34.913 Ribu Regulator Tak Sesuai SNI, Disita Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
34.913 Ribu Regulator Tekanan Rendah Tak Sesuai SNI,  Disita Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim Senin (5/4/2021)
34.913 Ribu Regulator Tekanan Rendah Tak Sesuai SNI, Disita Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim Senin (5/4/2021)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit IV Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap perdagangan regulator yang tak memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia ( SNI,red). Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan tersangka pimpinan PT. Cipta Orion Metal Indra Mustakim,72, dan mengamankan barang bukti regulator Senin (5/4/2021).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, didampingi Wadirkrimsus AKBP Zulham Effendi, Kasubdit I Indagsi AKBP Suryono dan Kanit I Indagsi Kompol Adam, pengungkapan ini berdasarkan berita detik.com, sekitar bulan Januari 2020, Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga ( PKTN,red), Kementrian Perdagangan melakukan ungkap kasus pemusnahan terhadap regulator LPG, tekanan rendah dengan merek Starcam dan Comp/Destec yang tidak memenuhi syarat mutu SNI 7369:2012 hasil produksi PT.COM ( Cipta Orion Metal) Kampung Tambun Bulak Kelurahan Sriamur RT/RW 04/07 Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Masih kata Kabid Humas Polda Jatim, selanjutnya, penyidik melakukan penyelidikan dan membeli regulator LPG tekanan rendah dengan merek Starcam seharga Rp 88.500,-/pasang, dan merek Com/ Destec seharga Rp 83.500,-/pasang di Distributor CV. Jaya Gembira Pergudangan Margomulyo Indah dan Pergudangan Mutiara Blok B-30 Surabaya dengan bukti pembelian no 2003SPBPJL00649-SB.

Wadirkrimsus AKBP Zulham Effendi menambah, selanjutnya dua regulator ini di uji laboratorium dan hasilnya terdapat beberapa parameter SNI yang tak terpenuhi terhadap produk regulator tekanan rendah." Ini berbahaya jika digunakan apalagi tak memenuhi standar SNI,"terangnya.

Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap A alias WW selaku pemilik CV. Jaya Gembira yang telah memperdagangkan regulator LPG tekanan rendah dengan merek Starcam dan merek Destec/Com yang tidak memenuhi SNI yang didapati NGR selaku pemilik CV. Utama yang berada di Margomulyo Permai blok AF no 42 Surabaya.

Regulator ini disita dari 5 (lima) distributor dan satu produsen, dari lima distributor PT. Jaya Gembira, PT. Paracom, CV. Satelit, CV. Utama dan CV. Adma Totalindo. Sementara itu dari hasil penyelidikan, Polda Jatim mengamankan regulator yang sebanyak 34.913 ribu.

Wadirsus Polda Jatim AKBP zulham Efendi menjelaskan, apabila regulator ini digunakan oleh masyarakat didalam ruangan, maka itu akan membahayakan konsumen. Karena hasil uji, bahwa ada bunyi dan getaran. Dan jika ada percikan api maka bisa menyebabkan kebakaran. "Harga tidak jauh berbeda dengan yang ada di lapangan, namun dari segi keselamatan jauh berbeda dengan yang ber SNI," tutup AKBP Zulham Efendi, Wadirsus polda jatim.

Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. nt

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …