2 Bulan Tak Bisa Beri ASI, Laporan di Polres Gresik 'Jalan Ditempat'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak Jessica didampingi tim kuasa hukumnya saat menunjukan surat dari KPAI, Jumat (19/2/2021).SP/BD
Tampak Jessica didampingi tim kuasa hukumnya saat menunjukan surat dari KPAI, Jumat (19/2/2021).SP/BD

i

SURABAYAPAGI, Gresik - Sungguh nelangsa rasanya sebagai seorang ibu, Jessica Angelia, 25, sudah dua bulan ini tidak diperbolehkan bertemu kedua anaknya yang masih berusia 1 dan 3 tahun. 

 Alhasil, anak bungsunya itu tidak mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif. "Selain rindu mereka, saya tidak dapat memberikan ASI eksklusif kepada anak bungsu saya, itu yang saya sesalkan," ujar Jessica, Jumat (19/2/2021).

 Mantan suaminya, Winson Chandra Sanjaya masih bersikeras tidak ingin mempertemukan kedua anaknya dengan Jessica. 

 Belakangan ini, Jessica selama ini untuk mediasi oleh seorang psikolog dan mencabut pelaporannya terhadap Winson.

 Akan tetapi, ketika Ia meminta kejelasan kapan bisa bertemu dua buah hatinya, satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Surabaya belum mengizinkannya untuk bertemu.

  “Kemarin diminta mediasi dulu oleh salah satu psikolog asal Surabaya. Mereka minta agar damai, artinya mencabut pelaporan saya terhadap Winson. Lalu saya tanya kapan bisa bertemu anak saya, tapi jawabannya, kalau saya saat ini belum siap bertemu dengan anak saya,” ujar Jessica.

 Pernyataan itu justru membuat Jessica bingung. Ketika dicoba menanyakan kepastian kapan bisa bertemu anaknya, lagi-lagi Jessica belum menerima jawaban yang pasti. 

 “Kemarin mediasi katanya mau dipertemukan dengan Winson saja. Cuma pihak mereka minta saya hadir sendiri tanpa ada pihak manapun termasuk pengacara saya. Jadi inginnya hanya saya, Winson dan psikolog tersebut,” ungkapnya. 

 Diketahui sebelumnya, Jessica dengan didampingi Penasihat Hukumnya (PH) Jeffry Simatupang, melaporkan mantan suaminya tersebut ke Polres Gresik atas perkara mengambil dua orang anaknya. Laporan itu tertuang dalam tanda bukti lapor bernomor: TBL-B/587/XII/RES.1.24./2020/RESKRIM/SPKT Polres Gresik. 

Saat disinggung mengenai kelanjutan pelaporan Rabu 12 Desember 2020 lalu, Polres Gresik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

“Saya tanya ke Polres Gresik, katanya masih lidik. Namun proses tetap berjalan, namun belum ada perkembangan berarti,” tuturnya.  

Dalam perkara ini, Jessica melaporkan mantan suaminya dengan pasal 330 KUHP. Pasal ini berbunyi, barang siapa dengan sengaja menarik seorang yang belum cukup umur dari kekuasaan yang menurut UU ditentukan atas dirinya, atau dari pengawasan orang yang berwenang untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

Sementara itu Jeffry mengatakan, perkara tersebut kini masih dilakukan pendampingan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Sejauh ini polisi juga telah melakukan penyelidikan. 

 “Kami mendorong Polres Gresik segera memproses kasus dan menetapkan Winson sebagai tersangka. Kami tidak hanya minta si anak dikembalikan. Tapi Winson juga dipidanakan,” ujar Jeffry.bd

Tag :

Berita Terbaru

Erick Wowor Buka Peran Miming

Erick Wowor Buka Peran Miming

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

KITA sudah bicara soal pengakuan. Sekarang kita bicara soal penyakitnya: Mentalitas Mafia Kasus. Apa itu? Itu mentalitas yang menganggap hukum itu dagangan.…

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyitaan, penggeledahan, pencegahan, hingga status tersangka Febrie…

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga pukul 21.00 wib semalam, kota Jakarta aman. Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah kelompok yang terafiliasi anarko yang diduga…