Pemkot Malang Imbau untuk Perhatikan Prokes di Hari Natal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cegah penyebaran virus corona, pihak gereja melakukan penyemprotan disinfektan. SP/ DECOM
Cegah penyebaran virus corona, pihak gereja melakukan penyemprotan disinfektan. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Mengingat pandemi Covid-19 yang masih melonjak di Kota Malang membuat perayaan Hari Natal bagi umat kristiani di tahun 2020 ini harus dijalani dengan cara yang berbeda. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengimbau kegiatan ibadah misa natal dijalankan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Kamis (17/12/2020).

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, pelaksanaan ibadah misa natal tetap diizinkan untuk dilaksanakan. Namun, pihak pengelola tempat ibadah diimbau untuk menata agar tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan dengan memperhatikan durasi waktu.

"Kalau untuk natal misalnya, Misa yang dilakukan oleh gereja tentu ditata sebaik mungkin. Kami tidak pernah ada menghalangi orang umat-umat beribadah. Hanya mungkin durasinya agak dipercepat," ujarnya.

Selain itu, mengingat pelaksanaan kegiatan kerumunan untuk diminimalkan. Maka, untuk prosesi peribadatan diimbau agar dibagi menjadi beberapa gelombang.

Artinya, dalam satu agenda pelaksanaan ibadah bisa diatur sedemikian rupa agar memperhatikan jumlah peserta yang akan menjalankan ibadah Misa.

"Misalnya, yang asalnya mungkin Misa Natal itu dibagi ke dalam tiga gelombang, maka untuk tahun ini bisa jadi menjadi 10 gelombang. Karena pembatasan jemaat yang ada di sana (tempat ibadah)," terangnya.

Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi agar penyebaran kasus Covid-19 di Kota Malang dapat ditekan.

Lonjakan kasus inilah yang menjadi satu alasan pengetatan aktivitas keramaian di Kota Malang. Pihaknya tak ingin ada penyumbang tambahan penyebaran kasus Covid-19 di akhir tahun mendatang. Dsy11

 

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…