Editor : Redaksi
Dua Bandit Apes Setelah Beli Narkoba
i
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dua bandit yang menjadi buronan polisi akhirnya kini dibekuk oleh anggota Reksrim Polsek Bubutan. Dua pemuda tersebut ditangkap saat berada di SPBU Mastrip Karangpilang. Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti satu poket sabu.
Kedua tersangka yang diamankan petugas yakni Fiski Ananda Setiono pemuda berusia 24 tahun warga Jalan Sidodadi, serta Moch Lutfi warga Bambe, Driyorejo, Gresik yang masih berusia 20 tahun.
"Kedua tersangka saat kamı tangkap usai membeli sabu di daerah Kunti,” ungkap Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang, Jumat (19/2/2021).
Penangkapan kedua pelaku bermula ketika petugas mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Sidotopo. Dari laporan tersebut petugas menuju ke TKP dan melilat kedua pemuda memakai sepeea motor Satria FU sedang berboncengan.
Setelah itu petugas mengikutinya hingga akhirnya terjadi penangkapan di SPBU Karangpilang.
"Saat digeledah anggota, kami menemukan satu poket sabu,” tandas Olloan.
Saat diintrogasi, Fiski dan Lutfi ternyata telah merampas HP di dekat Polsek Karangpilang sebelum akhirnya mereka belikan narkoba dari hasil rampas HP.
Mereka juga mengaku sudah 11 kali melakukan perampasan di wilayah Surabaya. Selain di Mastrip Kedurus, juga pernah Jalan Pahlawan, depan BG Junction, Jalan Arjuna, Jalan Demak, dua kali di Jalan Karangpilang, Genteng Kali, Kembang Jepun, Jalan Semarang, Jalan Bubutan, depan Pasar Turi, dan Jalan Dupak. (fm)