Disperindag Tulungagung Ajukan Anggaran Revitalisasi Pasar Rp 12 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas jual beli di Pasar Campurdarat, pedagang membuat lapak darurat dekat lokasi yang terbakar. SP/ TLG
Aktivitas jual beli di Pasar Campurdarat, pedagang membuat lapak darurat dekat lokasi yang terbakar. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung – Proses pembangunan kembali Pasar Campurdarat di Kabupaten Tulungagung membutuhkan proses panjang. Oleh karenanya, Disperindag Kabupaten Tulungagung mengusulkan anggaran maksimal, yakni Rp 12 miliar dengan asumsi dapat membangun seluruh los yang terbakar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi mengambil langkah dengan mengajukan anggaran pembangunan kembali pasar tersebut ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Senin lalu (29/3/2021) kami mengajukan proposal ke kementerian. Kami bersama Pak Bupati langsung bertemu koordinator sarana distribusi dan logistik Kemendag. Responsnya baik dan kami diarahkan untuk segera mengunggah usulan tersebut ke sistemnya," katanya, Senin (5/4/2021).

Pada tahap I menelan anggaran sekitar Rp 16 miliar yang dibiayai dari tiga sumber anggaran. Yaitu tugas pembantuan (TP) yang bersumber dari APBN Kemendag, bantuan keuangan (BK) yang bersumber APBD Provinsi Jatim, dan dari APBD Kabupaten Tulungagung.

"Kami tidak tahu apakah usulan di kementerian disetujui semua atau tidak. Nah, langkah lain untuk tambahan yaitu juga mengajukan ke pemprov dan APBD Tulungagung," terangnya.

Dia berharap semua usulan tersebut disetujui. Karena kondisi Pasar Campurdarat sebelum terbakar sudah seharusnya direvitalisasi. "Memang sudah waktunya direvitalisasi. Itu bangunan lawas tahun 70-an. Apabila anggaran yang kami dapat besar, bisa jadi rombak total seperti Ngunut," pungkasnya.

Meski demikian, Tri tetap bersikap tegas. Pihaknya meminta pedagang yang kukuh berjualan di lokasi kebakaran untuk membuat pernyataan akan pindah apabila ada pembangunan di lokasi kebakaran dan menanggung semua risiko yang terjadi. "Apabila TPS sudah diperbaiki, koordinator pasar nanti akan mengarahkan lagi ke TPS secara bertahap," tuturnya.

Sementara itu, salah satu pedagang, Gani, 65, mengaku nekat kembali berjualan dekat sisa kebakaran karena lokasi TPS kurang strategis dan sempit. Selain itu, juga khawatir langganannya lari karena tidak dapat menemukannya di lokasi TPS. "Sebelumnya juga di TPS tapi sepi. Kemudian nekat jualan sini (dekat lokasi kebakaran, Red). Alhamdulillah dikit-dikit laku," katanya. Dsy15

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…