Risma, Diembuskan PSI, Ditolak PKS dan Dosen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

i

Terkait Isu Duduki Mensos Gantikan Kader PDIP yang Ditangkap KPK

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang diembus-embuskan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) layak jadi Menteri Sosial (Mensos). Ternyata ditolak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan beberapa dosen yang juga pengamat politik di Jakarta. Kader PDIP yang pantas menjadi pengganti Juliari Batubara adalah Achmad Basarah, yang kini Wakil Ketua MPR-RI.

Sejak Minggu (13/12/2020) lalu, isu Risma jadi Mensos diembuskan oleh pengurus PSI Surabaya. PSI mengklaim Risma sudah dihubungi langsung RI-1, Presiden Joko Widodo dan ditawari menjadi Mensos.

Plt Ketua DPD PSI Surabaya, Yusuf Lakaseng adalah politisi lokal yang menyebut informasi valid Risma akan menjabat Mensos dari sumber orang terdekat.

 

Mensos bukan Keahlian Risma

Sementara itu politisi PKS menilai jabatan Mensos tidak sesuai dengan bidang keahlian Risma.

"Rasanya sangat tidak sesuai dengan wilayah bidang garapannya (Risma)," kata Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menyarankan sejumlah syarat yang seharusnya dimiliki oleh seorang Mensos. Ia berharap Mensos tidak dibayangi partai politik tertentu serta dapat mengentaskan warga dari kemiskinan.

 

Bukan Pejabat Pelihara Kemiskinan

“Kementerian Sosial harus dikelola oleh orang yang, pertama, tidak dibayang-bayangi oleh parpol dalam kerjanya. Kedua, mengerti bagaimana cara mengentaskan kemiskinan bukan memelihara kemiskinan dan mencintai orang miskin," ucap Bukhori Yusuf.

Selain itu, Bukhori berharap sosok pengganti Mensos Juliari Batubara dapat bekerja dengan sepenuh hati. Serta, Mensos dinilai harus memiliki solusi terhadap permasalahan sosial bangsa.

"Ketiga, bekerja dengan sepenuh hati bukan dengan setengah hati. Keempat, memiliki solusi bagi problem sosial kita," ujarnya.

 

Achmad Basarah Lebih Layak

Sementara Pengamat Politik Jamiluddin Ritonga menilai Walikota Surabaya Tri Rismaharini tak layak jadi Menteri Sosial. Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah yang layak maju.

Pasalnya, prestasi perempuan pertama Walkot Kota Pahlawan itu dinilai masih skala lokal belum nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Dosen Universitas Esa Unggul ini menanggapi ramainya isu Risma, menggantikan Juliari P Batubara yang resmi tersangka korupsi dana bansos Covid-19.

“Prestasi Risma sebetulnya tidak istimewa jadi Menteri Sosial menggantikan Juliari. Prestasinya masih skala lokal, belum nasional. Risma tampaknya belum layak menjadi menteri sosial,” ujarnya kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Selasa (15/12).

Ia juga menyebutkan bahwa perkembangan Surabaya juga tak mengalami kemajuan yang secara signifikan masih sama dengan kota besar lainnya di Indonesia.

“Kalau dilihat perkembangan Surabaya, sebenarnya tidak ada hasil pembangunan yang monumental. Pembangunan di Surabaya tak jauh berbeda dengan kota besar lainnya di Indonesia,” ungkapnya.

Kendati begitu, menurut Jamiluddin yang lebih layak menjadi Mensos adalah Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah yang dinilai memiliki kemampuan. “Akan lebih layak bila yang menjadi menteri sosial adalah Ahmad Basarah kemampuanya secara nasional sudah teruji,” tuturnya.

Sebab, tambah Pengajar Isu dan Krisis Manajemen itu, Ahmad Basarah juga selama menjabat di MPR tak memiliki catatan negatif. “Selama menjadi Wakil Ketua MPR, kepadanya juga tidak ada sorotan negatif. Tidak ada hal-hal kontroversial terkait sosoknya,” jelasnya.

“Ahmad Basarah juga bukan pemimpin hasil pencitraan. Ia memiliki leadership yang real, sehingga layak memimpin Kementerian Sosial,” pungkasnya. n erc/jk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…