Ngotot Buka, Cafe Pop City Disegel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP bersama anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya segera menindak dan menyegel tempat hiburan. (Sabtu 23/1). SP/FM
Petugas Satpol PP bersama anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya segera menindak dan menyegel tempat hiburan. (Sabtu 23/1). SP/FM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menertibkan beberapa tempat hiburan yang masih ngotot beroperasi, salah satunya Cafe Pop City yang berada di jalan Kenjeran 223, menerima akibatnya karena tetap nekat melakukan kegiatan membuka tempat hiburan karaoke dalam masa pandemi.

Mendapati laporan tersebut petugas Satpol PP bersama anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya segera menindak dan menyegel tempat hiburan tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kasatpol PP Surabaya Eddy Christianto menjabarkan (Sabtu 23/1), bahwasanya Cafe tersebut melanggar perwali no 33.

"Jadi pop city itu masuk dalam pasal 33 perwali 67 yang mana tidak boleh membuka usaha karaoke selama masa pandemi,” jelasnya.

Akhirnya Satpol PP, BPD Linmas, serta Polrestabes melakukan pengawasan dan ternyata ditemukan masih adanya kegiatan.

Akibat dari hal itu pada akhirnya Cafe Pop City langsung dilakukan penyegelan dan harus tutup untuk menghentikan aktivitas selama masih dalam masa pandemi.

Eddy juga menambahkan untuk sejumlah pemandu lagu sudah dibawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan.

“Untuk seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk segera menghentikan aktivitas dalam masa pandemi agar peredaran mata rantai Covid segera berakhir,” pungkasnya

Sebelumnya, ada beberapa tempat hiburan yang turut serta mendapat sanksi berupa penyegelan dari Pemkot Surabaya lantaran masih ngeyel untuk terus beroperasi.Fm

 

Berita Terbaru

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kota Mojokerto Resmi Luncurkan SPMB Berbasis 'RAMAH'

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kota Mojokerto Resmi Luncurkan SPMB Berbasis 'RAMAH'

Rabu, 20 Mei 2026 08:19 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 08:19 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (S…

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM  – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat melalui kegiatan distribusi bantuan di Balai Desa Jubung, K…

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat kenaikan kunjungan wisata sebesar 12,5 persen selama pelaksanaan Surabaya Vaganza 2026 yang…

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni, Raperda tentang…

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

 SURABAYAPAGI.COM : Pelantikan direksi baru Perumda Perkebunan Kahyangan menjadi momentum penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendukung …

Presenter Daniel, akan Jajal Hybrid Fitness Cape Town Marathon

Presenter Daniel, akan Jajal Hybrid Fitness Cape Town Marathon

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Setelah sukses menaklukkan berbagai lintasan lari, presenter yang selalu tampil bugar ini bersiap untuk terjun ke dunia kompetisi hybrid…