Next KTV Blitar Sediakan Prostitusi Terselubung Tarif Rp 600 Hingga 1 Juta,

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
mami IS 39, warga Dusun Pojok, Kecamatan Gerum, Kabupaten Blitar, diamankan Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menjalankan prostitusi di Next KTV Blitar Jum'at (19/3/2021)
mami IS 39, warga Dusun Pojok, Kecamatan Gerum, Kabupaten Blitar, diamankan Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menjalankan prostitusi di Next KTV Blitar Jum'at (19/3/2021)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi terselubung yang dilakukan oleh mami IS 39, warga Dusun Pojok, Kecamatan Gerum, Kabupaten Blitar, (10/3/ 2021) kemarin. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, dibongkarnya prostitusi terselubung di Next KTV Jl Veteran 74, Kepanjen Kidul, Blitar ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya, anggota Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan 1 orang mami kemudian digelandang ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pendalaman. "Laporan dari masyarakat ditindaklanjuti, ternyata benar di Next KTV Karaoke menyediakan prostitusi. Kami mengamankan satu orang wanita sebagai mucikari, kemudian dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan," ujarnya, Jumat (19/3/2021). Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu menambahkan, selain mengamankan mami IS, pihaknya juga telah memeriksa lima orang korban. Adapun lima orang korban tersebut yang dilakukan pemeriksaan berinisial SK,20, KU,22, YO,24, DS,29, dan EM,30, seluruhnya warga Kabupaten Blitar. "Selain mengamankan mucikari, kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang LC, seluruhnya tidak ada yang dibawah umur," sebutnya. Sedangkan tamu yang ini memuaskan hasrat nafsunya di room karaoke ataupun dibawah ke hotel, akan dikenai tarif mulai Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali 'permainan'. "Dari tarif tersebut, mami ini mendapat bagian sebesar 20 persen," imbuhnya. Sementara mami IS dihadapan wartawan mengaku, jika dia melakoni bisnis lendir ini karena himpitan ekonomi. "Ekonomi. Baru kali ini kerja di karaoke dan belum dapat satu tahun," kelit IS. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah kondom bekas pakai, 2 buah celana dalam laki dan perempuan, 1 buah bra, 1 buah bill room Next KTV, 1 bill kamar hotel, uang tunai Rp 3,6 juta dan uang Booking Out (BO) sebesar Rp 600 ribu. Atas perbuatannya, mami IS dijerat pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP terkait tindakan cabul, dengan ancaman hukuman 1 tahun lebih empat bulan.nt
Tag :

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…