Ditreskoba Polda Jatim Bongkar 4 Kilogram Sabu Sabu Dari 2 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ditreskoba Polda Jatim membongkar sabu sabu seberat 4 kilogram Jumat (8/1/2021)
Ditreskoba Polda Jatim membongkar sabu sabu seberat 4 kilogram Jumat (8/1/2021)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Ditreskoba Polda Jatim bersama Bea Cukai Tanjung Perak membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu sabu seberat total 2.040 gram Jumat (8/1/2021) Hal ini diterangkan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Kepala Bea Cukai Tanjung Perak Aris dan Kasubdit 3 Reskoba AKBP Adhitya Puji Kurniawan pengungkapan ini berkat kerjasama antara bea cukai dan Ditreskoba Polda Jatim." Pengungkapan ini berkat kerjasama,"terangnya di Humas Polda Jatim. Kronologis berawal dari 3 Desember 2020 pihak Ditreskoba Polda Jatim unit 3 mendapatkan informasi dari Direktorat Bea Cukai kantor wilayah Jawa Timur 1 kantor pengawasan dan pelayanan bea Cukai type madya pabean tanjung perak melakukan pemeriksaan sebuah paket dari Malaysia berupa 1 koli yang diberitahukan pada PIBK nomer 801585 tanggal 11 November 2020, pada kontainer 1x40 FT =FCIU7216265 yang diimpor oleh PT Jawa Paket Express yaitu koli nomer ENZ - 1254 yang didalamnya terdapat tiga bungkus berisi narkotika jenis sabu dengan modus disembunyikan di dalam termos makanan dengan berat bruto seberat 1.741 gram dan barang barang lainnya pada koli tersebut. Dan pada tanggal 7 Desember 2020 Ditreskoba Polda Jatim unit 3 Subdit 3 melakukan control delivery dan menangkap Sanidin,40, warga Dusun Gunung Kesan RT 001 Desa Kelurahan Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang, Sampang dan Abdin,31, warga Dusun Pananat, Desa Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang, Sampang. Dari tangan mereka polisi amankan empat bungkus sabu sabu yang di dalam masing masing termos memiliki berat kotor 2.040 gram dan 2.040 gram beserta bungkusnya dengan berat pertama kotor 480 gram, bungkus ke 2 dengan berat 600 gram, bungkus ke 3 dengan berat kotor 680 gram, bungkus ke 4 dengan berat 280 gram beserta bungkusnya. 2 unit handphone merk Vivo warna hitam dan Samsung Duos warna putih dan lain lain. Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 113 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Jo 132 ayat 1 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…