Sidang Korupsi DD, Terdakwa Andis Bilang Tak Bawa BUMDES

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang di PN Tipikor Surabaya secara virtual.  SP/MUHAJIRIN
Suasana sidang di PN Tipikor Surabaya secara virtual. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya kembali menggelar sidang kelanjutan dugaan korupsi Dana  Desa Sumberejo Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan, secara virtual Selasa, (16/3/2021).
 
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para terdakwa tersebut, dipimpin  Ketua Majelis Hakim  I Ketut Suarta." Sidang kali ini agendanya mendengarkan keterangan terdakwa yang bersaksi untuk dirinya sendiri," kata Muhammad Subhan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lamongan.
 
Sidang yang masih secara virtual ini kata Subhan, juga diikuti masing-masing terdakwa diantaranya Bulhar, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Kades Sumberejo, atau saat ini sebagai Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, dan Andis sebagai Sekdes Sumberejo Kec Pucuk berjalan lancar, dan kedua terdakwa berada di Lapas Lamongan.
 
Dalam keterangan nya dihadapan majelis lanjut Subhan, kedua terdakwa sama-sama menyesali segala perbuatan seperti yang dituduhkan. Hanya saja untuk terdakwa Andis mengatakan kalau buku tabungan Dana Desa (DD) tidak ia bawa.
 
"Kedua terdakwa dalam keterangannya mengakui, hanya saja untuk terdakwa Andis tidak mengakui buku tabungan tidak ada sama yang bersangkutan," terangnya.
 
Para terdakwa dalam sidang kali ini masing-masing didampingi oleh penasehat hukumnya. Sidang dimulai pukul 10.30 Wib dan berjalan dengan lancar. Agenda Sidang selanjutnya diagendakan Tuntutan JPU untuk Para Terdakwa pada hari Selasa Tanggal 30 Maret 2021.
 
Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi Dana Desa (SD) dan keuangan BUMDES di Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk terus mencuat setelah ada yang melaporkan ke Kejari Lamongan. Penyelidikan pun dilakukan bahkan Kejari sempat melakukan menggeledah di Kantor Kecamatan Pucuk, pada Selasa (8/9/2020) saat itu.
 
Penggeledahan Kantor Kecamatan ini langsung dipimpin oleh 
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Kabupaten Lamongan, Muhammad Subhan bersama tim jaksa tindak pidana korupsi (Tipikor).
 
Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari penetapan dua tersangka kasus korupsi dana desa (DD) dan keuangan BUMDES di Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk senilai kurang lebih 786 juta oleh Ahmad Andis (Sekretaris Desa) dan Bulhar (Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, dan Pj. Kades). jir

Berita Terbaru

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…