Dapur SPPG Tulungagung Mayoritas Belum Kantongi Syarat CKG untuk Pegawai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Tulungagung Mamik Hidayah memberikan keterangan terkait pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai dapur SPPG di Tulungagung. SP/ TLG
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Tulungagung Mamik Hidayah memberikan keterangan terkait pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai dapur SPPG di Tulungagung. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Meski menjadi salah satu syarat wajib penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, mencatat mayoritas SPPG di wilayahnya masih belum mengantongi Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawainya.

Diketahui, dari 145 SPPG yang telah beroperasi, baru 53 dapur yang menjalani CKG dan 51 di antaranya telah memperoleh SLHS. Dan saat ini masih terdapat 92 SPPG yang belum mengajukan CKG. Meski pada awal Februari 2026, dua SPPG baru mengajukan proses CKG dan sertifikatnya, namun masih dalam tahap penerbitan.

"Mayoritas dapur SPPG belum melakukan CKG bagi pegawainya. Padahal CKG menjadi syarat untuk mendapatkan SLHS," jelas Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Tulungagung Mamik Hidayah, Senin (223/02/2026).

Lebih lanjut, menurut Mamik, CKG penting untuk memastikan kondisi kesehatan pegawai dapur yang menangani penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG), sesuai anjuran Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun, tidak adanya batas waktu maupun sanksi bagi SPPG yang belum memiliki SLHS membuat sebagian pengelola belum memprioritaskan pelaksanaan CKG.

"Dari BGN tidak ada batas waktu maupun sanksi, sehingga beberapa SPPG belum segera mengurus CKG dan SLHS," ujarnya.

Dinkes Tulungagung membuka layanan CKG secara kolektif dengan mekanisme pengajuan surat dari pengelola SPPG. Petugas dari puskesmas terdekat akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi. 

Selain itu, pegawai SPPG juga diperbolehkan menjalani CKG secara mandiri di puskesmas, dengan kewajiban menunjukkan bukti saat monitoring dan evaluasi, guna menjamin standar higiene dan sanitasi dalam penyediaan makanan bagi masyarakat. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chery sejatinya punya mobil pikap double cabin diesel berteknologi plug in hybrid electric vehicles (PHEV). Mobil itu makin dekat ke…

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bolivia mendapat akses pendanaan hingga SDR 1,369 miliar (US$ 1,9 miliar) atau sekitar Rp 33,98 triliun (asumsi kurs Rp 17.888). Dengan…

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Plaza Auto Mega selaku agen pemegang merek Subaru di Indonesia resmi meluncurkan Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition di Tanah Air,…

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga 2 Oktober 2026, baru tujuh perusahaan yang tercatat melantai di BEI melalui IPO saham. Berdasarkan data BEI, tujuh perusahaan…

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) mengungkap saat ini harga ayam di kandang berkisar Rp 21.000-22.000/kilogram (kg). Sementara…

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Sebagai Wartawan yang sedang melakukan tugas Jurnalisme Investigasi, Dr. Tatang Istiawan telah melaporkan JPU Kejari Surabaya ke Jaksa Agung RI melalui Jaksa…