Jangan Coba-coba Gandakan Uang, Berlagak Ustadz

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Herman atau disapa dengan ustadz gondrong, saat melakukan aksi penggandaan uang dengan menggunakan jenglot. Aksi ini viral di media sosial sejak Sabtu 20 Maret 2021 lalu. Sp/ Instagram lambe turah
Herman atau disapa dengan ustadz gondrong, saat melakukan aksi penggandaan uang dengan menggunakan jenglot. Aksi ini viral di media sosial sejak Sabtu 20 Maret 2021 lalu. Sp/ Instagram lambe turah

i

 

Di Bekasi, Jawa Barat Seorang Pria Gondrong Berpeci Hitam Gandakan Uang Seratus Ribuan Gunakan Jenglot, Ditangkap Polisi. Aksi yang Diviralkan ini Diduga Praktik Membuat Uang Palsu

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pria yang mengklaim ustadz berinisial Herman alias ustadz gondrong, ditangkap dan ditahan Polres Bekasi. Ternyata ustadz ini bersama istrinya mem-viral video penggandaan uang dari rumahnya Babelan, Bekasi Jawa Barat.

“Sudah ditangkap, langsung penahanan,” ujar Kapolsek Babelan Kompol Ghulam N Pasaribu dikonfirmasi Senin, (22/3/2021).

Video ustaz Gondrong asal Bekasi ini mulai viral pada Sabtu, 20 Maret 2021 di platform media sosial. Dalam video tampak ustadz gondrong dikerumuni sejumlah pria yang semuanya membawa HP siap merekam aksi si ustadz yang ternyata tidak bisa baca Alquran dan tidak mengerti kandungan isinya.

 

Gunakan Jenglot

Di awal-awal video terlihat, Herman sambil memangku anak perempuan, ustadz gondrong mengeluarkan kotak kayu dan kantong plastik. Ada juga jenglot yang ditunjukkan di depan orang yang berkerumun.

Dalam video, ustadz gondrong memasukkan jenglot ke kotak kayu yang tampak kosong isinya. Setelahnya dia juga ‘memainkan’ plastik hitam.

Simsalabim. Kotak kayu dibuka lalu muncul duit pecahan Rp100 ribu. Duit ini ditebar ustadz gondrong di lantai. Banyak yang tak percaya dengan aksi pengganda uang dari Babelan Bekasi ini. Bahkan ada yang menyinggung kondisi rumah ustadz gondrong yang tampak biasa meski mengklaim diri bisa menggandakan uang.

Karena video ini, ‘ustadz’ Herman alias ustadz gondrong ditahan, diduga palsu uang dan sebar kegaduhan berlagak ustadz. Polisi juga memeriksa sejumlah orang sekaligus menunggu laporan dari korban yang merasa dirugikan dengan aksi ‘sulap’ pengganda uang di Bekasi

“Menurut saya (pelaku) enggak punya keahlian ya, kan yang kaya gitu enggak bisa dibuktikan. Keterangan dia (ustaz Gondrong) baru beberapa kali, tapi kan enggak bisa dipercaya ya,” ujar Kompol Ghulam.

 

Sekarung Barang Bukti

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman pria yang disapa Ustadz Gondrong alias Herman, dukun penggandaan uang yang viral di media sosial di Bekasi.

Paman Herman, Nali (43) mengatakan, terdapat sekarung barang bukti yang diamankan dari rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Sayangnya pria yang disapa Wali ini tidak mengetahui apa saja barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.

"Iya kemarin sempat pihak kepolisian ke sini dan mengamankan beberapa barang bukti di dalam karung. Sudah dimasukin ke karung barang buktinya," kata Nali Senin (22/3/2021).

Selain itu, kata dia, keluarga dari korban yang ikut dibawa polisi diduga untuk pemeriksaan juga belum pulang sampai dengan saat ini.

"Abis itu ponakan, orang tuanya dan juga anaknya belum balik sampai sekarang," ujarnya.

 

Rumah Sudah Kosong

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespon dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut ke Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.

Namun, Kombes Hendra Gunawan masih belum merespon sejak pagi hingga berita ini ditayangkan.

Sebelumnya, Ustadz Gondrong yang viral karena aksi menggandakan uang sudah tidak ada di rumahnya yang berada di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Rumah Ustadz Gondrong yang disebut bernama Herman ini kini dalam keadaan sepi.

Ketua RT 01 RW 03 Mubedi (52) mengatakan, sudah tidak ada orang berada di rumah yang ditinggali Ustadz Gondrong tersebut. “Sementara rumahnya udah kosong, semuanya udah nggak ada orang, termasuk istri, anak dan mertuanya," kata pria yang disapa Ujang ini.

Dia menerangkan, saat ini hanya ada beberapa keluarga dari istri Ustadz Gondrong gandakan uang itu.

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…