Jangan Coba-coba Gandakan Uang, Berlagak Ustadz

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Herman atau disapa dengan ustadz gondrong, saat melakukan aksi penggandaan uang dengan menggunakan jenglot. Aksi ini viral di media sosial sejak Sabtu 20 Maret 2021 lalu. Sp/ Instagram lambe turah
Herman atau disapa dengan ustadz gondrong, saat melakukan aksi penggandaan uang dengan menggunakan jenglot. Aksi ini viral di media sosial sejak Sabtu 20 Maret 2021 lalu. Sp/ Instagram lambe turah

i

 

Di Bekasi, Jawa Barat Seorang Pria Gondrong Berpeci Hitam Gandakan Uang Seratus Ribuan Gunakan Jenglot, Ditangkap Polisi. Aksi yang Diviralkan ini Diduga Praktik Membuat Uang Palsu

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pria yang mengklaim ustadz berinisial Herman alias ustadz gondrong, ditangkap dan ditahan Polres Bekasi. Ternyata ustadz ini bersama istrinya mem-viral video penggandaan uang dari rumahnya Babelan, Bekasi Jawa Barat.

“Sudah ditangkap, langsung penahanan,” ujar Kapolsek Babelan Kompol Ghulam N Pasaribu dikonfirmasi Senin, (22/3/2021).

Video ustaz Gondrong asal Bekasi ini mulai viral pada Sabtu, 20 Maret 2021 di platform media sosial. Dalam video tampak ustadz gondrong dikerumuni sejumlah pria yang semuanya membawa HP siap merekam aksi si ustadz yang ternyata tidak bisa baca Alquran dan tidak mengerti kandungan isinya.

 

Gunakan Jenglot

Di awal-awal video terlihat, Herman sambil memangku anak perempuan, ustadz gondrong mengeluarkan kotak kayu dan kantong plastik. Ada juga jenglot yang ditunjukkan di depan orang yang berkerumun.

Dalam video, ustadz gondrong memasukkan jenglot ke kotak kayu yang tampak kosong isinya. Setelahnya dia juga ‘memainkan’ plastik hitam.

Simsalabim. Kotak kayu dibuka lalu muncul duit pecahan Rp100 ribu. Duit ini ditebar ustadz gondrong di lantai. Banyak yang tak percaya dengan aksi pengganda uang dari Babelan Bekasi ini. Bahkan ada yang menyinggung kondisi rumah ustadz gondrong yang tampak biasa meski mengklaim diri bisa menggandakan uang.

Karena video ini, ‘ustadz’ Herman alias ustadz gondrong ditahan, diduga palsu uang dan sebar kegaduhan berlagak ustadz. Polisi juga memeriksa sejumlah orang sekaligus menunggu laporan dari korban yang merasa dirugikan dengan aksi ‘sulap’ pengganda uang di Bekasi

“Menurut saya (pelaku) enggak punya keahlian ya, kan yang kaya gitu enggak bisa dibuktikan. Keterangan dia (ustaz Gondrong) baru beberapa kali, tapi kan enggak bisa dipercaya ya,” ujar Kompol Ghulam.

 

Sekarung Barang Bukti

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman pria yang disapa Ustadz Gondrong alias Herman, dukun penggandaan uang yang viral di media sosial di Bekasi.

Paman Herman, Nali (43) mengatakan, terdapat sekarung barang bukti yang diamankan dari rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Sayangnya pria yang disapa Wali ini tidak mengetahui apa saja barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.

"Iya kemarin sempat pihak kepolisian ke sini dan mengamankan beberapa barang bukti di dalam karung. Sudah dimasukin ke karung barang buktinya," kata Nali Senin (22/3/2021).

Selain itu, kata dia, keluarga dari korban yang ikut dibawa polisi diduga untuk pemeriksaan juga belum pulang sampai dengan saat ini.

"Abis itu ponakan, orang tuanya dan juga anaknya belum balik sampai sekarang," ujarnya.

 

Rumah Sudah Kosong

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespon dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut ke Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.

Namun, Kombes Hendra Gunawan masih belum merespon sejak pagi hingga berita ini ditayangkan.

Sebelumnya, Ustadz Gondrong yang viral karena aksi menggandakan uang sudah tidak ada di rumahnya yang berada di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Rumah Ustadz Gondrong yang disebut bernama Herman ini kini dalam keadaan sepi.

Ketua RT 01 RW 03 Mubedi (52) mengatakan, sudah tidak ada orang berada di rumah yang ditinggali Ustadz Gondrong tersebut. “Sementara rumahnya udah kosong, semuanya udah nggak ada orang, termasuk istri, anak dan mertuanya," kata pria yang disapa Ujang ini.

Dia menerangkan, saat ini hanya ada beberapa keluarga dari istri Ustadz Gondrong gandakan uang itu.

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…