SURABAYAPAGI.com, Malang - Mengingat pandemi Covid-19 yang masih melonjak di Kota Malang membuat perayaan Hari Natal bagi umat kristiani di tahun 2020 ini harus dijalani dengan cara yang berbeda. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengimbau kegiatan ibadah misa natal dijalankan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Kamis (17/12/2020).
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, pelaksanaan ibadah misa natal tetap diizinkan untuk dilaksanakan. Namun, pihak pengelola tempat ibadah diimbau untuk menata agar tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan dengan memperhatikan durasi waktu.
"Kalau untuk natal misalnya, Misa yang dilakukan oleh gereja tentu ditata sebaik mungkin. Kami tidak pernah ada menghalangi orang umat-umat beribadah. Hanya mungkin durasinya agak dipercepat," ujarnya.
Selain itu, mengingat pelaksanaan kegiatan kerumunan untuk diminimalkan. Maka, untuk prosesi peribadatan diimbau agar dibagi menjadi beberapa gelombang.
Artinya, dalam satu agenda pelaksanaan ibadah bisa diatur sedemikian rupa agar memperhatikan jumlah peserta yang akan menjalankan ibadah Misa.
"Misalnya, yang asalnya mungkin Misa Natal itu dibagi ke dalam tiga gelombang, maka untuk tahun ini bisa jadi menjadi 10 gelombang. Karena pembatasan jemaat yang ada di sana (tempat ibadah)," terangnya.
Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi agar penyebaran kasus Covid-19 di Kota Malang dapat ditekan.
Lonjakan kasus inilah yang menjadi satu alasan pengetatan aktivitas keramaian di Kota Malang. Pihaknya tak ingin ada penyumbang tambahan penyebaran kasus Covid-19 di akhir tahun mendatang. Dsy11
Editor : Redaksi