AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Madiun digelar tertutup membahas aduan warga terkait dokumen AMDAL dan SKKL pembangunan gedung 8 lantai RSI Aisyah Madiun, Jumat (27/2/2026).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Madiun digelar tertutup membahas aduan warga terkait dokumen AMDAL dan SKKL pembangunan gedung 8 lantai RSI Aisyah Madiun, Jumat (27/2/2026).

i

SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun memanggil sejumlah OPD setelah warga RT 59 kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo mempersoalkan proses AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga SKKL pembangunan gedung baru 8 lantai Rumah Sakit Islam Siti Aisyah Madiun (RSI Aisyah) yang berdiri di dekat pemukiman, Jumat (27/2/2026).

‎Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Koordinator Komisi III dari unsur pimpinan dewan, Armaya. Hadir dalam forum tertutup tersebut perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).


‎Ketua Komisi III Nursalim mengatakan bahwa berdasarkan cerita dari OPD seluruh prosedur masalah perizinan sudah dilakukan. 

‎"Prinsipnya sudah semuanya, secara prosedural sudah semuanya dilakukan masalah perizinan itu," kata Nursalim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.

‎ia juga memastikan pihaknya akan memanggil manajemen rumah sakit untuk dimintai keterangan.
‎“Ya,minggu depan  insya Allah (memanggil),” ujarnya.

‎Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH, Totok Sugiharto, enggan memberikan penjelasan terkait proses analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) maupun Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) yang menjadi dasar terbitnya izin bangunan.
‎“Ke pak ketua saja,” ujarnya singkat sambil berlalu.

‎Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga khususnya Kelurahan Nambangan Lor, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, terkait pembangunan gedung baru 8 lantai milik RSI Aisyah Kota Madiun.

‎Dalam pertemuan dengan DPRD Kota Madiun, warga RT 59,  menyebut proses AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga SKKL tak pernah melibatkan warga terdampak secara utuh. Sosialisasi disebut berhenti di tengah jalan, sementara dokumen perizinan tiba-tiba muncul.

‎Selain aspek administratif, warga juga mengadukan dampak fisik pembangunan. Di antaranya penyusutan debit air sumur warga serta kerusakan rumah yang diduga akibat tertimpa material bangunan.mdn

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…