SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu oleh kepolisan Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas nama SR (29) sebagai tersangka telah berhasil diamankan, Jumat (8/1/2021).
"Kami telah mengamankan tersangka berinisial SR, ia sebagai penerima barang dari Malaysia dengan tujuan Madura, dia disuruh rekannya yang masih berstatus DPO," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Ganis Setyaningrum.
Peristiwa bermula pada hari Senin (21) Desember 2020 pukul 13.00 WIB anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerima informasi dari petugas Bea Cukai bahwa ada pengiriman paket melalui ekspedisi PT. Fazza Inti Logistik berupa satu buah kardus dengan nomor koli D5379 yang di dalamnya terdapat barang mencurigakan.
Dari informasi tersebut kemudian petugas polisi Satresnarkoba Polres Perak melakukan penyidikan dengan cara control delivery terhadap barang paketan samapai ke tujuan penerima barang.
Menurut keterangan paket tersebut dikirim dari Malaysia atas nama NR dengan alamat tujuan Blaban Batu dan penerima atas nama MA.
Tepat pada hari kamis tanggal 24 Desember 2020 petugas polisi Satresnarkoba melakukan control delivery terhadap barang paketan tersebut ke Kabupaten Pamekasan. Saat barang tersebut sampai polisi langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang mengaku bernama SR selaku penerima barang paketan itu.
Setelah dilakukan introgasi tersangka SR mengakui bahwa paketan tersebut adallah kiriman dari NR yang masih berstatus DPO yang berada di Malaysia. Menurut keterangan penerima paket yang bernama SR, ia hanya disuruh oleh temannya agar menerima paket tersebut dengan imbalan 20 juta rupiah. Paket tersebut berisi Sabu dengan total 7.239 gram.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup. (fm)
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB
Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …
Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB
Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…
Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB
Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…
Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB
Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…
Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB
Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…
Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB
Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…