BB Sabu 11 Kg Diisukan Hilang, Polrestabes Sebut Sudah Dimusnahkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya memberikan klarisifikasi terkait pemberitaan hilangnya BB sabu 11 kg. SP/Mahbub Fikri
Polrestabes Surabaya memberikan klarisifikasi terkait pemberitaan hilangnya BB sabu 11 kg. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dugaan hilangnya barang bukti (BB) sabu seberat 11 kilogram (kg), diklarifikasi oleh Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. Petugas dengan gamblang menampik adanya barang bukti narkoba yang hilang.

“Tidak ada barang bukti yang hilang, apalagi sampai 11 kilo, itu tidak ada,” uajr Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Dalam klasifikasi, Kompol Heru Dwi menjelaskan kasus itu berawal saat pihaknya melakukan pengungkapan jaringan narkoba 5 kg di Semarang. Dalam kasus itu polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. “Kemudian kita kembangkan di salah satu gudang di apartemen di Surabaya dengan hasil barang bukti sabu 23 kilogram dan 20 ribu pil ekstasi dari dua tersangka,” kata Heru.

Dari kasus tersebut dikembangkan dengan menangkap Agus di Tol Legundi dengan barang bukti 10 kg sabu. Saat penangkapan Agus sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, polisi juga menelusuri jaringan lainnya hingga turut mengungkap dua tersangka yakni Riki Reinnaldi dan Nur Cholis di sebuah hotel di kawasan Sukomanunggal.

Saat ditangkap, mereka melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga polisi menembak mati keduanya. "Satu orang petugas kami mengalami luka sabetan benda tajam di bagian lengan," ungkapnya, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (7/4).

Heru juga menjelaskan, masing-masing pelaku dibuatkan Laporan Polisi (LP) berbeda, karena tempat penangkapan, waktu, dan pasal yang disangkakan tidak sama. "Ada yang membawa, atau memiliki, bergantung beratnya juga beda," jelas dia.

Sementara itu, Kompol Heru juga mengatakan jika sabu dengan berat 21 kilogram tersebut bukanlah hasil dari satu tangkapan saja. "Sebanyak 21 kilogram sabu-sabu itu bukan hasil dari satu penangkapan. Yang 10 kilogram dari Agus, 10 kilogram dari Riki, dan 1 kilogram sisanya dari Nur," imbuhnya.

Bahkan, Heru menjelaskan mengapa barang bukti sabu 11 kg di kasus ini disebut atau dianggap hilang. Karena 11 kg sabu tersebut memang tak disertakan bersama berkas milik Agus yang diserahkan ke kejaksaan. Heru menegaskan, bahwa pihaknya bisa mempertanggungjawabkan setiap barang bukti narkoba pada 26 Oktober 2020 lalu.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menyebut ada barang bukti sabu yang hilang di Surabaya sebesar 11 kg. Kejari surabaya juga mengaku tak tahu menahu tentang adanya barang bukti 11 kg sabu. Karena di berkas yang diterima dari polisi hanya menyebut barang bukti atas nama terdakwa Agus Hariyanto sebanyak 10 kg sabu. fm/cr3/ham

Berita Terbaru

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…