Jualan Sepi, Pedagang Ayam Jual Sabu Jaringan Lapas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gersik menunjukkan barang bukti dan para pelaku saat rilis.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gersik menunjukkan barang bukti dan para pelaku saat rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Terimbas covid-19, Eko Risdiyanto (32) seorang pedagang ayam di Gresik harus memutar otak untuk mengantisipasi penjualannya berdagang ayam yang sepi. Alhasil, jualan sabu menjadi pilihannya. Ia pun tergiur dengan keuntungan yang besar dalam menjual barang haram tersebut.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gersik menangkap Eko di rumahnya di desa Sidowungu kecamatan Menganti Gresik. Dalam penggerebekan itu, petugas BNNK Gresik mendapati barang bukti 7,2 gram sabu, 3 pak plastik, 1 timbangan elektrik, 2 buah sendok terbuat dari sedotan, 1 karti ATM dan 1 handphone serta tas hitam.

Kepada petugas, Eko mengaku terpaksa menjalani bisnis haramnya karena usaha berjualan ayamnya sepi. Ia mulai berkecimpung dalam bisnis haram itu sejak 6 bulan belakangan. Saat itu ia bertemu dengan Kucem di sebuah warung kopi.

Dari situ ia ditawari untuk berbisnis narkoba. Karena terhimpit masalah ekonomi, ia pun menerima tawaran tersebut.

“Saya berjualan sabu diajari oleh Kucem di sebuah warung kopi, dia mendapat tawaran untuk bisnis narkoba karena terhimpit masalah ekonomi saya menerima tawaran tersebut,” ujarnya, Kamis (14/01/2021).

Meski mengaku baru enam bulan jadi pengedar, bisnis haram yang ia lakoni tergolong besar. Setiap transaksi dia harus mengeluarkan modal Rp 5,5 juta untuk mendapatkan 5 gram sabu dari seorang bandar bernama Kucem.

Sabu tersebut kemudian dipecah-pecah menjadi belasan poket dan dijual lagi kepada pembeli. Setiap poket 0,33 gram dijual seharga Rp 200 ribu. Tranksaksi menggunakan sistem ranjau. Dia menaruh sabu di suatu tempat yang telah disepakati dengan para pembeli.

“Barangnya dapat dari Kucem. Transaksi ranjau, kalau uangnya diberikan secara langsung transfer,” ucapnya, Kamis (14/1/2021).

Sebelum meringkus Eko, BNNK Gresik juga mengamankan jaringan Kucem bernama M.Khusnul Fauzi (23), warga Desa Hulaan, Kecamatan Menganti. Namun, Fauzi mengaku hanya sebagai pengguna. Dia mengkonsumsi sabu agar tubuhnya selalu bugar.

Sewaktu diringkus, Fauzi kedapatan memiliki sabu satu poket seberat 0,50 gram. Barang haram itu dibeli dari Kucem dengan sistem ranjau.

“Saya konsumsi sendiri pak, buat nambah stamina,” akunya.

Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto menjelaskan, kedua pengedar narkoba ditangkap dihari yang sama secara maraton. Fauzi ditangkap pada Selasa (12/1) pukul 17.00 WIB, sementara Eko pukul 22.00 WIB.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mendapat narkoba dari Kucem yang merupakan jaringan lapas. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui dari lapas mana.

“Dari pengakuannya kedua pelaku itu satu geng dengan jaringan Lapas,” kata Supriyanto.

Atas perbuatannya itu, kedua pemuda tersebut dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. 

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…