Dua Pemuda asal Madura Curi Susu Formula di Minimarket

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku dan barang bukti susu formula yang dicuri.
Kedua pelaku dan barang bukti susu formula yang dicuri.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Dua pemuda asal Sampang Madura yang tinggal di Surabaya tertangkap setelah mencuri susu formula di sebuah minimarket di Gresik, Minggu (20/12).

Kedua pelaku Syaifuddin (23) warga Pandegiling Gang 3 nomor 31 RT03/RW07 dan Faisal Muhamad Romadhani (24) warga Pandegiling Gang 5 nomor 7 RT05/RW07 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.

Kapolsek Benjeng, AKP Sholeh Lukman hadi mengatakan, kasus ini terungkap saat kepala toko minimarket curiga terhadap gerak gerik pelaku Syaifuddin. Pasalnya, pelaku sebelum tertangkap keluar minimarket dengan membawa kantong kresek hitam.

“Pelaku Syaifuddin ini berjalan menuju ke temannya bernama Faisal Muhammad Romadhani yang duduk diatas sepeda motor Yamah Mio dalam kondisi mesin menyala,” kata Lukman, Senin (21/12).

Saat keduanya pergi, pegawai minimarket kemudian mengecek CCTV dan didapati pelaku Syaifuddin telah mengambil susu formula dari toko tanpa membayar. Alhasil, karyawan toko mengajak rekannya mencari para pelaku.

Setibanya di depan Pasar Balongpanggang, saksi berpapasan dengan kedua pelaku lalu dikejar ke arah Benjeng. Kedua pelaku dihadiahi bogem mentah sebelum berhasil diamankan.

Dan hasil pemeriksaan kedua pelaku mencuri  di 4 lokasi toko Indomaret, Indomaret Lekerejo – Cerme, Indomaret  Bulurejo, Indomaret Kedungrukem, dan Indomaret Balongpanggang. 

Sementara barang bukti yang dimanakan, 7 kotak susu bubuk Nestle merek Lactogrow rasa Vanila 4 berat 750 gram. Dan  3 kotak susu bubuk merek Bebelac rasa madu 1 – 3 tahun berat 1.000 gram.

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…