Jualan Sepi, Pedagang Ayam Jual Sabu Jaringan Lapas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gersik menunjukkan barang bukti dan para pelaku saat rilis.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gersik menunjukkan barang bukti dan para pelaku saat rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Terimbas covid-19, Eko Risdiyanto (32) seorang pedagang ayam di Gresik harus memutar otak untuk mengantisipasi penjualannya berdagang ayam yang sepi. Alhasil, jualan sabu menjadi pilihannya. Ia pun tergiur dengan keuntungan yang besar dalam menjual barang haram tersebut.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gersik menangkap Eko di rumahnya di desa Sidowungu kecamatan Menganti Gresik. Dalam penggerebekan itu, petugas BNNK Gresik mendapati barang bukti 7,2 gram sabu, 3 pak plastik, 1 timbangan elektrik, 2 buah sendok terbuat dari sedotan, 1 karti ATM dan 1 handphone serta tas hitam.

Kepada petugas, Eko mengaku terpaksa menjalani bisnis haramnya karena usaha berjualan ayamnya sepi. Ia mulai berkecimpung dalam bisnis haram itu sejak 6 bulan belakangan. Saat itu ia bertemu dengan Kucem di sebuah warung kopi.

Dari situ ia ditawari untuk berbisnis narkoba. Karena terhimpit masalah ekonomi, ia pun menerima tawaran tersebut.

“Saya berjualan sabu diajari oleh Kucem di sebuah warung kopi, dia mendapat tawaran untuk bisnis narkoba karena terhimpit masalah ekonomi saya menerima tawaran tersebut,” ujarnya, Kamis (14/01/2021).

Meski mengaku baru enam bulan jadi pengedar, bisnis haram yang ia lakoni tergolong besar. Setiap transaksi dia harus mengeluarkan modal Rp 5,5 juta untuk mendapatkan 5 gram sabu dari seorang bandar bernama Kucem.

Sabu tersebut kemudian dipecah-pecah menjadi belasan poket dan dijual lagi kepada pembeli. Setiap poket 0,33 gram dijual seharga Rp 200 ribu. Tranksaksi menggunakan sistem ranjau. Dia menaruh sabu di suatu tempat yang telah disepakati dengan para pembeli.

“Barangnya dapat dari Kucem. Transaksi ranjau, kalau uangnya diberikan secara langsung transfer,” ucapnya, Kamis (14/1/2021).

Sebelum meringkus Eko, BNNK Gresik juga mengamankan jaringan Kucem bernama M.Khusnul Fauzi (23), warga Desa Hulaan, Kecamatan Menganti. Namun, Fauzi mengaku hanya sebagai pengguna. Dia mengkonsumsi sabu agar tubuhnya selalu bugar.

Sewaktu diringkus, Fauzi kedapatan memiliki sabu satu poket seberat 0,50 gram. Barang haram itu dibeli dari Kucem dengan sistem ranjau.

“Saya konsumsi sendiri pak, buat nambah stamina,” akunya.

Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto menjelaskan, kedua pengedar narkoba ditangkap dihari yang sama secara maraton. Fauzi ditangkap pada Selasa (12/1) pukul 17.00 WIB, sementara Eko pukul 22.00 WIB.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mendapat narkoba dari Kucem yang merupakan jaringan lapas. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui dari lapas mana.

“Dari pengakuannya kedua pelaku itu satu geng dengan jaringan Lapas,” kata Supriyanto.

Atas perbuatannya itu, kedua pemuda tersebut dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. 

Berita Terbaru

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…