Sidang Korupsi DD, Terdakwa Andis Bilang Tak Bawa BUMDES

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang di PN Tipikor Surabaya secara virtual.  SP/MUHAJIRIN
Suasana sidang di PN Tipikor Surabaya secara virtual. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya kembali menggelar sidang kelanjutan dugaan korupsi Dana  Desa Sumberejo Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan, secara virtual Selasa, (16/3/2021).
 
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para terdakwa tersebut, dipimpin  Ketua Majelis Hakim  I Ketut Suarta." Sidang kali ini agendanya mendengarkan keterangan terdakwa yang bersaksi untuk dirinya sendiri," kata Muhammad Subhan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lamongan.
 
Sidang yang masih secara virtual ini kata Subhan, juga diikuti masing-masing terdakwa diantaranya Bulhar, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Kades Sumberejo, atau saat ini sebagai Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, dan Andis sebagai Sekdes Sumberejo Kec Pucuk berjalan lancar, dan kedua terdakwa berada di Lapas Lamongan.
 
Dalam keterangan nya dihadapan majelis lanjut Subhan, kedua terdakwa sama-sama menyesali segala perbuatan seperti yang dituduhkan. Hanya saja untuk terdakwa Andis mengatakan kalau buku tabungan Dana Desa (DD) tidak ia bawa.
 
"Kedua terdakwa dalam keterangannya mengakui, hanya saja untuk terdakwa Andis tidak mengakui buku tabungan tidak ada sama yang bersangkutan," terangnya.
 
Para terdakwa dalam sidang kali ini masing-masing didampingi oleh penasehat hukumnya. Sidang dimulai pukul 10.30 Wib dan berjalan dengan lancar. Agenda Sidang selanjutnya diagendakan Tuntutan JPU untuk Para Terdakwa pada hari Selasa Tanggal 30 Maret 2021.
 
Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi Dana Desa (SD) dan keuangan BUMDES di Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk terus mencuat setelah ada yang melaporkan ke Kejari Lamongan. Penyelidikan pun dilakukan bahkan Kejari sempat melakukan menggeledah di Kantor Kecamatan Pucuk, pada Selasa (8/9/2020) saat itu.
 
Penggeledahan Kantor Kecamatan ini langsung dipimpin oleh 
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Kabupaten Lamongan, Muhammad Subhan bersama tim jaksa tindak pidana korupsi (Tipikor).
 
Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari penetapan dua tersangka kasus korupsi dana desa (DD) dan keuangan BUMDES di Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk senilai kurang lebih 786 juta oleh Ahmad Andis (Sekretaris Desa) dan Bulhar (Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, dan Pj. Kades). jir

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…