Yang Asli dan Palsu, Hampir tak Bisa Dibedakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penumpang saat mevalidasi surat bebas covid-19 di terminal GSN Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Sem.
Penumpang saat mevalidasi surat bebas covid-19 di terminal GSN Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Sem.

i

 

Sindikat Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 Masih Bergentayangan Secara Bebas di Pelabuhan Tanjung Perak di bawah Pengelolaan Pelindo III

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Aturan berpergian dengan melampirkan surat bebas Covid-19 menjadi ladang bisnis baru bagi sebagian kelompok. Di Tanjung Perak misalnya, marak pemalsuan surat bebas covid-19 antigen yang dibuat oleh agen penjualan tiket bekerjasama dengan pihak puskesmas. Dari hasil investigasi Surabaya Pagi di Pelabuhan Tanjung Perak dibawah naungan Pelindo III, masih bereda calo-calo surat bebas Covid-19.

Pada pertengahan Desember 2020 lalu, Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak mengamankan tiga pelaku yakni MR (55), BS (35), dan SH (46). BS adalah salah satu tenaga honorer perawat di salah satu puskesmas.

Dari data yang dihimpun Surabaya Pagi, pemalsuan surat hasil rapid test tersebut, telah beroperasi sejak September 2020. Para tersangka mengaku sudah menjual ratusan surat rapid test palsu kepada calon penumpang kapal laut.

"Surat rapid test palsu dijual ke penumpang kapal laut tujuan Ambon, Maluku, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, melalui Humas Polres Tanjung Perak, Amin, Senin (22/02/2021)

Surat tersebut diduga dikeluarkan oleh salah satu pusat layanan kesehatan atau puskesmas di sekitar wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Para oknum ini menawarkan jasa pembuatan surat hasil rapid test tanpa melalui proses rapid test atau tes darah. "Tarifnya Rp 100 ribu sudah mendapatkan surat hasil rapid test non reaktif," ujarnya.

Hingga saat ini Polres Tanjung perak masih melakukan pengembangan kasus terkait pemalsuan rapid antigen baru para penumpang.

"Masih dalam pengembangan mas, nanti saya infokan lagi kalau ada updetan terbaru mas," kata Amin melalui saluran telepon

 

Petugas Kuwalahan

Sementara itu Eka Juli Setiawan, salah satu petugas verifikasi rapid tes antigen di terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak mengaku selama ini pihaknya kesulitan dalam membedakan surat bebas covid-19 yang asli dan yang palsu.

"Kita sulit bedakan, antara asli dan palsu. Soalnya semuanya stempel basah," kata Eka Setiawan saat ditemui di terminal GSN, Senin (22/02/2021).

Selama ini kata Eka, ketika melihat surat tersebut distempel basah maka pihaknya memvalidasi surat tersebut.

"Jadi langsung kami validasi saja," akunya

Saat ditanyai, apakah ada puskesmas atau dokter yang diblacklist oleh petugas, Eka mengaku tidak menahu dengan hal tersebut.

"Saya gak tau soal itu mas, kami di sini hanya memverifikasi berkas saja, kalau stempelnya basah maka kami validasi," ucapnya.

 

Tidak Terima Tulis Tangan

Sementara itu CEO PT Pelindo III Regional Jatim Onny Djayus saat dikonfirmasi menyampaikan, untuk mengantisipasi terjadinya pemalsuan rapid tes pihaknya hanya menerima surat keterangan bebas covid-19 yang dicetak secara komputerisasi.

"Sejauh ini ada kerjasama dengan PHC dan KKP terkait rapid tes.Tidak boleh tulis tangan dan (suratnya) harus diprint dari rumah sakit serta tanda tangan dokter dan stempel harus basah. Ada kop RSU-nya," kata Ony Djayus

Ke depan lanjutnya, pihak Pelindo III akan melakukan pemeriksaan tes covid-19 di terminal GSN Pelabuhan Tanjung Perak.

Terkait apakah pelaksaan tersebut akan digratiskan atau tidak, ia mengaku masih menunggu rapat internal bersama pihak-pihak yang terkait.

"Masih sementara dirapatkan untuk pengadaan rapid tes di pelabuhan terminal GSN. Apakah akan digratiskan atau tidak, itu menunggu hasil rapat. Tapi selama ini kita berikan diskon bagi penumpang yang ingin berangkat melalui Tanjung Perak," katanya.

Sebelumnya Pelindo III bekerjasama dengan RS PHC Surabaya terkait pelaksaan rapid tes penumpang. Bagi penumpang yang sudah membawa tiket kapal atau telah mendapat notes rekomendasi dari perusahaan pelayaran bisa melakukan tes antigen di RS PHC.

"Ada diskon bagi penumpang dengan biaya antigent 165 ribu. Kalau untuk umum 250 ribu," ucapnya

Lebih lanjut, Onny menjelaskan pihak Pelindo III sejauh ini telah menyediakan tempat karantina bagi penumpang yang terindikasi positif covid-19. Tatkala ada yang positif, maka akan segera ditindaklanjuti.

"Kerjasama juga dengan bagian karantina, jadi bila ada penunpang yang diketahui positif langsung dikanrantina di pelabuhan tanjung perak," tambahnya

 

Bekerjasama dengan Syahbandar

Sementara itu Haryanto, petugas pemeriksaan tiket dan dokumen penunpang menjelaskan, pasca ditemukannya pemalsuan rapid tes penumpang, pihaknya melakukan pengecekan rapid antigen secara berlapis.

"Pemeriksaan selain kami, juga dikakukan oleh syahbandar. Permeriksaan dilakukan berlapis mas. Sehingga pasti akan ketahuan  mana yang memalsukan mana yang tidak," kata Haryanto

Kendati begitu, pemeriksaan surat bebas covid-19 selalu berpatokan pada validasi dari petugas verifikasi antigen. Sementara petugas verifikasi sendiri pun mengaku kesulitan dalam membedakan surat yang asli dan yang palsu.

"Ya kami selalu memeriksa keabsahan rapid tes. Di sini juga ada petugas verifikasi, jadi kami berpatokan pada verifikasi dari petugas," ucapnya.

Diketahui, aturan bepergian ini sesuai dengan surat edaran dari Gugus Tugas Nasional Nomor 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Diperkuat lagi dengan peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sem/cr3/ril

 

Berita Terbaru

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…