Seks Threesome Harga Rp.300.000,-"Main"Bersama-sama Dibongkar Subdit Cyberc

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Wadirkrimsus AKBP Zulham Effendi, dan kasubdit Cybercrime AKBP Wildan mereleas kasus Seks Threesome Harga Rp.300.000,-"Main"Bersama-sama Dibongkar Subdit Cybercrime Polda Jatim Rabu (10/3/2021)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Wadirkrimsus AKBP Zulham Effendi, dan kasubdit Cybercrime AKBP Wildan mereleas kasus Seks Threesome Harga Rp.300.000,-"Main"Bersama-sama Dibongkar Subdit Cybercrime Polda Jatim Rabu (10/3/2021)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Unit IV, Subdit V, Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar jaringan prostitusi online dibawah umur. Dari penangkapan ini polisi mengamankan satu tersangka berinisial BD, 39, warga Kelurahan Bukir Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (10/3/2021). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi menjelaskan terungkap prostitusi threesame dari patroli siber ( cyber patrol,red)."Petugas langsung melakukan lidik dan benar terungkap prostitusi online,"terang Kabid Humas Polda Jatim didampingi Kasubdit V Cybercrime AKBP Wildan. Kronologis kejadian, kata Kabid Humas, sekira bulan Januari 2021 Petugas melakukan patroli Siber (cyber patrol), kemudian petugas melakukan analisa dan penyelidikan keberadaan terduga pemilik akun Twitter Andro 92207349 dan aplikasi WhatsApp yang digunakan transaksi prostitusi di medsos yang mengunggah konten tersebut. Dan, pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 sekira pukul 18.30 WIB, berhasil mengamankan pemilik akun beserta barang bukti di lokasi. Tersangka diamankan di sebuah kamar Hotel N yang beralamatkan di Jl. S. Parman No. 52 - 54 Dusun Krajan Kulon Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan modus pelaku terpengaruh dari hobinya melihat video porno dan terinspirasi dari fantasinya dalam hal seksual. Dan, awal bulan November 2020 tersangka BD mengenal "Mawar" selanjutnya tersangka sudah 3 (tiga) kali melakukan atau menggunakan jasa komersil atau layanan seks Mawar. Kemudian, tersangka melakukan tindak pidana prostitusi online dengan cara menjual "Mawar" usia 16 tahun dengan modus operandi menawarkan seks tukar pasangan (threesome) dengan harga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk "main" bersama-sama. Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham menambah penanganan kasus ini modus kasus unik, karena ini threesome." Satu wanita, dua orang laki-laki dengan harga Rp 300 ribu,"jelasnya. Apalagi, pelaku terobsesi melihat video porno, ingin mencoba dan melakukan perbuatan itu. "Bagaimana dia mencari korban mengirim whatapp, ke korbannya dia mengaku itu istrinya, setelah pelanggan mau minta foto bisa memastikan suka atau tidak. " Begitu harga cocok, cari tempat mereka main,"paparnya. Sedangkan tersangka BD, saat diperiksa mengaku sudah 3 kali dengan harga yang sama korban 16 tahun pelajar di wilayah Sidoarjo. Psikolog Rumah Sakit Bhayangkara Cita mengungkapkan pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail tentang kasus ini, namun dugaannya mereka tertarik masalah ekonomi. Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka BD, 1 (satu) unit HP Merk Samsung Galaxy A51 warna Putih Hitam dengan SIM card 0813330xxx, IMEI 1: 352353116370377 IMEI 2: 352354116370375. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE JO Pasal 296 KUHP.nt
Tag :

Berita Terbaru

BGN Baru tak Khawatir Ditinggali Utang Rp 1,6 triliun

BGN Baru tak Khawatir Ditinggali Utang Rp 1,6 triliun

Senin, 03 Agu 2026 03:09 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara soal utang lembaga yang dipimpinnya sebesar Rp 1,6 triliun. Sudaryono menilai …

7,8 juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Digagalkan BC

7,8 juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Digagalkan BC

Senin, 03 Agu 2026 03:06 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. Sebanyak 7,8 juta batang rokok tanpa pita cukai berhasil digagalkan p…

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, BANGKALAN – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Lomba Karapan Sapi Piala AHY di Stadion Karapan Sapi Bangkalan, …

Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap sebagai Sarang Peredaran Narkotika

Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap sebagai Sarang Peredaran Narkotika

Minggu, 02 Agu 2026 18:43 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim berharap provinsi ini tidak boleh terus dicap sebagai wilayah rawan peredaran narkotika,…

Menteri PPN Tinjau Kawasan Industri Pantura

Menteri PPN Tinjau Kawasan Industri Pantura

Minggu, 02 Agu 2026 17:42 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Industri yang terus tumbuh di Kawasan Pantai Utara (Pantura) Lamongan, dan perputaran ekonomi yang terus melesat, membuat…

DPD Matra Lamongan Dikukuhkan, Bupati Ajak Memperkuat SDM Melalui Kelestarian Budaya

DPD Matra Lamongan Dikukuhkan, Bupati Ajak Memperkuat SDM Melalui Kelestarian Budaya

Minggu, 02 Agu 2026 17:40 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) MATRA Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2026–2031 dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Wilayah M…