Profesor Unpad, Terlantarkan Istri Siri Seorang Model

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Unggahan Era Satyowati bersama Profesor Muradi di Instagram
Unggahan Era Satyowati bersama Profesor Muradi di Instagram

i

 

Namanya Dietrek-etrek di Publik

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang model cantik Era Satyowati (ES) tak iklas diterlantarkan Profesor Muradi (M) yang telah memberikan anak. Guru besar di Unpad Bandung ini dilaporkan ke Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan dugaan pelanggaran hak anak, khususnya tindakan penelantaran anak. Profesor Muradi juga tak bersedia memberikan sejumlah uang sebagai bentuk pengakuan anak yang dilahirkan lulusan sekolah Publik Relations.

Atas laporan ES, kuasa hukum Prof Muradi yakni Patrice Rio Capella, menolak pengadian si model. Alasannya, kliennya tidak mengakui anak Era Satyowati hasil dari nikah sirinya.

"Jadi sebenarnya, Prof Muradi datang ke kantor hukum saudara Razman (kuasa hukum ES) karena di undang olehnya," jelas Patrice yang disewa Profesor M, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (6/4/2021). Profesor M yang sudah beristri dengan tiga anak diduga main api dengan ES sejak tahun 2018. Profesor M kini juga komisaris sebuah BUMN.

"Dalam pertemuan itu saudara Razman meminta uang sebesar Rp 1 Miliar, dengan dalih biaya hidup anak yang dilahirkan oleh ES, yang merupakan hasil hubungan dengan Prof. M," tambahnya.

 

Profesor M Iba

Namun, Patrice menuturkan kliennya keberatan karena anak tersebut bukanlah anaknya.

"Jka pun ada kesediaan memberikan bantuan, itu hanya karena Prof. M iba mengetahui bahwa ES tidak memiliki pekerjaan tetap," ungkap Patrice.

Hal ini dikarenakan atas dasar pertimbangan kemanusiaan yang dilakukan oleh Prof M, sehingga bersedia memberikan sejumlah bantuan untuk biaya hidup anak ES.

Namun, Patrice menjelaskan akhir-akhir ini kliennya ditagih uang senilai Rp 2 Miliar, namun pihaknya menolak dan menilai ini merupakan tindakan pemerasan.

Sebelumnya, ES bersama sama dengan kuasanya hukumnya, mandatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran hak anak, khususnya tindakan penelantaran anak.

Laporan tersebut ditujukan untuk Prof M yang merupakan seorang Guru Besar PTN ternama di Bandung yang juga merupakan Komisaris Independen satu di antara BUMN.

 

Meminta Rp 1 M untuk Biaya

Padahal ES bermaksud menuntut biaya bagi anak yang disebutnya sebagai buah cinta dengan Muradi.

Patrice Rio Capella menyebutkan, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa anak yang dilahirkan ES berumur 8 bulan itu adalah anak Muradi. "Tetapi seakan-akan sudah disebutkan itu betul-betul anak Muradi dari sebuah pernikahan siri," ujarnya.

Sebaliknya, Patrice Rio Capella yang juga mantan Sekjen Partai Nasdem itu, menuding ES telah melakukan upaya pemerasan terhadap kliennya sebesar hingga Rp 2 miliar.

"Itu diawali dengan permohonan bantuan melahirkan dari saudara ES kepada Profesor Muradi. Awalnya meminta sejumlah uang sampai Rp 1 miliar untuk memelihara anaknya. Dan itu kita bantu sampai dan kemudian meningkat sampai Rp 2 miliar," papar Patrice Rio Capella yang juga mantan Sekjen Partai Nasdem itu.

Muradi sendiri, selain menjadi Komisaris BUMN PT Waskita Karya, dikenal sebagai guru besar Fisip Unpad. Sebelumnya, dia juga tercatat sebagai salah seorang staf ahli di Kantor Staf Kepresidenan.

 

Minta Mediasi Kekeluargaan

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Era Setyowati menuntut keadilan untuk kliennya. Ia meminta Profesor M bertanggung jawab pada wanita yang akrab disapa Sierra itu.

Razman menjelaskan, Profesor M telah mendatangi kantornya untuk melakukan mediasi kekeluargaan. Namun, proses penyelesaian masalah yang dibuat oleh sang guru besar PTN di Bandung itu membuat Sierra tersinggung.

“Penyelesaiannya membuat Sierra tersinggung, kenapa? Harusnya kan ada kewajaran dan kepatutan. Perlakuan yang wajar. Kan dia sudah menerima kehangatan selama 5 tahun, kembalikan lah kehangan tubuh itu," jelas Razman saat dihubungi MNC Portal, Selasa (6/4/2021).

Sebelumnya, Razman membenarkan kabar kliennya melaporkan Profesor M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sierra melaporkan Profesor M karena menerlantarkan anaknya yang masih berumur delapan bulan.

"Benar Sierra melaporkan Professor M di KPAI kemarin. Dilaporkan karena penelantarkan," terang Razman.

 

Karir Pria Kelahiran Kediri

Prof Muradi lahir di Jakarta pada tanggal 10 Mei 1975. Alumnus UNPAD ini menjadi dosen sejak 2004 hingga saat ini. Sejak mahasiswa aktif dalam pergerakan mahasiswa. Ia pernah menjadi Ketua Umum Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Ilmu Budaya dan menjadi Koordinator Umum BPM Universitas Padjadjaran pada tahun 1997-1998.

Prof Muradi juga menjadi Ketua Umum Keluarga Aktivis Universitas Padjadjaran (KA Unpad) di periode yang sama. Menjelang Soeharto jatuh, Muradi menjadi Koordinator Umum Forum Mahasiswa Bandung (FMB), organisasi yang menaungi lebih dari 80 kampus se-Bandung Raya. Muradi merupakan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bandung pada 1995.

Kini ia menjabat sebagai Ketua DPP Persatuan Alumni GMNI (PA GMNI) bidang Politik Pertahanan & Keamanan dan Luar Negeri (2016-2021). Muradi menyelesaikan pendidikan Strata Satu di Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran.

Lalu melanjutkan pendidikan Strata Dua.

Strata Tiganya di tiga universitas berbeda, yakni Program Pasca Sarjana Ilmu Politik, Universitas Indonesia (UI), Program Kajian Stratejik, S. Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University (NTU), Singapura, dan School of Politics and International Studies, Flinders University, Adelaide Australia.

Muradi juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (PP IKA UNPAD), Bandung sejak tahun 2016 sampai tahun 2020.

Pada kepengurusan PP IKA UNPAD periods 2020-2024, Muradi dipercaya menjadi Ketua Dewan Pakar PP IKA UNPAD.

Kini, Muradi, menjadi guru Guru Besar Ilmu Politik & Keamanan dan Direktur Program Pasca Sarjana Ilmu Politik (Magister & Doktoral) di Universitas Padjajaran (UNPAD) sejak tahun 2016. erc/bad/cr2/rmc

Berita Terbaru

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla , tak terima pemotongan ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan…

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Terdakwa bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi bergulir di meja hijau, kemarin.Pasangan bapak dan…

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Selasa (5/5) memancing perdebatan keluhan sakit, sehingga gak bisa hadiri sidang. Usut punya…

Ade Armando, Merasa Diserang

Ade Armando, Merasa Diserang

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

SURABAYAPAGI : Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengundurkan diri dari PSI. Ade menyebut pengunduran dirinya demi kebaikan bersama."Melalui…

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Tuti Budirahayu Dra MSi, menilai orientasi yang hanya berfokus pada…

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia Erwin G. Hutapea menyampaikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap…