Ngotot Buka, Cafe Pop City Disegel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP bersama anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya segera menindak dan menyegel tempat hiburan. (Sabtu 23/1). SP/FM
Petugas Satpol PP bersama anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya segera menindak dan menyegel tempat hiburan. (Sabtu 23/1). SP/FM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menertibkan beberapa tempat hiburan yang masih ngotot beroperasi, salah satunya Cafe Pop City yang berada di jalan Kenjeran 223, menerima akibatnya karena tetap nekat melakukan kegiatan membuka tempat hiburan karaoke dalam masa pandemi.

Mendapati laporan tersebut petugas Satpol PP bersama anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya segera menindak dan menyegel tempat hiburan tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kasatpol PP Surabaya Eddy Christianto menjabarkan (Sabtu 23/1), bahwasanya Cafe tersebut melanggar perwali no 33.

"Jadi pop city itu masuk dalam pasal 33 perwali 67 yang mana tidak boleh membuka usaha karaoke selama masa pandemi,” jelasnya.

Akhirnya Satpol PP, BPD Linmas, serta Polrestabes melakukan pengawasan dan ternyata ditemukan masih adanya kegiatan.

Akibat dari hal itu pada akhirnya Cafe Pop City langsung dilakukan penyegelan dan harus tutup untuk menghentikan aktivitas selama masih dalam masa pandemi.

Eddy juga menambahkan untuk sejumlah pemandu lagu sudah dibawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan.

“Untuk seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk segera menghentikan aktivitas dalam masa pandemi agar peredaran mata rantai Covid segera berakhir,” pungkasnya

Sebelumnya, ada beberapa tempat hiburan yang turut serta mendapat sanksi berupa penyegelan dari Pemkot Surabaya lantaran masih ngeyel untuk terus beroperasi.Fm

 

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…