Jualan Sepi, Pedagang Ayam Jual Sabu Jaringan Lapas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gersik menunjukkan barang bukti dan para pelaku saat rilis.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gersik menunjukkan barang bukti dan para pelaku saat rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Terimbas covid-19, Eko Risdiyanto (32) seorang pedagang ayam di Gresik harus memutar otak untuk mengantisipasi penjualannya berdagang ayam yang sepi. Alhasil, jualan sabu menjadi pilihannya. Ia pun tergiur dengan keuntungan yang besar dalam menjual barang haram tersebut.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gersik menangkap Eko di rumahnya di desa Sidowungu kecamatan Menganti Gresik. Dalam penggerebekan itu, petugas BNNK Gresik mendapati barang bukti 7,2 gram sabu, 3 pak plastik, 1 timbangan elektrik, 2 buah sendok terbuat dari sedotan, 1 karti ATM dan 1 handphone serta tas hitam.

Kepada petugas, Eko mengaku terpaksa menjalani bisnis haramnya karena usaha berjualan ayamnya sepi. Ia mulai berkecimpung dalam bisnis haram itu sejak 6 bulan belakangan. Saat itu ia bertemu dengan Kucem di sebuah warung kopi.

Dari situ ia ditawari untuk berbisnis narkoba. Karena terhimpit masalah ekonomi, ia pun menerima tawaran tersebut.

“Saya berjualan sabu diajari oleh Kucem di sebuah warung kopi, dia mendapat tawaran untuk bisnis narkoba karena terhimpit masalah ekonomi saya menerima tawaran tersebut,” ujarnya, Kamis (14/01/2021).

Meski mengaku baru enam bulan jadi pengedar, bisnis haram yang ia lakoni tergolong besar. Setiap transaksi dia harus mengeluarkan modal Rp 5,5 juta untuk mendapatkan 5 gram sabu dari seorang bandar bernama Kucem.

Sabu tersebut kemudian dipecah-pecah menjadi belasan poket dan dijual lagi kepada pembeli. Setiap poket 0,33 gram dijual seharga Rp 200 ribu. Tranksaksi menggunakan sistem ranjau. Dia menaruh sabu di suatu tempat yang telah disepakati dengan para pembeli.

“Barangnya dapat dari Kucem. Transaksi ranjau, kalau uangnya diberikan secara langsung transfer,” ucapnya, Kamis (14/1/2021).

Sebelum meringkus Eko, BNNK Gresik juga mengamankan jaringan Kucem bernama M.Khusnul Fauzi (23), warga Desa Hulaan, Kecamatan Menganti. Namun, Fauzi mengaku hanya sebagai pengguna. Dia mengkonsumsi sabu agar tubuhnya selalu bugar.

Sewaktu diringkus, Fauzi kedapatan memiliki sabu satu poket seberat 0,50 gram. Barang haram itu dibeli dari Kucem dengan sistem ranjau.

“Saya konsumsi sendiri pak, buat nambah stamina,” akunya.

Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto menjelaskan, kedua pengedar narkoba ditangkap dihari yang sama secara maraton. Fauzi ditangkap pada Selasa (12/1) pukul 17.00 WIB, sementara Eko pukul 22.00 WIB.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mendapat narkoba dari Kucem yang merupakan jaringan lapas. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui dari lapas mana.

“Dari pengakuannya kedua pelaku itu satu geng dengan jaringan Lapas,” kata Supriyanto.

Atas perbuatannya itu, kedua pemuda tersebut dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. 

Berita Terbaru

Optimalkan KBM, Pemkot Madiun Usulkan Revitalisasi Bangunan SD Pakai APBN

Optimalkan KBM, Pemkot Madiun Usulkan Revitalisasi Bangunan SD Pakai APBN

Rabu, 12 Agu 2026 10:24 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah mengusulkan…

Mobil Listrik Makin Banyak, Jalan Terancam? Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Skema Pajak Baru

Mobil Listrik Makin Banyak, Jalan Terancam? Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Skema Pajak Baru

Rabu, 12 Agu 2026 10:11 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Percepatan penggunaan kendaraan listrik di Jawa Timur dinilai perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal dan infrastruktur yang…

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…