Bawa Clurit dan Panah, 10 Remaja Hendak Tawuran Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan senjata tajam yang diamankan dari para remaja yang diduga hendak menggelar aksi tawuran.
Polisi menunjukkan senjata tajam yang diamankan dari para remaja yang diduga hendak menggelar aksi tawuran.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Tangerang - Diduga hendak melakukan aksi tawuran, polisi mengamankan 10 orang remaja yang tengah berkumpul dengan membawa senjata tajam jenis clurit.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, bahwa saat polisi melakukan patroli di wilayah tersebut, ada sekitar 50 remaja yang sedang berkumpul. Namun, yang berhasil diamankan hanya 10 orang sementara yang lainnya kabur.

"Mereka sengaja berkumpul untuk melakukan aksi membahayakan. Sebenarnya di lokasi ada 50 remaja, namun yang berhasil diamankan 10 remaja," kata Deonijiu, Kamis (4/3/2021).

Para remaja ini memanfaatkan media sosial Instagram untuk menantang kelompok lain. Ada beberapa akun Instagram yang mereka gunakan, dan semuanya berisi provokasi untuk berbuat onar serta unggahan foto memamerkan senjata tajam.

"Dari keterangan dan digital mereka tergabung dalam akun IG beberapa. Semua akun itu untuk merusak, melukai mengganggu kelompok lain," ungkapnya.

Tak hanya tawuran antar kelompok, mereka juga kerap kali melakukan aksi konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Mereka beraksi pada malam hari dan menakuti pengendara yang lewat, sasarannya pun siapa saja yang sekiranya menjadi lawan mereka. Namun, polisi belum mendapatkan laporan adanya korban dari aksi komplotan ini.

"Sasarannya random, siapapun yang sekiranya jadi lawan, tapi belum dipastikan apakah mereka pernah melukai orang lain atau hanya menakut-nakuti," lanjutnya.

Para remaja ini rupanya mendapatkan senjata tajam lewat transaksi online. Adapun senjata tajam yang berhasil diamankan berupa satu busur dengan lima anak panah, 21 celurit, tiga golok, dan tiga stik golf.

"Sajamnya didapat secara online, dibeli di tempat yang jual," katanya.

Dia menuturkan kelompok remaja ini juga kerap melaksanakan aksi konvoi bermotor sambil membawa senjata tajam untuk melukai masyarakat secara acak di jalanan. "Mereka ini ada yang pelajar, SMA dan kuliah berkumpul menjadi kelompok melalui undangan. Sasaran mereka yang lewat lawan mereka dan diundang. Jadi Sasarannya random (acak)," ungkapnya.

Sepuluh remaja ini ada yang berstatus pelajar dan putus sekolah. Adapun atas aksinya, mereka yang diamankan akan dikenakan jeratan UU Darurat No 13/2001 tentang Sajam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak remaja diminta untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama aktivitas di media sosial. Terlebih saat ini marak Ajakan tawuran dan juga aksi membahayakan lainnya lewat media sosial.

"Masyarakat terutama orang tua aga memberikan bimbinban kepada anak-anaknya agar tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…