Foto Melekat dengan 74 Kg Emas

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyitaan, penggeledahan, pencegahan, hingga status tersangka Febrie sah.

“Mengadili, dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim tunggal Richard Edwin Basoeki saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan telah terdapat rangkaian penyelidikan dan gelar perkara jauh sebelum penggeledahan terhadap Febrie. Hakim menyatakan tindakan penggeledahan tersebut juga dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hakim menyatakan KUHAP tidak menentukan jangka waktu sejak surat perintah penyidikan diterbitkan sampai penyidik dapat melakukan penggeledahan.

Hakim berpendapat yang menentukan adalah apakah tindakan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan yang telah melampaui dasar faktual dan hukum.

“Menimbang bahwa berdasarkan rangkaian sebagaimana diterangkan para Termohon, hakim tidak menemukan keadaan bahwa perkara a quo tiba-tiba lahir pada tanggal 6 Juli 2026 tanpa proses pendahulu. Sebaliknya, telah terdapat rangkaian penyelidikan dan gelar perkara jauh sebelum tindakan penggeledahan dilakukan,” ujar hakim.

“Menimbang oleh karena itu, jarak waktu dua hari antara surat perintah penyidikan tanggal 6 Juli 2026 dengan penggeledahan tanggal 8 Juli 2026 tidak dapat digunakan secara berdiri sendiri untuk membuktikan bahwa proses penyidikan dilakukan prematur,” tambahnya.

Hakim menyatakan foto keluarga Febrie hingga surat pribadi tidak bisa dipertahankan sebagai benda sitaan jika tidak terkait dugaan perkara. Namun hakim menyatakan pengambilan benda pribadi itu tak bisa membuat penyitaan uang, emas, hingga dokumen transaksi yang diduga memiliki hubungan dengan perkara menjadi tidak sah.

“Menimbang bahwa oleh sebab itu, dalil Pemohon bahwa ditemukan atau diambilnya benda pribadi menyebabkan seluruh penggeledahan tidak sah tidak beralasan menurut hukum tanpa menghilangkan hak pihak yang berkepentingan untuk meminta pengembalian benda tertentu apabila terbukti benda itu tidak mempunyai hubungan dengan tindak pidana,” ujar hakim.

Hakim juga menilai kehadiran perangkat lingkungan tidak menjadi syarat ketika suatu penggeledahan dilakukan. Hakim menyatakan dalil Febrie terkait cacat prosedur penggeledahan tidak ditemukan. jk/dna

Berita Terbaru

Lewat KISI 2026, Pemkab Sidoarjo Dorong Terciptanya Inovasi Pemerintahan

Lewat KISI 2026, Pemkab Sidoarjo Dorong Terciptanya Inovasi Pemerintahan

Kamis, 17 Sep 2026 11:07 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Melalui ajang Kompetisi Inovasi Sidoarjo (KISI) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendorong terciptanya inovasi…

Dorong Optimalisasi Produksi Garam Pemkab Malang Terapkan Sistem ‘Tunnel’

Dorong Optimalisasi Produksi Garam Pemkab Malang Terapkan Sistem ‘Tunnel’

Kamis, 17 Sep 2026 11:01 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya untuk meningkatkan produksi garam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, menyatakan penerapan sistem tunnel. Sehingga,…

Perkuat Mitigasi Bencana Gempa Bumi, Pemkot Surabaya Gandeng Ahli Geologi

Perkuat Mitigasi Bencana Gempa Bumi, Pemkot Surabaya Gandeng Ahli Geologi

Kamis, 17 Sep 2026 10:57 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat mitigasi bencana gempa bumi dari keberadaan patahan atau sesar aktif di wilayah Surabaya dan sekitarnya,…

Lewat Kegiatan Mini Job Fair, Pemkot Surabaya Tawarkan 450 Lowongan Kerja

Lewat Kegiatan Mini Job Fair, Pemkot Surabaya Tawarkan 450 Lowongan Kerja

Kamis, 17 Sep 2026 10:52 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui kegiatan Mini Job Fair bertajuk "Surabaya Siap Kerjo" di Lantai Basement Surabaya Urban Creative HUB (SUCH), eks Hi-Tech…

Pemkot Masifkan Edukasi Pencegahan Kebakaran saat Musim Kemarau di Surabaya

Pemkot Masifkan Edukasi Pencegahan Kebakaran saat Musim Kemarau di Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 10:42 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setempat terus…

Pemkab Salurkan Bantuan Uang Tunai PKH Plus ke 1.329 KMP di Situbondo

Pemkab Salurkan Bantuan Uang Tunai PKH Plus ke 1.329 KMP di Situbondo

Kamis, 17 Sep 2026 10:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, mulai menyalurkan bantuan uang tunai…