AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Madiun digelar tertutup membahas aduan warga terkait dokumen AMDAL dan SKKL pembangunan gedung 8 lantai RSI Aisyah Madiun, Jumat (27/2/2026).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Madiun digelar tertutup membahas aduan warga terkait dokumen AMDAL dan SKKL pembangunan gedung 8 lantai RSI Aisyah Madiun, Jumat (27/2/2026).

i

SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun memanggil sejumlah OPD setelah warga RT 59 kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo mempersoalkan proses AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga SKKL pembangunan gedung baru 8 lantai Rumah Sakit Islam Siti Aisyah Madiun (RSI Aisyah) yang berdiri di dekat pemukiman, Jumat (27/2/2026).

‎Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Koordinator Komisi III dari unsur pimpinan dewan, Armaya. Hadir dalam forum tertutup tersebut perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).


‎Ketua Komisi III Nursalim mengatakan bahwa berdasarkan cerita dari OPD seluruh prosedur masalah perizinan sudah dilakukan. 

‎"Prinsipnya sudah semuanya, secara prosedural sudah semuanya dilakukan masalah perizinan itu," kata Nursalim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.

‎ia juga memastikan pihaknya akan memanggil manajemen rumah sakit untuk dimintai keterangan.
‎“Ya,minggu depan  insya Allah (memanggil),” ujarnya.

‎Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH, Totok Sugiharto, enggan memberikan penjelasan terkait proses analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) maupun Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) yang menjadi dasar terbitnya izin bangunan.
‎“Ke pak ketua saja,” ujarnya singkat sambil berlalu.

‎Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga khususnya Kelurahan Nambangan Lor, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, terkait pembangunan gedung baru 8 lantai milik RSI Aisyah Kota Madiun.

‎Dalam pertemuan dengan DPRD Kota Madiun, warga RT 59,  menyebut proses AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga SKKL tak pernah melibatkan warga terdampak secara utuh. Sosialisasi disebut berhenti di tengah jalan, sementara dokumen perizinan tiba-tiba muncul.

‎Selain aspek administratif, warga juga mengadukan dampak fisik pembangunan. Di antaranya penyusutan debit air sumur warga serta kerusakan rumah yang diduga akibat tertimpa material bangunan.mdn

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…