Pelaku Teror Curas Warga Lumajang, Dibekuk Subdit Jatanras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mereleas kasus curas Senin (21/12/2020)
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mereleas kasus curas Senin (21/12/2020)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Masyarakat Lumajang resah karena adanya teror pencurian dan kekerasan. Dan langsung direspon pihak kepolisian khususnya unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (21/12/2020). Dan berhasil amankan, empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang selama ini meresahkan warga kecamatan Klakah, kecamatan Randuagung dan kecamatan Tekung, kabupaten Lumajang. Keempat tersangka Syaiful Anam,28, asal kecamatan Kunir, Lunajang, Sukarji Hermanto,53, asal kecamatan Kunir, Lumajang, Ahmad,31,asal kecamatan Pasirian, Lumajang dan Abdul Kholik,31, asal kecamatan Candipuro, Lumajang. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyuro Wisnu Andiko menjelaskan, dalam melakukan aksinya para tersangka masuk kerumah korban dengan cara merusak pintu, dan setelah para tersangka berhasil masuk selanjutnya, para tersangka menyandra dan mengikat para penghuni rumah dengan cara diancam dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, selanjutnya para tersangka mengambil perhiasan ,uang dan motor milik korban. "Pelaku masuk rumah dengan mengancam korban, kemudian mengambil barang berharga,"katanya. Jadi sasaran para tersangka ini rumah rumah yang penghuninya kurang berdaya atau sedikit penghuninya, mereka tidàk melukai korban, para tersangka ini cuma menyandra dan mengikat korban. Dalam melakukan aksinya, tersangka beraksi dari jam 9 malam hingga pagi hari. Lebih Lanjut Trunoyudo, menambahkan sejak bulan November sanpai bulan Desember 2020 , para tersangka ini sudah beraksi sebanyak 4 TKP, diantaranya di wilayah Polsek Tekung, Polsek Sukodono, Polsek Radjasa dan Polres Lumajang sendiri. Dari penangkapan terhadap para tersangka, berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 ( satu) buah dos handphone, 1 (satu) buah kaos dan kain korden milik korban, 4 ( empat) celurit, 4 ( empat) buah handphone, 2(dua) buah sapu tangan sebagai penutup wajah, 1 (satu) buah kaos yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan 1 ( satu) buah sarung. Terhadap para tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Bojonegoro Kejar Kategori Nindya Layak Anak

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Bojonegoro Kejar Kategori Nindya Layak Anak

Kamis, 27 Agu 2026 15:21 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 15:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan penilaian Kabupaten Layak Anak…

Cegah Penyakit Ayam Petelur, Diperta Probolinggo Tekankan Prosedur Biosecurity

Cegah Penyakit Ayam Petelur, Diperta Probolinggo Tekankan Prosedur Biosecurity

Kamis, 27 Agu 2026 15:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka pencegahan dan penanganan penyakit menular pada ternak Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo memberikan…

Pemkab Magetan Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Warga

Pemkab Magetan Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Warga

Kamis, 27 Agu 2026 14:59 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menjaga stabilitas harga pangan dan membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus untuk menekan angka inflasi daerah dan…

Perkuat Tumbuh Kembang, Dinkes Tuban Gencarkan Deteksi Dini Kesehatan Anak

Perkuat Tumbuh Kembang, Dinkes Tuban Gencarkan Deteksi Dini Kesehatan Anak

Kamis, 27 Agu 2026 14:44 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai upaya dalam memastikan anak tumbuh sesuai tahapan usianya membutuhkan perhatian sejak dini, Dinas Kesehatan, Pengendalian…

Peduli Korban Gempa NTT, Pemkab Ngawi Gercep Kirim Dua Truk Logistik

Peduli Korban Gempa NTT, Pemkab Ngawi Gercep Kirim Dua Truk Logistik

Kamis, 27 Agu 2026 14:39 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemkab Ngawi bergerak cepat (gercep) memberikan bantuan dua truk logistik bagi korban gempa di NTT. Bantuan yang disalurkan berupa…

Anggaran Perbaikan Jalan Turun 52 Persen, PUPR Magetan Butuh Dana Tambahan

Anggaran Perbaikan Jalan Turun 52 Persen, PUPR Magetan Butuh Dana Tambahan

Kamis, 27 Agu 2026 14:29 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti perbaikan jalan rusak melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026 di Magetan justru anggaran penanganan jalan tahun ini…