'Menolak di Vaksin, Karena Efek Sampingnya'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Grafis visual
Grafis visual

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejumlah negara di dunia telah memulai program vaksinasi virus corona untuk mendapatkan kekebalan kelompok (herd immunity) dari Covid-19. Namun setelah vaksinasi dilakukan, telah ditemukan beberapa pemberitaan soal efek samping vaksin dari mulai alergi pada pasien hingga kematian. Misalnya di Norwegia setelah melakukan vaksinasi covid-19 pfizer ada 33 warga tewas dan di Turki juga beberapa orang mukanya bengkak. Terutama lansia.

Vaksinasi covid-19 di Indonesia sendiri resmi dimulai sejak Rabu (13/1/2021) lalu, diawali dengan penyuntikkan vaksin Sinovac kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan dilanjutkan secara bertahap hingga ke sekitar Rp 181 juta penduduk Indonesia. Setelah penyuntikannya, dilaporkan ada beberapa yang mengalami gangguan antara lain alergi.

Pemberitaan soal efek samping vaksin ini memicu keraguan masyarakat untuk mau divaksin. Namun diketahui, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Edward OS Hiariej sebelumnya mengatakan orang yang menolak vaksinasi dapat dikenakan sanksi hukuman penjara dan denda hingga ratusan juta. "Yakni penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta," ungkap Wamenkum, Senin (11/1/2021). Ia mengacu pada UU No 6 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Menanggapi hal itu, tim Litbang Surabaya Pagi menggelar polling (jajak pendapat) kepada masyarakat dengan beberapa pertanyaan tentang kebersediaan mereka dalam menerima vaksin Covid-19. Polling dilakukan tepat pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 17.00 WIB, Kamis (21/01/2021).

Dengan koresponden rentang usia 18 tahun sampai 30 tahun dengan background pelajar, mahasiswa, pekerja swasta, dan wiraswasta, orang tua dengan domilisi tidak hanya di Kota Surabaya tetapi juga di Sidoarjo, Gresik.

Metode polling dilakukan menggunakan wawancara langsung menggunakan telepon dan WhatsApp. Selain media itu juga media sosial Facebook , Twitter dan Instagram.

Jumlah total responden yang dihimpun sebanyak 132 responden. Hasilnya, (lihat grafis di halaman 1), beberapa responden menolak divaksin meski mengetahui akan dikenai denda.

Terlihat dari beberapa pertanyaan, “1) Saat vaksin Sinovac diberlakukan untuk masyarakat umum, apakah anda sanggup menerima atau lebih baik menolak?”, dari dua pertanyaan yang tersebar, responden yang memilih jawaban A sebanyak 26  persen dan yang memilih jawaban B sebanyak 74 persen.

Untuk pertanyaan kedua,  “Pemerintah menerapkan sanksi denda bagi warga yang tidak mau di vaksin. Bagaimana respon Anda?”. Sebanyak 63 persen responden memilih jawaban A dan 37 persen memilih jawaban B.

Berikut berbagai alasan dan komentar dari masyarakat tentang kebersediakan mereka dalam menerima vaksin, yang dihimpun oleh Tim Litbang Surabaya Pagi.

 

Pertanyakan Efek Samping Vaksin

Akun instagram dengan username @alvianubli menuliskan bahwa dia menolak dengan alasan percuma jika divaksin karena mobilitas tetep akan terbatas. “Saya menolak, sekarang kalau dilihat apa benefitnya, meskipun sudah divaksin pun tetep harus jaga jarak kan, maskeran, tetep jam malam, kemana-mana tetep harus swab dulu. Jadi ya percuma pakai di vaksin segala, setelah tahu efek sampingnya pun saya makin getol menolak untuk divaksin” tulisnya di pesan message Litbang Surabaya Pagi, Kamis (21/1/2021).

Senada juga diungkapkan, Warga Kedung Cowek, Rohmana, yang mengutarakan hal sama dengan akun twiiter @alvianubli. ”Udah disuntik tapi gak ada jaminan kebal yang jelas sih efek sampingnya ... Ini kebijakan becanda apa niat ngeprank?” ungkapnya ke tim litbang SP,Kamis (21/01/2021).

Namun, ada responden SP yang membalas pesan menyebut keraguannya karena takut apa yang diuji dengan yang disebar oleh pemerintah adalah vaksin yang berbeda. “Sertifikasi halal. Yang dibawa HANYA sample untuk diuji kehalalannya. Setelahnya akankah sama yang diuji kehalalannya dengan yang disebarkan ke rakyat? Gini nih yang bikin ragu..” jawab akun @Asshiddiq2410 pada akun twiter litbang SP.

 

Lebih Baik Divaksin

Berbeda dengan yang dituliskan oleh akun @kindheartedbitc ”Aku mending divaksin, orang-orang takut divaksin karena banyak efek samping. ya tuhan, semua obat juga ada efek samping kali” tulisnya di pesan Direct Message.

Sama halnya yang dituliskan oleh akun twitter @Mbah_Wareng ” Kita sebagai masyarakat awam tidak perlu khawatir dengan efek samping dari vaksin Covid-19 ini. Karena sudah lolos uji dari BPOM dan MUI. Ayo tetap Bersama Membangun NKRI agar lebih sehat.”tulisnya.

Saat ditanya tentang pemerintah memberlakukan denda pada masyarat yang menolak vaksin, Tim Litbang menemukan berbagai macam respon yang dikeluarkan oleh masyarakat, berikut macam pendapat. Salah satu akun Dede Afried dalam twittnya menuliskan “Dan kita sebagai warga negara berhak untuk mendapatkan kesehatan secara mandiri.. jadi hak kita menolak atau menerima ..” tulisnya menggunakan akun @@dede_afried

Sedangkan Kenfuri Sonia Oktaviani, Warga Surabaya Utara  menyatakan ” Biarlah kena denda, pertama adalah tubuhku adalah Otoritasku, siapa yang mau ganti kalo terjadi apa apa, bukan masalah uang, ini masalah nyawa seseorang. Kedua menolak karena vaksin yang masih meragukan secara presentase uji klinis dan sebagainya, vaksin Poli aja ada yg lumpuh dan sebagainya, vaksin yang ujinya 90sekian% aja ada yang bermasalah apalagi yang cuma 60sekian%, dan jangka waktu nya pun terasa sebentar, walaupun urgent coba dimantapkan lagi, apa bahaya-bahayanya bagi segala usia,vaksin nya pun beragam sesuai harga, apa apaan gak niat ngobati malah jualan,” ungkapnya ungkapnya ke tim litbang SP,Kamis (21/01/2021). an/litbangSP/cr2/rmc

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…