Polsek Semampir Siap Tekan Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Memasuki tahun 2021 Polsek Semampir bertekad menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba. .SP/ MAHBUB FIKRI
Memasuki tahun 2021 Polsek Semampir bertekad menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba. .SP/ MAHBUB FIKRI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -Kasus penyalahgunaan obat terlarang di daerah hukum Polsek Semampir mengalami kenaikan pada tahun 2020 kemarin. Ini tercatat pada pengungkapan kasus akhir tahun oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mencapai 27 kasus. Hal ini mengalami perbedaan sedikit jika merujuk pada data pada tahun 2019 yang mencatat angka 23 kasus penyalahgunaan narkoba.

Memasuki Tahun 2021, demi menekan angka yang bisa saja kembali alami kenaikan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus mengaku telah memiliki beberapa strategi akan hal itu.

Disamping sosialisasi yang terus dilakukan, pihaknya akan menindak dengan tegas jika masih terdapat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Kita masih akan terus melakukan sosialisasi dengan sungguh-sungguh, di samping itu juga akan dilakukan penindakan terhadap para pelanggar," katanya.

Rencananya sosialisasi ini akan terus dilakukan secara continue mengingat kejahatan pada jenis Narkoba berkembang di setiap tahunnya. Sekitar 24 hingga 28 persen jika mengambil rujukan pada BNN. Kebanyakan pengguna adalah anak-anak dan remaja.

Selain itu, Aryanto juga aka menertibkan pelanggaran lalu lintas seperti balap liar yang sering terjadi di daerah Semampir. 

"Kami mengantisipasi balap liar dengan sering melakukan patroli, biasanya di daerah Sidotopo yang banyak," ungkapnya."Kasus balap liar masih tinggi, jadi kami harus mengantisipasinya," imbuhnya. fm

Berita Terbaru

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama masa tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

Terapkan Konsep Eco Office, DLH Malang Siap Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Terapkan Konsep Eco Office, DLH Malang Siap Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Selasa, 01 Sep 2026 15:09 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna membangun budaya kerja aparatur sipil negara yang lebih ramah dan peduli lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…