Warga Gulomantung Tolak Pendirian Pabrik Peleburan Baja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pertemuan mediasi antara warga Kelurahan Gulomantung dan perwakilan manajemen PT Indo Metal Recycle yang difasilitasi muspika dan lurah setempat. SP/M.AIDID
Suasana pertemuan mediasi antara warga Kelurahan Gulomantung dan perwakilan manajemen PT Indo Metal Recycle yang difasilitasi muspika dan lurah setempat. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Warga Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Gresik menolak keras pendirian pabrik baru peleburan baja nonbesi PT Indo Metal Recycle (IMR) di wilayahnya. Warga menolak dengan alasan dampak polusi udara dan limbah yang akan dihasilkan pabrik baru tersebut. 

Salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Gulomantung Fuad menuturkan, prinsipnya warga tetap menolak adanya pendirian pabrik peleburan baja, tembaga dan perunggu. Sebab, permasalahannya sudah beberapa kali ada pabrik yang pernah beroperasi namun sudah tutup tidak ada yang menguntungkan warga.

"Masyarakat Kelurahan Gulomantung sudah bosan dengan janji-janji perusahaan sebelumnya. Pasalnya, tidak pernah memperhatikan warga utamanya polusi udara,” tuturnya, Selasa (6/4).

Imbas adanya penolakan ini, akhirnya aspirasi warga Kelurahan Gulomantung dengan manajemen PT Indo Metal Recycle dimediasi oleh Muspika Kebomas di Balai Kelurahan.

Ada beberapa yang mewakili warga. Sementara dari Muspika Kebomas hadir Sekcam Zainul, Danramil, Kapolsek dan Lurah Gulomantung. Sedangkan dari PT Indomas Metal Recycle diwakili tiga orang salah satunya Legal perusahaan yaitu Ricko Septiantono.

Dari hasil mediasi selama dua jam itu, tidak ada titik temu. Intinya warga tetap menolak adanya pabrik PT Indo Metal Recycle.

Menanggapi hal ini, legal perusahaan Ricko Septiantono menyatakan pihaknya menghormati apa yang menjadi keluh kesah masyarakat terkait adanya pabrik baru yang akan dioperasikan

"Kami tetap mentaati peraturan, soal perizinan masih terus berproses. Sebab, sebelum kami pakai tempat tersebut bekas industri peleburan kayu. Rencananya, tempat itu kami pakai untuk industri logam,” ungkapnya.

Ia menjelaskan agar masyarakat tidak berlebihan dan khawatir. Pihaknya akan mengundang warga ke salah satu perusahaan kami di Nganjuk.

“Nantinya kami akan ajak kesana biar bisa lihat dari dekat proses produksinya,” tandasnya. did

Berita Terbaru

Wagub Emil Luruskan Isu SiLPA Jatim 2025, Serapan Anggaran Tembus 94 Persen

Wagub Emil Luruskan Isu SiLPA Jatim 2025, Serapan Anggaran Tembus 94 Persen

Selasa, 07 Jul 2026 17:57 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meluruskan anggapan bahwa besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Jatim…

Kolaborasi Dengan Pertamina, Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Pangan

Kolaborasi Dengan Pertamina, Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Pangan

Selasa, 07 Jul 2026 17:54 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:54 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Pertamina (Persero) memperkuat sinergi untuk mendukung ketahanan energi dan ketahanan pangan n…

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar  ‎

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar ‎

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan tidak ada pungutan untuk seragam OSIS dan Pramuka bagi Siswa SD dan SMP. Pemkot Madiun t…

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, GRESIK – Safari politik DPD Partai Golkar Jawa Timur ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, diawali dengan penyambutan budaya yang kental. Ketua D…

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…