SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto.
Kedatangannya bertujuan untuk menindaklanjuti kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh karyawan sendiri yang berinisial Z.
Terbongkarnya aksi pencurian uang yang mencapai miliaran rupiah ini, bermula dari kejadian yang tidak disengaja.
Selama ini, Vilmei mengaku, sangat jarang mengecek saldo di rekening pribadinya. Hal tersebut dikarenakan, uang tersebut merupakan tabungan hasil kerja kerasnya selama bertahun-tahun yang sengaja disimpan.
“Jadi keungkapnya itu kemarin pas aku lagi mau bayar makan, terus aku mau narik uang tuh, biasanya aku narik dikit-dikit doang soalnya. Terus tiba-tiba saldonya sisa Rp1 juta. Nah aku bingung kan, terus jadinya aku ngecek riwayat history-nya, ternyata ditarikin,” kata` Vilmei saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (27/8/2026) malam.
Setelah menyadari saldo rekeningnya terkuras secara tidak wajar, Vilmei segera melakukan pengecekan mutasi secara menyeluruh. Ia terkejut lantaran aksi penggelapan tersebut ternyata sudah berlangsung dalam durasi yang cukup lama tanpa disadari sama sekali.
“Aku kira ditariknya baru bulan ini, ternyata pas aku cek sampai sudah satu tahun, sudah dari Agustus 2025. Di akhir-akhir sih gak ada gelagat sama sekali, nggak ada yang mencurigakan sama sekali ya. Cuman dia kan ngabisin saldonya bulan ini tuh Rp450 juta,” jelasnya. Pihak Vilmei juga membawa bukti-bukti baru ke hadapan penyidik. Berdasarkan hasil rekap sementara, kerugian yang dialami tidak hanya berhenti di angka Rp 1,3 miliar seperti yang dilaporkan di awal, namun mencapai Rp 3 miliar lebih. jk/hu
Editor : Redaksi