Ditreskoba Polda Jatim Bongkar 4 Kilogram Sabu Sabu Dari 2 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ditreskoba Polda Jatim membongkar sabu sabu seberat 4 kilogram Jumat (8/1/2021)
Ditreskoba Polda Jatim membongkar sabu sabu seberat 4 kilogram Jumat (8/1/2021)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Ditreskoba Polda Jatim bersama Bea Cukai Tanjung Perak membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu sabu seberat total 2.040 gram Jumat (8/1/2021) Hal ini diterangkan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Kepala Bea Cukai Tanjung Perak Aris dan Kasubdit 3 Reskoba AKBP Adhitya Puji Kurniawan pengungkapan ini berkat kerjasama antara bea cukai dan Ditreskoba Polda Jatim." Pengungkapan ini berkat kerjasama,"terangnya di Humas Polda Jatim. Kronologis berawal dari 3 Desember 2020 pihak Ditreskoba Polda Jatim unit 3 mendapatkan informasi dari Direktorat Bea Cukai kantor wilayah Jawa Timur 1 kantor pengawasan dan pelayanan bea Cukai type madya pabean tanjung perak melakukan pemeriksaan sebuah paket dari Malaysia berupa 1 koli yang diberitahukan pada PIBK nomer 801585 tanggal 11 November 2020, pada kontainer 1x40 FT =FCIU7216265 yang diimpor oleh PT Jawa Paket Express yaitu koli nomer ENZ - 1254 yang didalamnya terdapat tiga bungkus berisi narkotika jenis sabu dengan modus disembunyikan di dalam termos makanan dengan berat bruto seberat 1.741 gram dan barang barang lainnya pada koli tersebut. Dan pada tanggal 7 Desember 2020 Ditreskoba Polda Jatim unit 3 Subdit 3 melakukan control delivery dan menangkap Sanidin,40, warga Dusun Gunung Kesan RT 001 Desa Kelurahan Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang, Sampang dan Abdin,31, warga Dusun Pananat, Desa Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang, Sampang. Dari tangan mereka polisi amankan empat bungkus sabu sabu yang di dalam masing masing termos memiliki berat kotor 2.040 gram dan 2.040 gram beserta bungkusnya dengan berat pertama kotor 480 gram, bungkus ke 2 dengan berat 600 gram, bungkus ke 3 dengan berat kotor 680 gram, bungkus ke 4 dengan berat 280 gram beserta bungkusnya. 2 unit handphone merk Vivo warna hitam dan Samsung Duos warna putih dan lain lain. Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 113 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Jo 132 ayat 1 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Resmikan MBC, Pemkot Surabaya Siap Bidik Penguatan Pendidikan Bertaraf Global

Resmikan MBC, Pemkot Surabaya Siap Bidik Penguatan Pendidikan Bertaraf Global

Senin, 04 Mei 2026 14:52 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendongkrak penguatan model pendidikan berdaya saing global yang tetap berakar pada nilai lokal, Wali Kota Surabaya…

Makin Tertib dan Efisien, Wali Kota Surabaya Apresiasi Kualitas Layanan CJH di Asrama Haji

Makin Tertib dan Efisien, Wali Kota Surabaya Apresiasi Kualitas Layanan CJH di Asrama Haji

Senin, 04 Mei 2026 14:37 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki Musim Haji 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menilai pelayanan penerimaan dan pemberangkatan jamaah calon haji (JCH)…

Pecahkan Rekor Nasional, Kemen PKP Catat Penyaluran KUR Perumahan di Surabaya Capai Rp305 Miliar

Pecahkan Rekor Nasional, Kemen PKP Catat Penyaluran KUR Perumahan di Surabaya Capai Rp305 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 14:15 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) memberikan apresiasi terkait perolehan Kredit Usaha Rakyat (KUR)…

5 Pasar Tradisional Surabaya Terus Dikebut, Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026

5 Pasar Tradisional Surabaya Terus Dikebut, Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026

Senin, 04 Mei 2026 13:38 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga pertengahan Mei 2026, sedikitnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah rampung menargetkan lima pasar dibenahi, yakni…

Sukses Breeding, Saat Ini Koleksi Komodo di KBS Surabaya Tembus Lebih dari 50 Ekor

Sukses Breeding, Saat Ini Koleksi Komodo di KBS Surabaya Tembus Lebih dari 50 Ekor

Senin, 04 Mei 2026 13:29 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turut mengapresiasi keberhasilan pengembangbiakan komodo di Kebun Binatang Surabaya (KBS)…

Progres Perbaikan Jalan di Kota Madiun Terpaksa Tertunda Imbas Harga Aspal Melonjak Naik

Progres Perbaikan Jalan di Kota Madiun Terpaksa Tertunda Imbas Harga Aspal Melonjak Naik

Senin, 04 Mei 2026 13:06 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Baru-baru ini terjadi lonjakan terhadap komoditas harga aspal yang dikeluhkan hingga membuat sejumlah perbaikan jalan di Kota Madiun…