Komplotan Bajing Loncat Jalur Pantura Probolinggo Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menggelar jumpa pers di Polres Probolinggo.
Polisi saat menggelar jumpa pers di Polres Probolinggo.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Aksi perampasan yang menyasar sopir truk di jalur pantura Probolinggo berhasil digagalkan polisi. Para bajing loncat itu diamankan polisi saat sedang patroli.

"Petugas saat sedang patroli Kamtibmas di sepanjang jalur pantura Dringu, petugas melihat pemotor berboncengan. Ternyata pelaku memanjat ke truk parkir di Jalan Raya Dringu. Tepatnya di depan PG Wonolangan," ujar Kapolsek Dringu AKP Taufik Nurhidayat, saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).

"Satu pelaku naik ke truk ambil barang muatan dan merampas ponsel milik sopir truk. Dan pelaku kurang puas menodongkan pisau ke korban dan minta uang. Petugas langsung melakukan penangkapan. Satu pelaku bernama Fatah berhasil diamankan. Satu pelaku kabur, kita masih melakukan pengejaran," imbuhnya.

Pelaku Fatah (37) merupakan warga Mayangan, Kota Probolinggo. Ia residivis yang sering keluar masuk penjara dengan berbagai kasus, di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota dan Polres Pasuruan.

Dari tangan pelaku perampasan, polisi mengamankan pisau, motor bernopol N 3331 NI dan 6 ponsel hasil kejahatan di wilayah hukum Polres Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota. Pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi sabu saat dites oleh Tim Urkes Polres Probolinggo.

"Nanti akan kita infokan ke jajaran Polres Probolinggo Kota dan Polres Pasuruan. Karena ada lokasi TKP di sana. Pelaku merupakan residivis kasus kejahatan dan sering bolak balik masuk penjara. Terakhir ditahan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota dan baru bebas Bulan Mei 2020 kemarin. Dan saat ini tertangkap lagi," tambah Taufik.

Selain itu, anggota Satreskrim Polsek Dringu juga mengamankan dua residivis, yang mencuri jaring bawang merah di sawah-sawah. Pelaku yang diamankan berinisial SH (34) warga Kecamatan Dringu dan penadahnya SW (47), warga Desa Watu Wungkuk.

Dari tangan para pelaku petugas mengamankan dua gulung jaring bawang merah, pisau, celurit, dan motor bebek tanpa nopol yang dibawa pelaku.

"Ketiga pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Dan kita koordinasi dengan Satresnarkoba untuk hasil positif narkobanya untuk pelaku FH, apa memenuhi unsur tindak pidana tentang narkobanya," kata Taufik. 

Berita Terbaru

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit …

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …