Ketua Konfederasi SPSI Jawa Timur Achmad Fauzi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Feny Apridawati dan Kasat Intelkam Polresta Sidoarjo AKP Meby Trisono.

Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan menyamakan persepsi dalam langkah kebijakan ketenagakerjaan sangat penting. Dikatakannya harmonisasi industri merupakan tanggungjawab bersama. Apabila timbul perselisihan hubungan industrial dapat dipecahkan melalui musyawarah. 

Hudiyono berharap aksi mogok kerja maupun upaya penutupan perusahaan sedapat mungkin dihindari. Oleh karenanya kegiatan seperti ini penting manfaatnya. Melalui kegiatan kali ini fungsi koordinasi dari masing-masing unsur dapat lebih ditingkatkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Feny Apridawati mengatakan koordinasi dan komunikasi lembaga tripartit selama masa pandemi Covid-19 masih berjalan baik. Meski hal itu dilakukan lewat medsos. Kalaupun ada masalah ketenagakerjaan masih dapat didiskusikan dengan baik. Kedepan dirinya berharap komunikasi dan koordinasi seperti ini dapat dijalin lebih maksimal. 

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengakui mensinergikan unsur ketenagakerjaan tidaklah mudah. Namun pemerintah hadir untuk menjadi penyeimbang. Kehadiran pemerintah didalam lembaga tripartit sifatnya imparsial atau tidak berpihak.

Dikatakannya kehadiran lembaga tripartit dari unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja untuk membuat hubungan yang tepat sesuai regulasi. Selain itu untuk membuat hubungan kesetaraan yang saling menghargai. Dikatakannya hubungan kerja harus ada kesamaan. Sg

Berita Terbaru

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan tambahan sebesar US$ 1,4 miliar atau setara Rp 25 triliun (kurs…

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dikutip dari data Bloomberg, Kamis (2/7/2026), nilai tukar dolar AS berada pada level Rp 17.986 atau naik sebesar 34 poin…

Menteri Zulhas Ungkap Pilihan Lokasi Koperasi Desa di Pegunungan

Menteri Zulhas Ungkap Pilihan Lokasi Koperasi Desa di Pegunungan

Kamis, 02 Jul 2026 20:26 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bicara lokasi penempatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga ke…

Capai Ekonomi Nasional Tumbuh 8%, Dibutuhkan Dana Rp 14.369 Triliun

Capai Ekonomi Nasional Tumbuh 8%, Dibutuhkan Dana Rp 14.369 Triliun

Kamis, 02 Jul 2026 20:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Investment Authority (INA), Oki Ramadhana, menyebut butuh dana investasi sebesar US$ 800…

Dirut PT Pos Indonesia (Persero), Mendadak Mengundurkan Diri

Dirut PT Pos Indonesia (Persero), Mendadak Mengundurkan Diri

Kamis, 02 Jul 2026 20:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama (Dirut) Daud Joseph, PT Pos Indonesia (Persero), mendadak ajukan pengunduran diri . Daud Joseph resmi mengundurkan…

Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik 2 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik 2 Tahun Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 19:26 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…