Pelaku Teror Curas Warga Lumajang, Dibekuk Subdit Jatanras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mereleas kasus curas Senin (21/12/2020)
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mereleas kasus curas Senin (21/12/2020)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Masyarakat Lumajang resah karena adanya teror pencurian dan kekerasan. Dan langsung direspon pihak kepolisian khususnya unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (21/12/2020). Dan berhasil amankan, empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang selama ini meresahkan warga kecamatan Klakah, kecamatan Randuagung dan kecamatan Tekung, kabupaten Lumajang. Keempat tersangka Syaiful Anam,28, asal kecamatan Kunir, Lunajang, Sukarji Hermanto,53, asal kecamatan Kunir, Lumajang, Ahmad,31,asal kecamatan Pasirian, Lumajang dan Abdul Kholik,31, asal kecamatan Candipuro, Lumajang. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyuro Wisnu Andiko menjelaskan, dalam melakukan aksinya para tersangka masuk kerumah korban dengan cara merusak pintu, dan setelah para tersangka berhasil masuk selanjutnya, para tersangka menyandra dan mengikat para penghuni rumah dengan cara diancam dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, selanjutnya para tersangka mengambil perhiasan ,uang dan motor milik korban. "Pelaku masuk rumah dengan mengancam korban, kemudian mengambil barang berharga,"katanya. Jadi sasaran para tersangka ini rumah rumah yang penghuninya kurang berdaya atau sedikit penghuninya, mereka tidàk melukai korban, para tersangka ini cuma menyandra dan mengikat korban. Dalam melakukan aksinya, tersangka beraksi dari jam 9 malam hingga pagi hari. Lebih Lanjut Trunoyudo, menambahkan sejak bulan November sanpai bulan Desember 2020 , para tersangka ini sudah beraksi sebanyak 4 TKP, diantaranya di wilayah Polsek Tekung, Polsek Sukodono, Polsek Radjasa dan Polres Lumajang sendiri. Dari penangkapan terhadap para tersangka, berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 ( satu) buah dos handphone, 1 (satu) buah kaos dan kain korden milik korban, 4 ( empat) celurit, 4 ( empat) buah handphone, 2(dua) buah sapu tangan sebagai penutup wajah, 1 (satu) buah kaos yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan 1 ( satu) buah sarung. Terhadap para tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…