Mami Yayang Cafe dan Resto Sediakan Layanan Seks, Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan realeas prostitusi di Yayang Cafe dan Resto di Humas Polda Jatim Rabu (16/12/2020)
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan realeas prostitusi di Yayang Cafe dan Resto di Humas Polda Jatim Rabu (16/12/2020)

i

Surabaya Pagi, Surabaya - Subdit IV Renakta unit 3 Ditreskrimum Polda Jatim membongkar prostitusi dengan modus menyediakan pemandu yang bisa memberikan layanan berhubungan intim layaknya suami istri.

Tersangka yang diamankan Janji Ratnawati alias Mami Semi,41, warga KH Sulaiman RT/RW 003/001 Kelurahan/ Desa Gemurung Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Pelaku juga bekerja di sebagai waiters sekaligus Mami Yayang Cafe dan Resto jalan Mojokerto no 32B, Kapasan, Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan menjelaskan pada tanggal 15 Desember 2020, anggota Asusila menerima laporan dari masyarakat di Cafe Yayang Cafe dan Resto jalan Mojopahit no 32B, Kapasan, Sidokare, Kecamatan Sidoarjo. Dimana disini, menyediakan LC yang dapat melayani layanan seks room karaoke.

Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Disana ditemukan 4 orang dalam room terdapat 2 LC dan 2 tamu yang sedang melakukan layanan seks. " Ditiap room ada ruang khusus untuk bisa digunakan sebagai layanan hubungan seks,"jelasnya.

Dari sini polisi memeriksa LC dan tamu dan mengamankan barang bukti dua celana dalam wanita, celana dalam pria, uang tips Okta Rp 700 ribu, uang Tips Ayu Rp 450 ribu, uang tips Mami semi Rp 250 ribu, bill room Surabaya dan bil room Sidoarjo.

Modusnya, Janji Ratnawati alias Mami Semi menawarkan pemandu lagu/ LC di Cafe Yayang Cafe Kecamatan Sidoarjo yang dapat memberikan layanan BO atau layanan berhubungan intim layaknya suami istri baik kepada tamu yang datang bisa dilakukan di dalam room karaoke.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP.nt

Tag :

Berita Terbaru

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi masih memburu tersangka YB, warga negara (WN) China sebagai pengendali judi online (judol) dengan modus live pornografi…

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato di tubuh YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik…

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada artikel Bloomberg, 25 Juni 2026, berjudul “Indonesia Opens Door to Dirty Money to Fund Prabowo's Plans” . Bloomberg, menulis I…

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam waktu 25 menit, seorang wanita melahap habis tart berdiameter 28 cm dengan kandungan 14.000 kalori! Memecahkan rekor dunia…

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PSI, Bestari Barus menyebut PSI percaya bisa unjuk gigi dalam kontestasi politik tahun 2029 mendatang. Dia menyebut PSI…

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada periode libur sekolah 2026, Kemenhub menyiapkan diskon tiket kereta api ekonomi sebesar 30% untuk 1.174.624 penumpang.…