Pemkot Siapkan Lahan 5 Ha sebagai Makam Pasien Covid-19 Alternatif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TPU Keputih yang menjadi makam khusus pasien covid-19 mulai penuh. SP/Patrik Cahyo
TPU Keputih yang menjadi makam khusus pasien covid-19 mulai penuh. SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus kematian akibat covid-19 di Jawa Timur pada Jum’at (29/1) tertinggi se Indonesia. Tak pelak, sejumlah makam khusus pasien covid-19 mulai penuh, salah satunya di Surabaya.

TPU Keputih misalnya hanya tersisa 500 an tempat. Tak jauh berbeda dengan keputih, TPU Babat Jerawat juga menyisakan sedikit tempat.

Untuk menanggulangi hal itu, Pemerintah kota Surabaya (Pemkot Surabaya) berencana menyiapkan pemakaman covid-19 alternatif di Warugunung, kecamatan Karangpilang, Surabaya. Pemkot surabaya menyiapkan lahan seluas 5 hektare di lokasi tersebut untuk mengantisipasi kapasitas pemakaman jenazah terpapar covid-19 yang membludak.

"Saya kira lahan lima haktare itu sudah bisa digunakan untuk banyak makam," kata Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, di Surabaya, Jumat (29/1).

Jika lahan tersebut masih belum cukup, pemkot akan menyiapkan lahan yang lebih luas lagi.

Whisnu mengklaim, Pemkot Surabaya saat ini memiliki lahan 50 hektare lebih di Warugunung, kecamatan Karangpilang, Surabaya.

"Tapi kalau perencanaan untuk keseluruhan bisa sampai 50 hektare. Tapi sebenarnya luas 5 hektare saja sudah bisa memakamkan banyak," katanya.

Selain pemakaman untuk covid-19, lanjut Whisnu, lahan makam di Warugunung juga bisa untuk pemakaman umum. Konsepnya juga seperti di Babat Jerawat, dan Keputih yang dibagi beberapa blok. Di sana saat ini masih bisa menampung 1.000 makam.

Dipilihnya Waru Gunung, lanjut WS, mengingat akses jalan yang mudah, terhubung dengan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB).

Terkait penggunaan lahan tersebut, WS masih belum bisa memastikannya. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit (RS) rujukan dan Satgas COVID-19.

"Lahan itu rencananya langsung digunakan begitu pembangunan selesai. Jadi nggak menunggu 2 lahan pemakaman lain (Keputih dan Babat Jerawat) full. Kalau siap ya langsung dipakai,” simpulnya. alq

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…