Mami Yayang Cafe dan Resto Sediakan Layanan Seks, Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan realeas prostitusi di Yayang Cafe dan Resto di Humas Polda Jatim Rabu (16/12/2020)
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan realeas prostitusi di Yayang Cafe dan Resto di Humas Polda Jatim Rabu (16/12/2020)

i

Surabaya Pagi, Surabaya - Subdit IV Renakta unit 3 Ditreskrimum Polda Jatim membongkar prostitusi dengan modus menyediakan pemandu yang bisa memberikan layanan berhubungan intim layaknya suami istri.

Tersangka yang diamankan Janji Ratnawati alias Mami Semi,41, warga KH Sulaiman RT/RW 003/001 Kelurahan/ Desa Gemurung Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Pelaku juga bekerja di sebagai waiters sekaligus Mami Yayang Cafe dan Resto jalan Mojokerto no 32B, Kapasan, Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan menjelaskan pada tanggal 15 Desember 2020, anggota Asusila menerima laporan dari masyarakat di Cafe Yayang Cafe dan Resto jalan Mojopahit no 32B, Kapasan, Sidokare, Kecamatan Sidoarjo. Dimana disini, menyediakan LC yang dapat melayani layanan seks room karaoke.

Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Disana ditemukan 4 orang dalam room terdapat 2 LC dan 2 tamu yang sedang melakukan layanan seks. " Ditiap room ada ruang khusus untuk bisa digunakan sebagai layanan hubungan seks,"jelasnya.

Dari sini polisi memeriksa LC dan tamu dan mengamankan barang bukti dua celana dalam wanita, celana dalam pria, uang tips Okta Rp 700 ribu, uang Tips Ayu Rp 450 ribu, uang tips Mami semi Rp 250 ribu, bill room Surabaya dan bil room Sidoarjo.

Modusnya, Janji Ratnawati alias Mami Semi menawarkan pemandu lagu/ LC di Cafe Yayang Cafe Kecamatan Sidoarjo yang dapat memberikan layanan BO atau layanan berhubungan intim layaknya suami istri baik kepada tamu yang datang bisa dilakukan di dalam room karaoke.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP.nt

Tag :

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…