Ngotot Buka, Cafe Pop City Disegel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP bersama anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya segera menindak dan menyegel tempat hiburan. (Sabtu 23/1). SP/FM
Petugas Satpol PP bersama anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya segera menindak dan menyegel tempat hiburan. (Sabtu 23/1). SP/FM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menertibkan beberapa tempat hiburan yang masih ngotot beroperasi, salah satunya Cafe Pop City yang berada di jalan Kenjeran 223, menerima akibatnya karena tetap nekat melakukan kegiatan membuka tempat hiburan karaoke dalam masa pandemi.

Mendapati laporan tersebut petugas Satpol PP bersama anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya segera menindak dan menyegel tempat hiburan tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kasatpol PP Surabaya Eddy Christianto menjabarkan (Sabtu 23/1), bahwasanya Cafe tersebut melanggar perwali no 33.

"Jadi pop city itu masuk dalam pasal 33 perwali 67 yang mana tidak boleh membuka usaha karaoke selama masa pandemi,” jelasnya.

Akhirnya Satpol PP, BPD Linmas, serta Polrestabes melakukan pengawasan dan ternyata ditemukan masih adanya kegiatan.

Akibat dari hal itu pada akhirnya Cafe Pop City langsung dilakukan penyegelan dan harus tutup untuk menghentikan aktivitas selama masih dalam masa pandemi.

Eddy juga menambahkan untuk sejumlah pemandu lagu sudah dibawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan.

“Untuk seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk segera menghentikan aktivitas dalam masa pandemi agar peredaran mata rantai Covid segera berakhir,” pungkasnya

Sebelumnya, ada beberapa tempat hiburan yang turut serta mendapat sanksi berupa penyegelan dari Pemkot Surabaya lantaran masih ngeyel untuk terus beroperasi.Fm

 

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…