Musrenbang RKPD Gunakan Pendekatan Teknokratik Partisipatif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto, Agung Moeljono pada pembukaan Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023 dan Musrenbang RKPD Kota Mojokerto tahun 2022, di Ruang Nusantara, Kantor Pemkot Mojokerto, Rabu (31/3/2021) pagi. SP/Dwy AS
Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto, Agung Moeljono pada pembukaan Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023 dan Musrenbang RKPD Kota Mojokerto tahun 2022, di Ruang Nusantara, Kantor Pemkot Mojokerto, Rabu (31/3/2021) pagi. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bapedalitbang Kota Mojokerto menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, top down dan bottom up dalam menyusun rancangan RKPD Kota Mojokerto tahun 2022.

Tak hanya itu, Bappedalitbang juga melakukan telaahan terhadap pokok-pokok pikiran (pokkir) DPRD. Itu sesuai amanat pasal 78 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

"Dalam pasal itu disebutkan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau jaring aspirasi masyarakat sebagai baham perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran," jelas Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto, Agung Moeljono pada pembukaan Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023 dan Musrenbang RKPD Kota Mojokerto tahun 2022, di Ruang Nusantara, Kantor Pemkot Mojokerto, Rabu (31/3/2021) pagi.

Agung menyebut, penyusunan dokumen perubahan RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023 telah mengalami beberapa tahapan. Diantaranya melalui forum konsultasi publik RPJMD yang dilaksanakan pada 19 Februari lalu dan pembahasan serta penyepakatan rancangan awal RPJMD Kota Mojokerto dengan wakil rakyat pada tanggal 24 hingga 27 Februari kemarin.

"Kita kuga melakukan konsultasi rancangan awal RPJMD Kota Mojokerto kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanggak 25 Maret kemarin," tandasnya.

Sedangkan untuk penyusunan RKPD Kota Mojokerto tahun 2020, pihaknya juga telah menggelar forum konsuktasi publik rancangan awal RKPD Kota Mojokerto tahun 2020 pada tanggal 13 Januari lalu.

"Selain itu kita juga telah menggelar Musrenbang tingkat kelurahan dan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan. Serta forum perangkat daerah atau lintas perangkat daerah," ucapnya.

Ia menambahkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya Musrenbang perubahan RPJMD ini adalah sebagai forum musyawarah antara para pemangku kepentingan. Ini unyuk membahas dan menyepakati rancangan perubahan RPJMD Kota Mojokertontahun 2018-2023.

"Tujuannya untuk penajaman, pemyelarasan,nklarifikasi dan keseoakatan terhadap tujuan, sasaran,strateg, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumiskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD," pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto berharap agar Musrenbang RKPD tahun 2022 ini bisa merealisasikan pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari hasil reses atau jaring aspirasi masyarakat.

"Eksekutif dan legislatif adalah mitra strategis, untuk itu kami berharap apa yang sudah kita ajukan dalam pokir bisa direalisasikan. Karena itu merupakan hasil jaring aspirasi kita langsung kepada masyarakat," harapnya.

Sementara itu, seperti diketahui, Musrenbang RKPD tahun 2022 ini di buka Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dan diikuti 120 orang. Terdiri dari jajaran Forkopimda, DPRD Kota Mojokerto, Perwakilan dari Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Bojonegoro, Bappeda Kabupaten Mojokerto, OPD Pemkot Mojokerto, Camat, Lurah, Perwakilan Unsur Perusahaan, Akademisi, Pelaku Usaha, Ormas, Organisasi Wanita dan Tokoh Masyarakat. Dwy

Berita Terbaru

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…