Dua Pengedar Narkoba Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar ini berinisial DI (35), serta  HL (42) yang bertugas mengirimkan Narkoba jenis sabu merasakan timah panas yang bersarang di kakinya. SP/FM
Dua pengedar ini berinisial DI (35), serta  HL (42) yang bertugas mengirimkan Narkoba jenis sabu merasakan timah panas yang bersarang di kakinya. SP/FM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Tergiur akan hasil yang didapatkan, dua pengedar narkoba ini harus merasakan timah panas yang bersarang di kakinya.

Dua pengedar ini berinisial DI (35), serta  HL (42) yang bertugas mengirimkan Narkoba jenis sabu dari Jambi ke pulau Jawa.

Modusnya pun terbilang unik, pelaku memasukkan sabu yang dibungkus rapi kemudian diselipkan ke tumpukan buah durian.

Namun naas aksinya tidak berlangsung lama, dalam kurun waktu 3 bulan aksinya terendus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pasca hendak mengirimkan narkoba ke pulau jawa, harus terhenti karena ditangkap petugas kepolisian.

Bukanya menyerah saat hendak ditangkap, pelaku malah hendak melarikan diri, hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki dari kedua tersangka tersebut.

"Saya tergiur akan hasilnya, karena saya mendapat 100 juta dalam setiap pengiriman barang ini," ujar pelaku.

Pelaku mengaku sudah 3 kali dalam menjalankan perannya sebagai pengirim dan pengambil Narkoba.

Pelaku juga mengaku menyesal atas perbuatannya yang melanggar hukum.

Namun apa dikata nasi sudah menjadi bubur, pelaku beserta rekannya terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. fm

Berita Terbaru

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat penyatuan dan integrasi data penduduk sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan serta p…

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara investasi yang berujung di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memasuki babak pembelaan. Dalam nota pembelaan atau p…

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses p…

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com – Optimisme industri perbankan masih terjaga hingga kuartal III-2026, meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih membayangi. Hal i…

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Pembaca Yth, Sejak awal saya sudah mencium, saya ini korban rekayasa sistemik. Saya protes ke penyidik dengan akal waras. Protes bahwa saya Bahwa saya tidak…

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) merespons aduan aktor Atalarik Syach terkait dugaan kejanggalan eksekusi tanah oleh Pengadilan…