KAI Daop 8 Perpanjang Relasi KA Mutiara Timur-Stasiun Yogyakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT KAI Daop 8 Perpanjang Relasi KA Mutiara Timur Sampai Stasiun Yogyakarta.SP/PATRIK CAHYO 
PT KAI Daop 8 Perpanjang Relasi KA Mutiara Timur Sampai Stasiun Yogyakarta.SP/PATRIK CAHYO 

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - PT KAI Daop 8 Surabaya memperpanjang relasi KA Mutiara Timur dari yang sebelumnya Surabaya Gubeng - Ketapang pp kini menjadi Yogyakarta - Surabaya Gubeng - Ketapang PP.

“Perpanjangan operasi KA Mutiara Timur ini untuk memenuhi transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif.

Rangkaian yang digunakan KA Mutiara Timur relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng - Ketapang pp ini terdiri dari 4 kereta eksekutif dan 3 kereta ekonomi dengan kapasitas tempat duduk sesuai protokol kesehatan 308 penumpang. KA Mutiara Timur relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng - Ketapang tiba di Surabaya Gubeng pukul 00.53 WIB, berangkat kembali pukul 01.20 WIB dan tiba di Stasiun Ketapang pukul 07.30 WIB.

Untuk KA Mutiara Timur relasi Ketapang - Surabaya Gubeng - Yogyakarta pp tiba di Stasiun Surabaya Gubeng pukul 23.43 WIB, berangkat kembali pukul 00.10 WIB dan tiba di Stasiun Yogyakarta pukul 05.35 WIB.

Selain KA Mutiara Timur,  beberapa KA yang beroperasi di bulan Maret ini untuk keberangkatan Stasiun Surabaya Gubeng dengan perjalanan seluruh kereta api pp meliputi KA Probowangi relasi Surabaya Gubeng - Ketapang, KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung, KA Jayabaya relasi Surabaya Gubeng - Pasar Senen, KA Sri Tanjung relasi Ketapang - Surabaya Gubeng - Lempuyangan, KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan - Surabaya Gubeng - Ketapang, KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng - Pasar Senen, KA Bima relasi Surabaya Gubeng - Gambir, KA Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung, dan  KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta.

Luqman menambahkan, sesuai SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Luqman mengatakan bahwa masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan bulan Maret ini di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan chanel pembelian online lainnya.

"Bagi pelaku perjalanan dibawah umur 5 (lima) tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau Genose test sebagai syarat perjalanan," tutur Luqman.

Guna memudahkan para penumpang KA dalam memenuhi persyaratan Surat bebas covid-19, PT KAI Daop 8 Surabaya bekerja sama dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo, serta Universitas Gadjah Mada menyediakan pelayanan Genose C19 tes dengan biaya Rp20.000 di tiga stasiun, yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.

Selain itu, KAI Daop 8 juga menyediakan layanan rapid test Antigen dengan biaya Rp105.000 di lima stasiun, yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, dan Stasiun Mojokerto .

"Jadi pelanggan bisa memilih ingin menggunakan layanan Rapid Test Antigen atau GeNose C19 untuk melengkapi persyaratan surat bebas Covid-19nya,” pungkas Luqman.

Guna mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” tutup Luqman. Pat

Berita Terbaru

Fix, PT Zam-Zam Deal Properti Tak Bisa Penuhi Izin PBG

Fix, PT Zam-Zam Deal Properti Tak Bisa Penuhi Izin PBG

Kamis, 05 Mar 2026 18:18 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Deadline 3 bulan yang diberikan oleh Komisi C DPRD Lamongan, kepada PT Zam-Zam Deal Properti, untuk melengkapi izin Persetujuan…

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Dorong Interoperabilitas Data

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Dorong Interoperabilitas Data

Kamis, 05 Mar 2026 18:15 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 18:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Dr. Otok …

Terungkap di Persidangan, Hakim Soroti Peran Hermanto Oerip dalam Investasi Nikel Rp75 Miliar

Terungkap di Persidangan, Hakim Soroti Peran Hermanto Oerip dalam Investasi Nikel Rp75 Miliar

Kamis, 05 Mar 2026 17:45 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 17:45 WIB

Disebut Hanya Perantara Janji Keuntungan SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fakta baru mencuat dalam persidangan perkara dugaan penipuan investasi tambang nikel y…

Indah Kurnia dan BBPOM Surabaya Edukasi Masyarakat soal Konsumsi Obat dan Makanan Aman

Indah Kurnia dan BBPOM Surabaya Edukasi Masyarakat soal Konsumsi Obat dan Makanan Aman

Kamis, 05 Mar 2026 17:32 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 17:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI, Indah Kurnia, bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya menggelar kegiatan edukasi kepada m…

Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah, Oknum Satpol PP Kota Madiun Dilaporkan ke Polisi

Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah, Oknum Satpol PP Kota Madiun Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 05 Mar 2026 17:20 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 17:20 WIB

Modus Janji Loloskan Anak Masuk PPI ‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan masuk perguruan tinggi kembali mencuat. S…

DPD REI Komisariat Sidoarjo Santuni Seribu Yatim 

DPD REI Komisariat Sidoarjo Santuni Seribu Yatim 

Kamis, 05 Mar 2026 17:01 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur Komisariat Sidoarjo menggelar buka bersama dan berbagi kebahagiaan bersama 1000 anak…