Komplotan Bajing Loncat Jalur Pantura Probolinggo Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menggelar jumpa pers di Polres Probolinggo.
Polisi saat menggelar jumpa pers di Polres Probolinggo.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Aksi perampasan yang menyasar sopir truk di jalur pantura Probolinggo berhasil digagalkan polisi. Para bajing loncat itu diamankan polisi saat sedang patroli.

"Petugas saat sedang patroli Kamtibmas di sepanjang jalur pantura Dringu, petugas melihat pemotor berboncengan. Ternyata pelaku memanjat ke truk parkir di Jalan Raya Dringu. Tepatnya di depan PG Wonolangan," ujar Kapolsek Dringu AKP Taufik Nurhidayat, saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).

"Satu pelaku naik ke truk ambil barang muatan dan merampas ponsel milik sopir truk. Dan pelaku kurang puas menodongkan pisau ke korban dan minta uang. Petugas langsung melakukan penangkapan. Satu pelaku bernama Fatah berhasil diamankan. Satu pelaku kabur, kita masih melakukan pengejaran," imbuhnya.

Pelaku Fatah (37) merupakan warga Mayangan, Kota Probolinggo. Ia residivis yang sering keluar masuk penjara dengan berbagai kasus, di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota dan Polres Pasuruan.

Dari tangan pelaku perampasan, polisi mengamankan pisau, motor bernopol N 3331 NI dan 6 ponsel hasil kejahatan di wilayah hukum Polres Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota. Pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi sabu saat dites oleh Tim Urkes Polres Probolinggo.

"Nanti akan kita infokan ke jajaran Polres Probolinggo Kota dan Polres Pasuruan. Karena ada lokasi TKP di sana. Pelaku merupakan residivis kasus kejahatan dan sering bolak balik masuk penjara. Terakhir ditahan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota dan baru bebas Bulan Mei 2020 kemarin. Dan saat ini tertangkap lagi," tambah Taufik.

Selain itu, anggota Satreskrim Polsek Dringu juga mengamankan dua residivis, yang mencuri jaring bawang merah di sawah-sawah. Pelaku yang diamankan berinisial SH (34) warga Kecamatan Dringu dan penadahnya SW (47), warga Desa Watu Wungkuk.

Dari tangan para pelaku petugas mengamankan dua gulung jaring bawang merah, pisau, celurit, dan motor bebek tanpa nopol yang dibawa pelaku.

"Ketiga pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Dan kita koordinasi dengan Satresnarkoba untuk hasil positif narkobanya untuk pelaku FH, apa memenuhi unsur tindak pidana tentang narkobanya," kata Taufik. 

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…