Yakup Pencuri Handphone Dituntut 10 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Yakup Bin Abdul Manan menjalani sidang tuntutan yang digelar secara online di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (4/1).SP/PATRICK CAHYO
Terdakwa Yakup Bin Abdul Manan menjalani sidang tuntutan yang digelar secara online di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (4/1).SP/PATRICK CAHYO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Kasus  Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan terdakwa Yakup Bin Abdul Manan menjalani sidang tuntutan yang digelar secara online di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (4/1). Dalam sidang tersebut tertera nomor perkara dalam SIIP.PN Sidoarjo 886/Pid.B/2020/PN SDA, sidang tersebut diketuai oleh Majelis Hakim Eni Sri Rahayu.

Bahwa terdakwa Yakup Bin Abdul Manan, pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2002 sekitar pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Agustus 2020 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2020 bertempat di kos di Dusun Ngemplak Desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili,  menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda.

“Menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Yakup Bin Abdul Manan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke-1 KUHP,”ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anugerah Karina Suryanegara saat membacakan tuntutan dalam persidangan.

Menuntut terdakwa Yakup Bin Abdul Manan dengan hukuman pidana penjara selama 10 Bulan pidana penjara, dikurangi masa kurungan saat penahanan,”ucap JPU.

Bagaimana atas tuntutan JPU terdakwa Yakub.”tanya Majelis Hakim Eni Sri Rahayu. “Terima yang mulia, ucap terdakwa Yakup yang disiarkan melalui aplikasi Zoom.

Diketahui barang bukti yang diambil terdakwa meliputi 1 (satu) buah dus book handphone merk Xiaomi warna hitam dan 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi warna hitam.

Informasi yang dihimpun bahwa terdakwa Yakub Bin Abdul Manan melakukan tindakan kejahatan dengan mengambil barang milik Benaya berupa handphone. Pencurian yang dilakukan terdakwa untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari.

Hasil pencurian handphone tersebut lalu dijual oleh terdakwa. Akibat perbuatan terdakwa korban Benaya mengalami kerugian sebesar Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah). Pat

 

Berita Terbaru

600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

Senin, 25 Mei 2026 20:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 20:24 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo-Pembangunan markas militer baru di tingkat daerah sering kali memicu kekhawatiran warga terkait nasib lahan garapan mereka. Namun,…

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Madiun Raya, Danrem: Diharapkan Dongkrak Keamanan Wilayah

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Madiun Raya, Danrem: Diharapkan Dongkrak Keamanan Wilayah

Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB

Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun Raya – Pangdam V/Brawijaya, Rudy Saladin, meninjau sejumlah lokasi pembangunan satuan Teritorial Pembangunan (TP) di wilayah Madiun R…

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengingatkan…

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suara musik rebana mengiringi lantunan sholawat menggema di seantero Monumen Jayandaru Alun alun Sidoarjo, saat digelar Car Free…

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Peta birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendadak memanas. Sinyal perombakan besar-besaran alias mutasi jabatan…

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan harga bahan pokok di Pasar Banjarejo, Kabupaten Bojonegoro, relatif stabil m…