Ngotot Buka, Cafe Pop City Disegel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP bersama anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya segera menindak dan menyegel tempat hiburan. (Sabtu 23/1). SP/FM
Petugas Satpol PP bersama anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya segera menindak dan menyegel tempat hiburan. (Sabtu 23/1). SP/FM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menertibkan beberapa tempat hiburan yang masih ngotot beroperasi, salah satunya Cafe Pop City yang berada di jalan Kenjeran 223, menerima akibatnya karena tetap nekat melakukan kegiatan membuka tempat hiburan karaoke dalam masa pandemi.

Mendapati laporan tersebut petugas Satpol PP bersama anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya segera menindak dan menyegel tempat hiburan tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kasatpol PP Surabaya Eddy Christianto menjabarkan (Sabtu 23/1), bahwasanya Cafe tersebut melanggar perwali no 33.

"Jadi pop city itu masuk dalam pasal 33 perwali 67 yang mana tidak boleh membuka usaha karaoke selama masa pandemi,” jelasnya.

Akhirnya Satpol PP, BPD Linmas, serta Polrestabes melakukan pengawasan dan ternyata ditemukan masih adanya kegiatan.

Akibat dari hal itu pada akhirnya Cafe Pop City langsung dilakukan penyegelan dan harus tutup untuk menghentikan aktivitas selama masih dalam masa pandemi.

Eddy juga menambahkan untuk sejumlah pemandu lagu sudah dibawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan.

“Untuk seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk segera menghentikan aktivitas dalam masa pandemi agar peredaran mata rantai Covid segera berakhir,” pungkasnya

Sebelumnya, ada beberapa tempat hiburan yang turut serta mendapat sanksi berupa penyegelan dari Pemkot Surabaya lantaran masih ngeyel untuk terus beroperasi.Fm

 

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…