Yayasan Al Azhar Putus Hubungan dengan YIS, Ratusan Siswa Jadi Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan YIS Muhamad Yunus Chalidana,S.E (kanan) dan Kuasa Hukum Yayasan Ilyas Safira Muhamad Takim,S.H (Kiri).SP/SAMMY MANTOLAS
Perwakilan YIS Muhamad Yunus Chalidana,S.E (kanan) dan Kuasa Hukum Yayasan Ilyas Safira Muhamad Takim,S.H (Kiri).SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -Kerjasama dalam bidang pendidikan antara Yayasan Ilyas Safira dan Yayasan Pesantren Islam Al Azhar (YPIA) yang telah terjalin sejak November 2016 lalu harus berakhir ditengah jalan.

Terputusnya kerjasama tersebut berdasarkan surat nomor 303/XII/E/YPIA-P/1442.2020 perihal relokasi kampus Al Azhar Malang yang dikeluarkan oleh YPIA pusat pada tanggal 8 Desember 2020.

Pada poin ke-4 surat tersebut menyebutkan, YPIA tidak lagi memperpanjang perjanjian pengelolaan pendidikan KB/TKI Al Azhar 60 dan SDI Al Azhar 64 di Menganti dan KB/TKI Al Azhar 62 dan SDI Al Azhar 69 di Juanda dengan YIS yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 mendatang.

Menanggapi akan surat putusan kerjasama yang dikeluarkan YPIA, perwakilan YIS Muhamad Yunus Chalidana menyesalkan akan hal tersebut. Menurutnya, pihak YPIA terlalu dini dan emosional dalam memutuskan hal tersebut. 

"Ya kami tentunya sangat menyesalkan keputusan sepihak yang dilakukan oleh yayasan Al Azhar," kata Muhamad Yunus Chalidana saat konferensi pers di Kopi Sae Surabaya, Jumat (29/01/2021).

Adapun bentuk kerjasama antara YIS dan YPIA adalah dalam bentuk penyelenggaraan pendidikan. Dalam kesepakatan kerjasama, YIS selaku pihak kedua berkewajiban menyediakan tempat dan fasilitas yang nantinya dipakai sebagai tempat berlangsung proses belajar mengajar atau sekolah.

Sementara untuk YPIA berkewajiban mengelola sekaligus menyelenggarakan proses belajar mengajar, baik mulai dari kurikulum, guru hingga siswa. 

"Jadi kami hanya sebagai fasilitator, kami menyediakan sarana dan prasarana untuk lancarnya kegiatan dan kesuksesan pengelolaan pendidikan. Tempat yang digunakan YPIA itu kami berikan secara gratis, tanpa bayar," katanya 

Musabab Putus Hubungan

Putusnya hubungan kerjasama antara YPIA dan YIS bermula dari surat pemberitahuan yang dikirim oleh PT. Chalidana Inti Permata kepada ketua umum YPIA di Jakarta. Inti surat bernomor 004/CIP.Al-Azhar/S.P/XI/2020 tersebut adalah meminta kepada YPIA untuk mengembalikan gedung kantor pemasaran De Casablanca Residence yang berlokasi di Malang karena telah melewati batas perjanjian 4 tahun peminjaman.

Setidaknya ada 2 unit bangun yang dipinjam pakai secara gratis oleh YPIA untuk penyelenggaraan pendidikan sekolah KB/TK Islam Al Azhar 56 dan SD Islam Al Azhar 56 yang berlokasi di Malang.

Surat tersebut kemudian ditanggapi oleh pengurus YPIA pusat melalui surat nomor 303/XII/E/YPIA-P/1442.2020 perihal relokasi kampus Al Azhar Malang.

"Jadi bangunan yang diminta dikembalikan itu adalah bangunan yang berlokasi di Malang. Namun dari pihak YPIA justru memutus hubungan dengan YIS, alhasil sekolah yang ada di Menganti dan Juanda jadi korban," katanya

Tuduhan Tak Berdasar

Sementara itu, kuasa hukum dari YIS Muhamad Takim,SH menyesalkan tindakan sepihak YPIA yang menuduh YIS bermain mata dengan pengembang lain untuk membangun sekolah baru menggunakan brand baru.

Kendati begitu Takim mengakui bahwa benar ada kerjasama antara YIS dan Yayasan Anak Bangsa (YAB). Namun dalam surat kesepakatan nomor 281/VIII/C/YPIA-PPP/1439.2018 dengan masa berakhir perjanjian pada 30 Juli 2021 mendatang, ada kewajiban pada pasal 3 poin 2 butir K yang menjelaskan bahwa YIS memiliki kewajiban untuk tidak mendirikan sekolah formal dengan nama lain di komplek/lingkungan kampus atau sekolah Al Azhar.

"Jadi pernyataan yang menyatakan bahwa YIS telah memakai brand lain khususnya dari salah satu Yayasan Anak Bangsa atau menyelenggarakan sekolah lain dalam komplek adalah tidak benar. Sekali lagi itu tidak benar dan tidak ada," kata Takim seraya menambahkan "Jadi tuduhan tersebut tidak berdasar,"

Ratusan Siswa Jadi Korban

Atas keputusan YPIA yang memutus hubungan dengan YIS, membuat ratusan siswa di KB/TKI Al Azhar 60 dan SDI Al Azhar 64 di Menganti kabupaten Gresik dan KB/TKI Al Azhar 62 dan SDI Al Azhar 69 di Juanda, Sidoarjo menjadi korban.

Kurang lebih ada 103 siswa SDI Al Azhar 64 Menganti dari kelas 1 hingga kelas 3 yang nantinya akan tidak melanjutkan sekolah akibat pemutusan sepihak yang dilakukan oleh YPIA. Jumlah ini belum termasuk siswa di KB/TKI dan SDI Al Azhar 69 di wilayah Juanda Sidoarjo.

"Tapi walaupun telah diputus hubungan, kami tetap berikan kesempatan kepada YPIA untuk tetap melaksanakan proses belajar mengajar hingga akhir Juni tahun ini," ujarnya

"Karena kami hanya memberikan fasilitas bangunan untuk digunakan sebagai tempat berlangsungnya proses belajar mengajar. Dan itu pun kami berikan secara gratis," tambahnya

Hingga saat ini, wartawan Surabaya Pagi belum berhasil menghubungi pihak YPIA untuk dikonfirmasi terkait permasalahan pemutusan kerjasama tersebut.

Nomor telepon YPIA yang diberikan kuasa hukum YIS saat dihubungi hanya berdering tanpa ada jawaban sama sekali.sem

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…